DPRD Samarinda Usulkan Disdik Gelar Award Bagi Kepala Sekolah
March 30, 2023 by admin
Filed under DPRD Samarinda

Ahmat Sopian Noor
SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar awards untuk para kepala sekolah yang berprestasi dalam bidang pengelolaan dan perkembangan sekolah.
“Kami mendorong supaya Disdik membuat award kepala sekolah berprestasi sebagai bentuk motivasi kepada sekolah-sekolah lainnya yang,” ujar Sopian, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (30/03/2023).
Kata Sopian hal itu dilakukan sebagai bentuk menghargai dan menghormati profesi dan tugas yang mereka jalankan selama mengajar atau mengelola demi kemajuan sekolah.
“Kita menghargai jasa mereka mencerdaskan kehidupan anak bangsa, supaya ada dampak timbal baliknya,” pungkasnya.
Disebutkan Sopian, jangan hanya ketika masalah lalu diberikan peringatan hingga pemecatan terhadap guru. Namun, kiranya ada kepala sekolah yang berprestasi kenapa tidak diberikan penghargaaan.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak berpretasi juga bisa diumumkan supaya ada tanggungjawab moralnya terhadap perkembangan lembaga pendidikan,” tegasnya.
Hal itu juga sebagai pelajaran, bisa meniru keteladanan kepada kepala sekolah lainnya yang memiliki prestasi mengembangan lembaga pendidikannya.
Meski demikian, Politikus Golkar itu mengatakan pendidikan itu bukan hanya tanggungjawab para kepala sekolah dan jajarannya saja, melainkan orang tua dan seluruh stakeholder juga ikut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan.
“Supaya ke depan Samarinda ini menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing dan mampu membawa pembangunan Samarinda yang lebih unggul dan modern,” tukasnya. (Adv)
Polres Batu Ungkap Praktik Prostitusi Online
March 30, 2023 by admin
Filed under Serba-Serbi
BATU – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2023 yang digelar Polres Batu selama 12 hari berhasil mengungkap adanya prostitusi online Kota Batu mengamankan pelaku dan mucikari.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin dalam keterangannya sejumlah barang bukti berupa handphone, satu box kondom, satu buah kondom yang sudah terpakai, uang Rp 400 ribu, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan melakukan praktek prostitusi online dan mucikari pemanfaatan seseorang dalam aktivitas seks untuk suatu imbalan prostitusi. Memanfaatkan sarana aplikasi pada ponsel pintar Michat,” ungkap Oskar, Kamis (30/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menyampaikan, pengungkapan kasus prostitusi online dilakukan di salah satu villa di Kota Batu. Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan lidik dan menemukan adanya transaksi prostitusi online.
“Modus operandinya, tersangka ini berperan sebagai mucikari. Dia punya dua orang PSK. Untuk saat ini PSK nya juga sudah kami amankan, statusnya masih saksi,” ujarnya.
Tersangka mucikari perempuan berinisial AP dan yang laki-laki berinisial RI. Setiap kali mendapatkan tamu, mucikari mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen. Sedangkan untuk besaran tarifnya, berkisar Rp 350 hingga Rp 600 ribu.
“PSKnya satu orang berasal dari Surabaya dan satu orang berasal dari Kediri. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah menjalankan operasinya selama enam bulan,” tandas AKP Yussi. (bs)
Pansus I DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Sejumlah Pelaku Usaha Distributor Miras
March 30, 2023 by admin
Filed under DPRD Samarinda
SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat demgan sejumlah distributor perdagangan minuman keras (Miras) dengan keperluan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2013 mengenai larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.
Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Nursobah menyebutkan, pihaknya menggelar rapat tersebut guna saling memberikan informasi terkait pendistribusian minuman jenis alkohol tersebut.
“Kami juga menyosialisasikan isi, serta pasal-pasal yang dalam revisi perda itu,” ujar Nursobah, Kamis (30/03/2023).
Subtansi revisi Perda Miras ini, disebutkan Nursobah, bahwa peredaran akan diatur sedemikian rupa agar tidak semua tempat hiburan dan perhotelan dapat didistribusikan atau diperjualbelikan, tapi diatur kategorinya.
“Termasuk juga peredaran tidak boleh dilakukan ke toko-toko kecil,” sebutnya.
Pihaknya ingin mengatur agar pendistribusian miras itu tidak bebas beredar di masyarakat. Hal ini pun sudah disampaikan juga kepada tempat hiburan malam (THM) dan pelaku usahanya saat hearing sebelumnya.
“Apalagi sekarang ini banyak kafe dipinggir jalan itu pun akan dilarang dan diatur,” sebutnya.
Sebagai informasi rapat yang digelar oleh Pansus 1 DPRD Samarinda yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda itu menghadirkan sejumlah pendistributor seperti PT Bintang Utama Karya, CV Jumbo Prima Raya, CV Bintang Utama Karya, PT Segar Kalimantan, CV Pulau Mas Group, dan PT BMBS Samarinda.
Sedangkan 7 Tempat Hiburan Malam (THM) tidak memenuhi undangan Pansus I DPRD Samarinda adalah Celcius, Muse Entertainment Center, D’Lux Club & KTV. (Adv)
DPRD Samarinda Garap Raperda Kuburan Muslimin
March 30, 2023 by admin
Filed under DPRD Samarinda

Ahmat Sopian Noor
SAMARINDA– Komisi IV DPRD Samarinda sedang menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kuburan Muslimin. Hal itu sampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Anggota Fraksi Golkar itu menyebut, tempat pemakaman di Samarinda ini sudah selayaknya dipindahkan, karena melihat kondisi perkuburan tidak bisa menampung lagi. Sebab itu pihaknya menginisiasi agar Raperda ini dibahas.
“Saya juga salah satu anggota Bapemperda, dan sudah saya sampaikan ke pimpinan bahwa Raperda ini harus dibahas tahun ini,” ujarnya, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuko Rahmat, Kamis (30/03/2023).
Saat ini kata Sopian, sudah masuk tahapan naskah akademiknya yang sedang digodok. Materinya pun sudah ada akan dilanjutkan pembahasan.
Sementara, menurut Politikus Golkar itu, tempat pemakaman diusulakan kepada Pemkot Samarinda agar setiap kecamatan memiliki kuburan muslimin masing-masing.
“Kita juga mengatur kuburan umum juga,” kata Sopian.
Bahkan, kata dia, dalam Raperda itu juga setiap pengembang perumahan juga wajib menyiapkan tempat pemakamannya.
“Jangan hanya mengambil keuntungan perumahan saja, tapi fasilitas umum tidak disediakan seperti tempat pemakaman itu harus ada. Jangan mengakal-akali warga dan konsumennya,” tegasnya.
Semua itu harus dipenuhi 20 persen pengembang perumahan itu untuk fasilitas umum, seperti sarana olahraga, ruang terbuka hijau, kuburan, taman, tempat ibadah.
“Semua perumahan di Samarinda hampir minim menyediakan fasilitas itu, ada perumahan didemo sama warganya, mereka juga harus sadar diri,” pungkasnya.
Jadi, kata Sopian, dalam Raperda itu pihaknya bakal mengatur juga soal penyediaan tempat pemakaman milik perumahan.
Dia mengharapkan agar Raperda ini segera Rampung agar ditindaklanjut oleh Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan pemakaman muslimin.
“Karena ini sangat urgen. Bukan hanya orang hidup saja yang butuh lahan, melainkan orang mati pun butuh tempat,” tutupnya. (adv)
Kabupaten/Kota Ingin Jadi Terbaik Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kaltim
March 30, 2023 by admin
Filed under Kalimantan Timur
BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) bersiap menggeber event tahunan Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023. Lomba akan dimulai 22 Mei 2023 hingga 21 Juni dengan diawali tahapan penilaian administrasi, pemaparan, hingga penetapan juara.
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny menyebut kabupaten/kota se Kaltim terlihat penuh optimis berlomba menjadi terbaik juara lomdeskel tingkat Provinsi Kaltim.
“Semua menunjukan antusias dan berambisi menjadi juara. Terlebih untuk lomba kelurahan. Perwakilan kabupaten/kota yang hadir semua optimis menjadi juara,” ujarnya saat membuka Rapat Sosialisasi Penyelenggaraan Lomdeskel tingkat Provinsi Kaltim, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (30/3/2023).
Saat sesi diskusi, peserta yang merupakan perwakilan Bagian Pemerintahan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung (DPMD/K) se Kaltim mengaku setelah mengetahui detail persyaratan pokok penilaian lomba akan berusaha memenuhinya untuk menjadi juara.
Sebagai contoh yang diungkapkan Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Penajam Paser Utara Kansip. Mereka mengaku akan mengutus kelurahan yang sudah mengisi Prodeskel, karena PPU hanya jadi juara dua lomba kelurahan tahun 2022 akibat belum mengisi Prodeskel.
Pun demikian kabupaten/kota lain. Semua dipastikan akan lebih mempersiapkan lebih awal untuk keikut sertaan lomdeskel tingkat Provinsi.
Dakwan Diny menambahkan, sesuai petunjuk pelaksanaan lomba, kabupaten/kota harus terlebih dahulu melaksanakan lomdeskel di tingkat kecamatan sebelum menetapkan desa/kampung dan kelurahan yang akan mewakili mengikuti lomba di tingkat provinsi.
“Nantinya juara Lomdeskel tingkat provinsi akan mewakili Kaltim di tingkat nasional regional III. Harapan kita bisa juara lagi seperti tahun 2022. Kita berhasil menyapu bersih lomba desa/kampung, lomba kelurahan sehingga berhasil meraih Upakarya Wanua Nugraha, serta stand pameran inovasi Pindeskel,” sebutnya.
Tentunya, sambung dia, dengan didahului melakukan pendampingan bagi desa/kampung dan kelurahan yang akan dalam mengikuti Lomdeskel tingkat nasional regional III. (AM)