ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Menteri PANRB Tegaskan Tetap Memperhatikan Tenaga Honorer

February 26, 2023 by  
Filed under Berita

BALIKPAPAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah akan tetap memperhatikan masa depan para tenaga honorer.

“Saya sudah bertemu Ketua Umum APPSI, Apkasi, Apeksi serta DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” ungkap Menteri Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).

Secara jujur mantan bupati Banyuwangi itu mengatakan jika para tenaga honorer juga berjasa dengan jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Dia memberi contoh pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan ASN, dikerjakan tenaga honorer. Semua hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga.

Abdullah Azwar Anas juga menyebutkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota), Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.

“Tidak ada penambahan anggaran, tetapi kalau bisa juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” imbuhnya.

Sejauh ini terdapat 3 opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.

“Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” kata Abdullah Azwar Anas.

Opsi pertama dan kedua sulit diterapkan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi. Jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.

“Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” ungkap Azwar Anas. (sam)

Balai Harmoni, Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Pendidikan Maksimal

February 26, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Amelia Hanifa Iswan (kiri) dan Almira Rahma (kanan)

JAKARTA – Didorong banyaknya orang tua dari anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ingin menyekolahkan anaknya di Sekolah Quantum Inti (SQI) Indonesia Cibubur, pendiri sekolah tersebut akhirnya serius membuat sekolah inklusi dan melengkapi berbagai fasilitas termasuk mendirikan Balai Harmoni.

“Jadi awalnya, kami hanya membuat pusat pertumbuhan dan pengembangan anak untuk mendukung sekolah inklusi. Saat itu, kami belum memiliki banyak terapis dan fasilitas yang mendukung,” sebut Dra Evianty Iswan MPd, CHt., CT., CTMR, CPS., CMEHt, direktur pendidikan SQI Indonesia Cibubur di sela soft opening Gedung Balai Harmoni di Jalan Swadaya III, Cimatis-Kalimanggis, Kel. Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Cibubur, Sabtu (25/2/23)..

Dikatakan, SQI Indonesia didirikan sejak 2007. Meski merupakan sekolah umum, namun ada banyak orang tua ABK yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah ini karena sudah ditolak di banyak tempat.

Karena niatnya untuk berkontribusi di dunia pendidikan secara maksimal, meski dengan kondisi masih terbatas, murid ABK itu akhirnya diterima. “Setelah 2014, setelah ada beberapa terapis dan dukungan fasilitas yang perlahan bertambah, kami secara resmi mengikrarkan dan membuka layanan untuk ABK,” beber Evianty.

Ia berharap, keberanian lembaga pendidikan itu dalam mendukung proses tumbuh kembang ABK, bisa semakin baik dengan dukungan program yang juga terpola dengan maksimal. Untuk itu pula, pihaknya kemudian membuka Balai Harmoni, agar dukungan untuk ABK, serta kebutuhan lain di dalam pendidikan bisa lebih maksimal.

“Saat ini, semakin banyak orang tua yang memerlukan pendampingan di Balai Harmoni. Apalagi memang selama ini belum ada sekolah rumah tangga. Semoga Balai Harmoni, bisa menjadi sekolah rumah tangga yang baik, yang tidak hanya mendampingi anak, tapi juga mendampingi orang tua,” bebernya.

Salah satunya, Balai Harmoni memiliki program Mom Supporting Group alias MSG yang tujuannya, mengajak serta orang tua untuk mendiskusikan permasalahan yang terjadi antara ibu dengan pasangan serta ibu dengan dan putra-putrinya.

“Dalam forum itu, nantinya satu sama lain akan saling belajar dan saling memberikan pencerahan. Sehingga muncul pola saling mendukung,” ujarnya. Dengan cara itu, orang tua akan selalu mendapatkan pengetahuan baru, dan bisa sama-sama berkembang dengan baik.

Melalui Balai Harmoni, Evianty berharap, turut membangun bangsa melalui komunitas dan keluarga yang peduli terhadap pendidikan anak. “Sebab masih ada saja orang tua keliru mendidik anak, karena selama ini tidak ada sekolah rumah tangga. Sehingga kita perlu belajar untuk membenahi berbagai kekeliruan yang terjadi,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, masih ada pasangan belum paham bagaimana mengurus dan mendampingi anak, terutama anak berkebutuhan khusus. “Ke depan, Indonesia memerlukan pemimpin dengan mental yang baik. Hal itu bisa terjadi kalau anak-anak di masa sekarang tumbuh dengan pola asuh yang baik. Untuk itu, kedua orang tuanya di masa sekarang harus punya mental dan spiritual yang baik. Sehingga mampu mendampingi putra putrinya untuk bisa hidup di Indonesia yang semakin maju, adil, sejahtera.

Nantinya, secara rutin akan digelar berbagai kegiatan di Balai Harmoni. Baik itu seminar, pelatihan dan berbagai kegiatan positif lainnya.

Dalam soft opening Balai Harmoni tersebut, digelar dua talkshow sekaligus. Pertama dengan tema Berdamai dengan Diri Sendiri. Talkshow ini menghadirkan psikolog sekaligus hipnoterapis klinis, DR Dra Nilam Widyarini MSi Psikolog CCH yang menyampaikan materi bagaimana caranya agar seseorang bisa berdamai dengan diri sendiri. Nilam yang juga ketua Program Magister Psikologi Sains dari Universitas Gunadarma Jakarta ini juga menyampaikan bagaimana sebaiknya memberikan respons saat menghadapi masalah.

Tiga pilihan ketika menghadapi masalah itu yakni fight, flight atau freeze. “Kita bisa memiliki melawan, menghindar, atau hanya berdiam diri,” sebut Nilam. Tak hanya itu, Nilam juga menyebutkan cara lain untuk mengendalikan stres menggunakan teori Shelley Taylor yakni Tend and Be Friend.

Dijelaskan, dalam kondisi stres wanita ada kecenderungan melindungi dan mengasuh anak dan yang lemah, serta kecenderungan menemukan koneksi sosial. Ini dominan pada rata-rata wanita karena, berkaitan dengan sekresi hormon oksitosin yang sangat penting. “Efeknya sangat bagus untuk kesehatan jantung dan kecilnya risiko komorbid,” jelasnya.

Sementara itu, ustaz Arif Apriansyah S.EI menyampaikan, untuk berdamai dengan diri sendiri, maka salah satu cara adalah dengan mensyukuri musibah. Karena menurutnya, semua yang terjadi dalam kehidupan sejatinya adalah nasihat.

“Segala sesuatu adalah kebaikan. Baik itu musibah, yang tidak disenangi, atau tidak nyaman. Kalau sudah jadi takdir kita terima. Ikhlaskan, maafkan, pasrahkan pada Allah,” ujarnya.

Sementara, pada talkshow kedua menghadirkan Direktur Utama Balai Harmoni Amelia Hanifa Iswan MPsi, Psikolog, serta ada pula konselor sekaligus hipnoterapis klinis, Almira Rahma, S.Psi, CPC,. CHt. Keduanya menyampaikan materi tentang Relasi Orang Tua dan Anak.

“Kita adalah orang tua, dan sejatinya anak juga. Banyak artikel yang menyebutkan bagaimana relasi yang baik. Namun kondisi di lapangan tidak ideal. Itu terjadi dalam kondisi terus menerus,” sebut Amelia.

Menurutnya, orang tua juga perlu diberikan kasih sayang dan didengarkan keluh kesahnya, walaupun dia juga punya anak. “Kondisi ini perlu diperbaiki agar tercipta relasi yang sehat. Yakni terjalinnya hubungan antara orang tua dan anak, hubungan saling percaya, saling menghargai, dan kebutuhan anak juga terpenuhi, kebutuhan orang tua juga terpenuhi,” bebernya.

Relasi yang baik, menurutnya bisa dilihat jika kedua pihak baik orang tua maupun anak merasakan dampak dari hubungan tersebut. “Walau ini tidak mudah. Karena kebutuhan anak berbeda-beda. Tergantung usia. Sehingga orang tua harus selalu belajar mengenal anak,” imbuhnya.

Sedangkan Almira Rahma menyampaikan beberapa contoh kasus klien anak yang ia hadapi. Beberapa hal yang ia garis bawahi adalah, anak penurut dan tidak diberikan kesempatan untuk bicara, menjadikan anak tidak berani berbicara. “Anak juga akan menjadi individu yang tidak mandiri. Padahal masa remaja adalah masa transisi yang seharusnya dijalani dengan baik. Anak harus didorong punya pandangan terhadap hidupnya sendiri,” urainya.

Almira menambahkan, penting bagi anak untuk belajar dari kegagalannya. “Tidak selamanya hidupnya lancar, itu juga harus dipersiapkan,” sambungnya.

Ia juga mengajak orang tua, tidak hanya sebagai orang tua, tapi sesekali menjadi teman. “Ini harus diperankan dengan baik,” tambahnya.

Baik Amelia maupun Almira menegaskan, pentingnya bagaimana berkomunikasi dengan anak. Salah satu cara untuk membuka komunikasi itu salah satunya bisa diawali dengan meminta maaf pada anak dengan tulus. (*)

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Utamakan Keadilan Substantif dalam Penegakan Hukum

February 26, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Fungsi Kejaksaan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan melaksanakannya secara merdeka.

Kejaksaan berwenang untuk dapat menentukan suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan dan memiliki arti penting dalam menyeimbangkan antara aturan yang berlaku (rechtmatigheid) serta interpretasi yang bertumpu pada tujuan atau asas kemanfaatan (doelmatigheid) dalam proses peradilan pidana.

Hal ini menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan adanya perubahan paradigma penegakan hukum dari formalistik ke keadilan hukum substantif, sehingga Kejaksaan mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, terlebih lagi diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf b dan c yang mengatur turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban, serta proses rehabilitasi, restitusi, dan kompensasinya.

Kewenangan Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (prosecutorial discretion), dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat.

Hal ini memiliki arti penting dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku, dan kepastian hukum yang diterima oleh masyarakat.

Seorang Jaksa harus mampu menggali nilai-nilai hukum dalam masyarakat sehingga penegakan hukum mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, sebab Jaksa bukan cerobong undang-undang yang bersifat kaku, baku, dan membeku.

“Saya menghimbau para Jaksa menggunakan hati nurani di setiap pengambilan keputusan dalam proses penegakan hukum, karena hati nurani tidak ada dalam buku. Gunakan kepekaan sosial saudara-saudara,” ujar Jaksa Agung melalui keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu (26/02/2023).

Dikatakan, keadilan formalistik yang dibelenggu aturan bersifat kaku, demi mengejar kepastian hukum tidak lagi dapat dipertahankan.

Namun di era saat ini, sudah berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan rasa keadilan dalam masyarakat yang disebut dengan keadilan substantif.

Ketika Jaksa Penuntut Umum harus menyatakan sikap banding atau tidak, wajib mempertimbangkan dinamika hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat selama ini dengan menggunakan standar dan syarat-syarat tertentu yang sangat ketat.

Menarik dikaji dalam kasus yang sangat prestisius dan viral belakangan ini yakni perkara Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, berdasarkan survei menunjukkan 92% penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Bahkan salah satu stasiun televisi nasional menyatakan 50 juta views pemirsa setiap harinya menyaksikan proses persidangannya, sehingga tidak sedikit masyarakat menyampaikan ekspresinya seperti kecewa, puas, atau hanya sekedar menjadi pengikut, dan juga tidak sedikit diantara mereka membentuk fanbase.

Fenomena tersebut merupakan representasi dari keadilan masyarakat yang sesaat dan tentu perlu dikaji seberapa jauh dan banyak suara tersebut menjadi representasi keadilan substantif (masih menjadi perdebatan), terkadang tidak mewakili kata hati seluruhnya.

Sebagai salah satu contoh yaitu penerapan restorative justice yang digali dari kearifan lokal masyarakat membangun nilai-nilai keadilan berdasarkan standar cukup ketat misalnya pelaku tindak pidana bukan residivis, perbuatan tidak berdampak luas dan adanya pemberiaan maaf dari korban (keluarga korban), dan sebagainya.

Tentu tidak ada tindak pidana yang identik walaupun kategori perbuatan dan pasal yang didakwakan sama. Sebab pasti memiliki perbedaan motif, motivasi, modus operandi, serta dampaknya, sehingga kita tidak bisa memberikan kriteria, batasan, serta syarat-syarat atas keadilan yang berkembang dalam masyarakat.

Semua itu sangat tergantung dari respon dan reaksi masyarakat secara luas dan masif, serta berbagai platform media juga sangat berperan dalam menggiring atau membentuk opini masyarakat sehingga rasa keadilan itu terbentuk mulai dari opini, pendapat, dan akhirnya menjadi sebuah aspirasi yang berkembang begitu cepat dan masif.

Pada akhirnya Jaksa sebagai dominus litis suatu perkara harus mampu membawa arah penegakan hukum khususnya tindak pidana mulai dari hulu sampai hilir (yakni mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, proses pemeriksaan di persidangan, hingga proses eksekusi) guna mencapai arah penegakan hukum yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, arah penegakan hukum yang mengakomodir kepentingan masyarakat, dan arah penegakan hukum sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

“sehingga Jaksa yang modern di masa yang akan datang bukan saja sebagai Jaksa humanis dari segi penegakan hukum, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban/solusi persoalan-persoalan hukum di masyarakat,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.(*)

Sambut Ibu Kota Negara Nusantara, Hotel Neo+ Balikpapan Tingkatkan Layanan

February 26, 2023 by  
Filed under Wisata

Hotel Neo+ Balikpapan

BALIKPAPAN – Menyambut Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara, Hotel Neo+ Balikpapan berupaya untuk meningkatkan pelayanan. IKN  memberikan dampak peningkatan yang sangat luar biasa bagi kemajuan ekonomi di Kaltim khususnya Balikpapan sebagai Kota penyangga selama setahun ini, terutama di bidang perhotelan dan restoran yang pendapatannya kian bertumbuh pesat.

General manager A. Irham Tanry Latanro mengatakan, sebelum adanya isu IKN City, okupansi atau peningkatan hunian di Kota Balikpapan hanya berada di kurang lebih 60 persen.  Namun kini sudah naik mendekati di angka 70 persen.

“Selain itu, juga dari sisi UMKM dan transportasi, yang kesemuanya itu memperoleh kenaikan yang luar biasa,” ujarnya katanya kepada vivaborneo,Kamis (23/2/2023) di Balikpapan.

Khusus Hotel Neo+ Balikpapan, sebelum ada isu IKN rata-rata okupansi hanya bermain sekitar 80 persen. Setelahn adanya keputusan perpindahan IKN ke Kaltim pada Tahun 2022. kini bisa closing di 90 persen. Sementara untuk okupansi date tahunan dari Januari hingga Desember, ia yakin semua hotel di daerah ini mengalami peningkatan.

“Itu baru dari sisi perhotelan, karena saya yakin nanti restoran pasti mengalami peningkatan yang luar biasa juga,” sambungnya.

Menurutnya, keputusan memindahkan IKN ke Kalimantan Timur sangatlah tepat, dan tentunya Asosiasi Hotel, Restoran maupun GM sangatlah mendukung hadirnya Ibu Kota baru tersebut.

DIkatakannya, untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan  baik Kementerian Bappenas, PUPR, atau Badan Otorita memang lebih banyak berfokus ke bintang empat atau lima. Dan disebabkan Hotel Neo+ bintang tiga, maka lebih banyak berfokus ke Government Provinsi atau wilayah Kabupaten dan Kota.

General manager Hotel Neo+ Balikpapan A. Irham Tanry Latanro

Irham menjelaskan, Hotel Neo+ Balikpapan sudah memiliki 101 kamar dengan lima tipe, setiap ruangan mempunyai keunikan masing-masing, pun begitu untuk area loby juga punya ciri khas sendiri dengan keunikan-keunikannya.

Diterangkan, Neo  ada black dan merahnya, lanjutnya, memang sudah seperti itu ciri khasnya, di setiap kamar juga sama. Lima tipe kamar yang ada itu mempunyai ciri khas dan keunikan masing-masing, di area bagian belakang headboard dan tempat tidur itu memiliki gambar Kota-kota menarik yang ada di dunia, hingga Itu memberikan keunikan tersendiri bagi setiap pengunjung yang datang ke Neo+ Balikpapan.

Neo+ Balikpapan terus mengembangkan agar bisa memanjakan tamu-tamu yang datang ke sehingga tidak jenuh. Breakfast juga dibagii dua. Dicontohkan, di weekday di area bawah, kemudian di weekend berada di Rooftop.

“Sekarang kami lagi kembangkan Rooftop di atas di mana tamu bisa melihat 2/3 pemandangan Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, bisa digunakan juga untuk breakfast, juga wedding outdoor atau meeting-meeting yang lain yang sifatnya terbuka itu sangat menarik sekali. Jadi itu yang sekarang pihaknya lakukan sehingga bagaimana tamu-tamu yang datang bisa lebih menikmati fasilitas yang ada di Neo+ Balikpapan.

Terkait dengan tantangan ke depan, Irham mengaku itu adalah hal yang memang tidak bisa dihindari. Seperti kemungkinan beberapa tahun nantinya kian marak Hotel-hotel baru terbuka.

Tetapi ia berpikir itu hal yang wajar. Setiap Hotel termasuk Neo+ Balikpapan sejatinya akan selalu memberikan inovasi-inovasi setiap tahunnya sehingga para pelanggan akan selalu merasa puas dengan pelayanan maupun fasilitas yang diberikan.

“Kami dari Neo+ Balikpapan sangat mendukung keberadaan IKN di Kalimantan Timur, tentu harapan kami adalah program yang sudah diputuskan itu bisa terlaksana sesuai dengan jadwal dan dapat dimulai di Tahun 2024,” harapnya.

Dan tentu harapannya bisa meningkatkan perekonomian yang ada di Kalimantan Timur. “Khususnya Balikpapan juga mendapat dampak yang luar biasa,” tutupnya. (ervan)

Sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim Hadirkan Narasumber Kakanwil Kemenag Kaltim

February 26, 2023 by  
Filed under Berita

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq (koko putih) dan Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid (kedua dari Kanan)

SAMARINDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim menggelar kegiatan sarasehan Ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi pimpinan Ormas Islam, Majelis Ta’lim, Perguruan Tinggi Islam dan Pondok Pesantren, di Hotel Grand Sawit Jalan KH. Abdurrasyid Samarinda, Kaltim, Sabtu pagi (25/2/2023), dengan narasumber Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Kaltim.

Ketua panitia sarasehan  H. Syahrial Tarmiji dalam laporannya menyebutkan sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim ini mengambil tema merajut dan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam bingkai NKRI yang berdaulat dengan tujuan untuk membuka wawasan memperluas pengetahuan dalam persaudaraan Ukhuwah Islamiyah.

”Sarasehan juga bertujuan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat,” ujar Syahrial dihadapan 50 orang peserta sarasehan.

Sarasehan dibuka oleh Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi mewakili KH. Muhammad Rasyid yang berhalangan hadir di pagi hari Sabtu, (25/2/2023).

Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi

Dalam sambutannya, Samudi menyampaikan kegiatan sarasehan ini merupakan kegiatan pertama komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim di tahun 2023 dalam rangka merajut dan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam bingkai NKRI yang berdaulat.

“Semoga sarasehan ini bermanfaat dan terimakasih atas kehadiran peserta serta kerjakeras panitia sehingga kegiatan ini bisa terlaksana,” ujar Samudi.

Ia juga menyinggung dengan dimulainya tahapan pemilu 2024. Dikatakan MUI Kaltim sesuai dengan keputusan MUI Pusat menyatakan Netral dan tidak akan memihak pada kekuatan politik manapun calon presiden tertentu.

“MUI Kaltim tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.

Sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim menghadirkan narasumber Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Kaltim.

Abdul Khaliq memaparkan urgensi penguatan moderasi beragama. Ia mengatakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia – Kata Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang.

“Ketika kata moderasi disandingkan dengan kata ‘beragama’ maka merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktek beragama,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan dan kesimbangan.

Ia menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.

“Jadi Bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya  yang dimoderasi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid yang hadir menjelang siang menyampaikan bahwa apapun yang berasal dari Rasulullah adalah sunnah, ucapan dan perbuatannya, berarti punya format hukum.

Rasulullah setelah hijrah ke Madinah, mulai menata masyarakat, membentuk negara, mempunyai konstitusi yaitu piagam madinah, misalnya ukhuwah bainal muslimin, ukhuwah bainal adiyah atau persaudaraan antar umat beragama.

“Kalau begitu bernegara itu sunnah, baik sunnah syari yang berasal dari Allah SWT, yaitu hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhannya, maupun sunah horizontal antar umat yang bisa berkembang, ada tambahan,” jelas Muhammad Rasyid.

Sesuatu yang berkembang dalam bernegara adalah bersifat sunnah. Hubungan ukhuwah Islamiyah merupakan sunah yang bersifat horizontal.

Ia mencontohkan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kongresnya di Banjarmasin tahun 1935 (10 tahun sebelum kemerdekaan RI) dimana salah satu keputusan strategisnya adalah kelak jika Indonesia merdeka, bentuk negara adalah  Darussalam bukan Darul Islam. Jika Darul Islam maka sistemnya Islam, dasar hukumnya Al Quran. Tapi Indonesia dengan kesepakatan membentuk negara Darussalam atau Negara Damai dalam bingkai NKRI.

“Semoga kita jadi perekat dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah,” harapnya.

Hal senada disampaikan KH. Zarkain Komisi Hubungan Antar Umat Beragama (HAUB) MUI Kaltim, ia mengatakan ukhuwah Islamiyah bertujuan untuk saling mengenal, sehingga mengetahui satu sama lain dan bisa menumbulkan kebaikan, karena saling kenal.

“Pemahaman yang menganggap dirinya, kelompoknya yang paling benar dan berlebih-lebihan secara ekstrem, inilah masalah utama, tantangan kita bersama,” sebut nya.

Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah, sedangkan orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. (hel)

« Previous PageNext Page »