KPID Kaltim dan Pansus  Bahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

April 11, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendididkan dan Pancasila melakukan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang akan di implementasikan ke semua stakeholder, di Ruang Rapat Gedung E, DPRD provinsi Kaltim, Senin (10/4/23).

Pembahasan Ranperda ini mendapatkan saran dari KPID Kaltim terkait pasal 14 yang ditambahkan, adanya Ayat 4 yang berbunyi “penyelenggara pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan melalui media penyiaran wajib untuk menayangkan atau membuat konten iklan layanan masyarakat tentang pendidikan dan wawasan kebangsaan”

Hal ini dinilai karena minimnya iklan layanan masyarakat di lembaga penyiaran yang menayangkan konten terkait pentingnya pendididkan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai mana tercantum pada UU No. 32 Pasal 46 tahun 2002, P3 Pasal 43 & 44, SPS pasal 58.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan Ranperda ini masih perlu banyak dibedah dengan akademisi dan praktisi yang lainya sehingga pasal-pasal yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat menjaga nilai pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan

“Beberapa poin yang kita usulkan terkait lembaga penyiaran dapat ikut serta, berperan aktif dan secara masif menyiarkan muatan budaya lokal yang konten lokalnya memuat nilai Pancasila,” ucapnya.

Irwansyah berharap Ranperda ini dapat secepatnya disahkan oleh DPR dan Gubernur agar secepatnya dilaksanakan dan diimplementasikan ke semua stakeholder

“Selanjutnya dari raperda ini akan ada agenda -agenda terkait pendidikan kebangsaan di program KPID Kaltim yang sekiranya diagendakan setelah lebaran,”bebernya.

Sejalan dengan yang disampaikan, Ramdhoni selaku Ketua Pansus dari fraksi PDIP mengungkapkan Ranperda ini menyesuaiakna dengan kearifan lokal yang ada di Kaltim dan sedang disosialisasikan di lingkungan OPD Kaltim. (aj)

DPMPD Dorong Bumdes Berbadan Hukum

April 11, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) memperoleh sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM . Program ini telah difasilitasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang dilakukan secara online melalui website: kemendesa.go.id.

Hingga saat ini, data bumdes di Provinsi Kalimantan Timur yang telah memperoleh sertifikat badan hukum baru mencapai 20%.

DPMPD Kaltim baru-baru ini melakukan evaluasi pendaftaran, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Royal Victoria dan dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Kepala Desa, Direktur BUMDes tujuh kecamatan yakni Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Teluk Pandana, Nengalon, Rantau Pulung, Kaubun dan Kaliorang.

Menurut Kepala DPMPD Prov Kaltim melalui Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG H. Evis, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dialami oleh bumdes dalam melakukan pendaftaran sertifikat badan hukum, agar dirumuskan pemecahan masalah.

“Kendala yang dihadapi dalam pendaftaran sertifikat lebih banyak pada belum ada kesepakatan program kerja yang disusun oleh direktur bumdes dengan penasehat/kepala desa. Pendaftaran yang belum diverifikasi oleh verifikator kemendesa, dan belum adanya formulasi yang pas dalam pemberian gaji kepada ketua, sekretaris dan bendahara,” terang Elvis.

Selain melakukan evaluasi pendaftaran Badan Hukum, kegiatan ini juga memiliki misi untuk meningkatkan pemeringkatan bumdes di Provinsi Kalimantan Timur. Sebagaimana yang disebutkan dalam Kepmendes No 7 tahun 2023 bahwa hasil pemeringkatan bumdes di Kalimantan Timur hanya ada 3 yang berstatus bumdes maju, 16 bumdes berkembang, 6 bumdes pemula dan 6 bumdes perintis.

Dalam kegiatan ini diperoleh informasi penting dalam pemeringkqtan bumdes, bahwa yang seharusnya melakukan penginputan data dalam sistem informasi desa adalah pengelola bumdes. Sementara selama ini, DPMPD Provinsi maupun kabupaten berkesimpulan bahwa yang melakukan entry data langsung dari kementerian desa melalui Tenaga Ahli.

“setelah kegiatan ini, ada kesepahaman bersama, sehingga kami akan mendorong secara masif agar Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada bumdes agar lebih banyak bumdes yg statusya maju,” tegas Elvis. (*/DPMPD)

Komisi I DPRD Kaltim Prihatin Penurunan Indeks Demokrasi di Kalimantan Timur

April 11, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin yang menyampaikan keprihatinannya terhadap tanggapan indeks demokrasi di Kaltim tahun ini semakin menurun berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim akan berakhir,di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (10/4/23).

Jahidin berpendapat, merosotnya indeks demokrasi daerah Katim dipengaruhi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Menurutnya pada tahun 2023 terdapat beberapa Raperda inisiatif yang sedang dibahas DPRD Kaltim, sehingga, agar penilaian selanjutnya dapat ditambahkan  beberapa data untuk meningkatkan indeks demokrasi di Kaltim.

“Pada 2023 penilaian terbaru meningkat menjadi peringkat tiga, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya, bisa jadi peringkat dua bahkan satu,” ungkapnya.

Anggota fraksi PKB tersebut mengakui, salah satu faktor pemicunya adalah padatnya kegiatan DPRD Kaltim, sehingga perlunya kerjasama untuk  meningkatkan Indeks Demokrasi Kaltim.

“Biasanya pembentukan Perda dibahas pansus, namun kan ada kewajiban lain juga, jadi kita berharap seluruh stakeholder bekerja sama untuk mendongkrak peringkat tersebut,” pungkasnya. (aj)

DPK Kaltim Salurkan Buku di Lembaga Pemasyarakatan

April 11, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melakukan drop book atau penyaluran bantuan buku kepada lembaga permasyarakatan (LP) dan rumah tahanan, Senin (10/4/2023.

Hal ini merupakan komitmen DPK Kaltim dalam memberikan akses membaca secara merata kepada masyarakat Kaltim. Proses drop book perdana sebelumnya telah berlangsung sejak Maret silam.

Buku-buku yang telah disalurkan akan diperbaharui koleksinya sebulan sekali dengan 100 judul buku yang bervariasi serta genre menyesuaikan masyarakat di lokasi drop book berada.

Lembaga Permasyarakatan Samarinda, Lembaga Permasyarakatan Narkotika Samarinda, dan Rumah Tahanan Negara Samarinda menjadi tiga lokasi yang memperoleh penyaluran buku. Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama, Hj.E.Mustika Wati menuturkan drop book merupakan upaya DPK Kaltim dalam memperluas literasi.

“Banyak ilmu yang didapat dari membaca satu buku saja. Ilmu tersebut dapat dikembangkan menjadi karya atau kinerja yang baik bagi individu yang membaca buku,” ujarnya.

Drop book berlangsung di setiap pekan pertama dan kedua setiap bulannya. Pelaksanaan penyaluran buku tersebut bekerja sama dengan lembaga sosial dalam upaya memberdayakan masyarakat melalui buku.(adv-dpkkaltim)

DPK Kaltim Miliki 1.203 Koleksi Buku Khusus Anak

April 11, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, M Syafranuddin terus mendorong literasi untuk anak melalui buku yang dinilai merupakan objek utama dalam meningkatkan literatur tersebut.

“Melalui buku, nantinya anak-anak dapat mengenali dunia luar sehingga mampu mengeksplor lebih terhadap lingkungan sekitarnya dengan ilmu pengetahuan,” ucap Ivan kepada wartawan baru-baru ini.

Menurutnya sejauh ini, DPK Kaltim memiliki fasilitas perpustakaan anak dengan 2.735 eksemplar dan 1.023 koleksi buku yang dapat dibaca anak-anak bersama orang tua mereka.

Sebenarnya, kata dia, satu buku dapat memberikan perubahan pola pikir anak. Buku anak di DPK Kaltim telah tersortir secara selektif hingga dijamin tidak ada muatan konten dewasa di dalamnya.

“Anak-anak tanpa disadari memiliki potensi yang sangat perlu untuk diasah ilmunya melalui literatur buku-buku,” imbuhnya.

DPK Kaltim, sejauh ini menerima kunjungan sekolah dari jenjang PAUD hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) dan selalu memberikan ruang terhadap layanan perpustakaan.

“Sebagai pembelajaran tambahan, mereka berkunjung ke DPK Kaltim dalam rangka melakukan pembelajaran di luar kelas,” pungkasnya. (adv-dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb