Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Suksekan Pembangunan

October 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SEPAKU – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94 tingkat Provinsi Kaltim yang dirayakan di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusarantara hendaknya menjadi momentum meningkatkan semangat pemuda pemudi Kaltim bersatu membangun daerah dan mensukseskan pembangunan nasional.

“Ini adalah tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan Provinsi Kaltim yang menjadi keseriusan pemerintah dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara,” ujar Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Ke- 94, di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (28/10/2022).

Politisi partai Gerindra ini mengharapkan, dengan adanya peringatan Hari Sumpah Pemuda di IKN dapat membangkitkan semangat dan bersatunya pemuda pemudi yang ada di Kaltim.

Acara tersebut dirangkai penyerahan penghargaan kepada para pemuda pelopor, penggerak dan berprestasi nasional serta internasional, hiburan atraksi dari Marching Band Pupuk Kaltim dan foto bersama di tugu Titik Nol.

Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Ke- 94 mengusung tema “Bersatu Bangun Bangsa”. Acara tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah Saifudian, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, serta jajaran dari Dispora Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ibu Kota Nusantara menjadi sangat penting karena merupakan kegiatan kenegaraan pertama yang dilakukan di IKN.

“Sekali lagi, IKN ini bukan untuk Kaltim. Bukan hanya untuk Indonesia, tapi bangsa-bangsa di dunia. Semua berkepentingan,” ujarnya.

Kemudian Menpora Zainudin Amali saat meyampaikan sambutan Presiden RI mengatakan bahwa mandat pemuda hari ini adalah menjadikan nilai persatuan di atas segala-galanya. Mandat keragaman adalah anugerah besar yang harus dirangkai menjadi kekuatan luar biasa demi mencapai kejayaan Indonesia.

“Pemuda bukan hanya menjadi pelaku penting ketangguhan bangsa menuju visi besar Indonesia Maju 2045, tapi juga tulang punggung kejayaan Indonesia sepanjang masa,” ujar nya saat membacakan sambutan Presiden.

“Bermula dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara, kami mengajak seluruh elemen bangsa menguatkan semangat bergerak, mendorong pemuda dengan segala kompetensinya untuk mencapai kejayaan bangsa,” tutup Menpora Zainudin Amali.(ADV)

Afif Rayhan Harun Dukung Upaya Pemkot Samarinda Kurangi Peredaran Miras

October 28, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Afif Rayhan Harun

SAMARINDA – Setiap tahun, ada ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkani dari hasil penjaringan di beberapa tempat yang mengedarkan secara illegal. Pemkot Samarinda kembali melakukan pembasmian terhadap 2.113 botol miras, dari hasil razia yang dilakukan sepanjang tahun ini. Tepatnya di Lapangan Parkir Balaikota, pada Kamis (27/10/2022) lalu.

Hal inipun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun. Dia menilai, pihaknya bahkan seluruh elemen masyarakat patut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi peredaran miras yang menyalahi aturan.

“Karena ini sering meresahkan masyarakat, dan kalau boleh jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan musuh kita semua kan,” ungkap Afif.

Disamping itu, dia mengakui saat ini dari Komisi I juga berencana untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) mengenai Miras. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6/2013 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Samarinda,

“Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, karena ini kita sedang merancang revisi perdanya,” sebutnya.

Potikus muda dari Partai Gerindra ini pun tak sekan mengaku, bahwa dirinya bahkan sering memberikan laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di Samarinda. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti Satpol PP Kota Samarinda untuk segera diamankan.

“Sehingga langkah pemkot ini harus kita dukung untuk lebih rutin dilakukan razia, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” demikian Afif.(Adv)

Novan Minta Tiang Listrik PLN di Jalan Antasari Segera Dicabut

October 28, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Muhammad Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA  – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie berencana meninjau kembali tiang PLN yang berada di Jalan Pangeran Suryanata.

Pasalnya, tiang listrik PLN tersebut dinilai mengganggu akses masyarakat sekitar.

“Dari reses yang saya lakukan, warga mengaku telah memasukkan surat kepada PLN, tetapi belum dieksekusi,”sebut Novan,  Kamis (27/10/2022).

Dia mengaku akan membantu masyarakat dalam melakukan koordinasi kepada PLN. Sebab, apa yang telah disampaikan masyarakat kepadanya akan tindaklanjuti.

“Kita akan mengawal surat yang telah dilayangkan warga untuk segera mencabut tiang listrik tersebut, karena tiang tidak digunakan lagi untuk apa tetap berdiri disitu,” jelasnya

Rencananya pada 31 Oktober mendatang, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap tiang listrik itu. Sebab, kata dia, harus ada tindakan yang diambil demi kesejahteraan warga.

“Warga hanya berharap PLN segera mengambil kebijakan, karena di daerah tersebut kerap kebakaran. Makanya kendaraan pemadam kebakaran sulit untuk mengakses titik bencana akibat tiang itu,” tandasnya. (man/Adv)

Pocil (Polisi Cilik) Polres  Batu Sabet 2 Prestasi Tingkat Jawa Timur

October 28, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kontigen Pocil  Polisi Cilik) Polres Batu meraih 2 prestasi dalam Lomba Pocil yang di selenggarakan  Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim  di TP6 Lt 5, jl. Basuki Rahmad no 08-12 Surabaya, Kamis (27/10/22)

Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi menjelaskan berdasarkan ST Polda Jatim tertanggal 07 Oktober 2022 no. ST/1450/X/LIT.3/2022, Tentang pelaksanaan Gebyar POCIL hari Sumpah Pemuda ke 94 tahun 2022.

” Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menindaklanjuti program Kapolri yaitu implementasi dari penjabaran pendidikan masyarakat tentang Etika berlalu lintas di jalan di bidang Lalu Lintas dengan menggelar Lomba Pocil,” kata Ivandi,Jum’at ( 28/10/2022).

Disebutkan kegiatan lomba tersebut di gelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dengan peserta lomba dari 39 Pocil Polres Jajaran Polda Jatim

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati selaku Pembina Pocil mengatakan, melalui Pocil  menanamkan disiplin ilmu tentang kelalu lintasan, gerakan PBB fariasi, Gatur lantas menggunakan bunyi peluit, pengaturan dengan berjalan dan di kolaborasikan dalam 12 gerakan pengaturan serta senam lalu lintas,

Lya bersyukur Pocil Polres Batu dari anak-anak SDN Nganglik 1 meraih 2 prestasi yakni Juara Utama ke III Juara I Kategori Blocking Area Panggung .

Diungkapkan AKP Lya yang mendorong semangat sehingga anak-anak Pocil meraih juara  selain kekompakan juga  kebahagian tersendiri karena Ibu Walikota Batu juga turut hadir ke tempat acara serta memberi semangat pada kontingen Pocil dari Polres Batu.

“Lomba ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan mengenai lalu lintas kepada anak-anak,” pungkasnya. (Buang Supeno)

Kejari Batu Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

October 28, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara dari penyidik Kepolisian Polres Batu kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu dengan tersangka F, Kamis ( 27/10/2022).

Kasi inteljen Kejari Batu Edy Sutomo menjelaskan, pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa (28/6/2022).

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI. No. 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang ditunjuk Kepala Kejaksaan Negeri Batu sesuai Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut umum untuk penyelesaian perkara tindak pidana Nomor : PRIN-1100/M.5.44/Enz.2/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022 yakni Dita Rahmawati dan Muh. Fahmi Mirza Barata.

Jaksa Penuntut Umum( JPU ) melakukan  penahanan terhadap tersangka  di  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang selama 20 hari terhitung mulai 27 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.

Disebutkan Edy, perkara ini akan dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejaksaan Negeri Batu segera ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Malang. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1488624
    Users Today : 3698
    Users Yesterday : 4417
    This Year : 425134
    Total Users : 1488624
    Total views : 13112399
    Who's Online : 47
    Your IP Address : 216.73.216.33
    Server Time : 2026-03-17