Pj Wali Kota Batu Tutup Sementara Jalur Tengkorak Klemuk

May 17, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – PJ.Walikota Batu Aries Agung Paewei memerintahkan menutup sementara jalan kawasan Klemuk Songgiriti yang menjadi jalur tenggorak, menutup sementara.

“Kendaraan berat dan sejenis agar tidak boleh melewati jalur Klemuk sampai dibuat jalur penyelamatan yang benar-benar bisa6 dijadikan standar, ” kata Aries ketika memberikan arahan kepada dinas terkait agar segera melakukan langkah agar kejadian serupa tidak terulang, Selasa ( 16/5/2023 ) malam.

Jalan alternatif Kota Batu – Pujon, Kabupaten Malang yang merupakan jalur tengkorak  kembali memakan korban pada hari Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Truk bermuatan sapi mengalami rem blong saat melintas turunan tajam tersebut kecelakaan beruntun mengalibatkan 3 korban meninggal dunia dan beberapa korban luka berat dan ringan.

Pj Wali Kota Batu yang mendapat laporan baik dari warga maupun instansi terkait, langsung memberikan arahan kepada dinas terkait agar segera melakukan langkah agar kejadian serupa tidak terulang.

Aries juga akan segera berkoordinasi dengan Perhutani supaya diijinkan membuat jalur penyelamatan sebagai alternatif kawasan Klemuk.

“Akan kami siapkan sesuai standart sambil berkoordinasi dengan Perhutani sebagai pemilik lahan agar kami Pemerintah Kota Batu bisa membangun jalur penyelamatan, dan kendaraan besar wajib lewat payung,” tambah Aries.

Selain itu, Aries juga meminta kesadaran para pengguna jalan agar selalu mengecek kondisi kendaraannya sebelum bepergian agar terhindar dari musibah yang tidak diingingkan. Kecelakaan beruntun terjadi di Jalur Maut Klemuk, Dusun Songgoriti, Songgokerto, Kota Batu. Truk muat sapi yang diduga mengalami rem blong menabrak sebuah mobil dan 3 motor.

Peristiwa yang terjadi Selasa (16/5/2023) sore pukul 17.00 WIB dimana truk bermuatan Sapi itu menabrak mobil Avanza bernopol N 1075 JO dan 3 sepeda motor masing-masing Vario bernopol S 5498 LS, Supra X bernopol N 4150 LT, dan Supra bernopol N 2918 KP.

Kecelakaan beruntun tersebut membawa 3 korban meninggal dunia  yakni 1 dilokasi kejadian dan 2 meninggal dalam perawatan di RS Hasta Brata. Sedangkan 5 orang korban lainnya mengalami luka-luka dan dalam perawatan.(bs )

DPK Kaltim Monitor Progres Pengembangan Aplikasi Buncu Baca

May 17, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

 YOGYAKARTA – Realisasi Buncu Baca nampak terlihat hilalnya. Buncu Baca adalah inovasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim berbentuk sudut baca yang akan ditempatkan di beberapa titik di kota dan kabupaten.

Menggandeng Kubuku sebagai perusahaan yang menghadirkan sistem perpustakaan digital, rombongan DPK Kaltim melakukan kunjungan ke Yogyakarta, Selasa (16/5/2023) lalu.

Buncu Baca yang rencana akan disediakan di 43 titik di kabupaten dan kota Kaltim, sejak awal 2023 telah memasuki penjajakan untuk segera diluncurkan kepada masyarakat guna  individu dapat membaca buku secara digital dimana pun dan tak lekang oleh waktu.

Mewakili Kepala DPK Kaltim, Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim, Hj E Mustika Wati bersama pustakawan dan petugas otomasi DPK Kaltim melakukan diskusi terbuka dengan Kubuku untuk pematangan konsep dan teknis Buncu Baca.

“Kita senang sekali bisa terus melakukan follow up terkait progres Buncu Baca yang akan beroperasi di 10 kabupaten dan kota Kaltim, terutama daerah Mahulu, yang aksesnya memerlukan medannya yang tidak mudah. Kita harap semua masyarakat dimana pun dapat mengakses buku dengan mudah melalui satu genggaman,” papar Mustika Wati yang akrab disapa Ika.

Di dalam satu aplikasi Buncu Baca, pembaca dapat mengakses banyak koleksi buku hingga terhubung dengan laman resmi DPK Kaltim guna mendapatkan informasi seputar DPK Kaltim dan informasi layanan perpustakaan dan kearsipan yang terus diperbaharui.

Namun, utamanya, terdapat 4.000 judul buku dengan genre variatif yang dapat diakses oleh pembaca hanya dengan melakukan pindai atau scan melalui kode QR.

“Jarak 200 meter pun masih bisa diakses oleh pembaca untuk Buncu Baca ini. 2023 kita target Buncu Baca akan segera rilis, kita akan persiapkan secara matang,” tutup Ika.(adv-dpk kaltim)

Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Lapangan Tukar Menukar Aset Desa Tani Harapan

May 17, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

KUKAR — Tim Provinsi Kaltim melakukan verifikasi lapangan (verlap) meninjau lokasi tukar menukar aset Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (16/5/2023).

Tim terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang langsung dihadiri Anwar Sanusi didamping Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Abdul Rivai. Selain itu juga terdapat unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Biro Hukum Setprov Kaltim, serta dari Kanwil Agraria Tatar Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim.

Dikatakan Anwar Sanusi verlap merupakan tahapan lanjutan penerbitan SK Gubernur terkait izin tukar menukar aset desa menindaklanjuti permohonan tukar menukar aset desa yang diajukan Pemkab Kukar. Setelah sebelumnya sudah dilakukan berbagai tahapan seperti verifikasi data.

“Sesuai amanat Permendagri 1/2016 tentang pengelolaan aset desa pasal 39 ayat 2 dialamatkan gubernur sebelum menerbitkan ijin terhadap tukar menukar tanah milik desa, terlebih dahulu melakukan kajian melalui tinjauan lapangan dan verifikasi data,” sebutnya.

Lebih lanjut pada pasal 40 kembali dijelaskan bahwa verlap dilakukan untuk melihat dan mengetahui secara materiil kondisi fisik lokasi tanah milik desa dan lokasi calon pengganti tanah milik desa.

Hasil kunjungan tinjauan lapangan dan verifikasi data kemudian dimuat dalam Berita Acara yang ditandatangani para pihak dengan isi termuat hasil musyawarah desa, letak, luasan, harga wajar, tipe tanah desa berdasarkan penggunaannya, bukti kepemilikan tanah desa yang ditukar dan penggantinya.

“Berita Acara sebagai dasar dan pertimbangan Gubernur untuk menerbitkan ijin dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Anwar berharap prosesnya bisa cepat. Mengingat pengajuan tukar menukar aset desa telah diusulkan sejak Mei 2021 berproses di tingkat desa dan kabupaten. Jika proses selesai, dia berharap momentum serah terima tukar menukar aset desa ini nantinya dilakukan Gubernur Kaltim

“Keberhasilan fasilitasi tukar menukar aset desa ini menjadi sejarah baru di Kaltim, bahkan mungkin di Kalimantan. Semoga prosesnya lancar sehingga bisa menjadi percontohan dan pembelaan bersama,” katanya.

Untuk diketahui aset desa yang akan dilakukan tukar menukar aset antara PT Kutai Energi dengan Desa Tani Harapan berupa Tanah Makam seluas 4.624 M2 dan Tanah Lumbung Padi seluas 177 m2 dengan nilai Rp199.408.000,-.

Relokasi Tanah Makam seluas 9.964 M2 dan Tanah Lumbung Padi 177 M2, dan bonus Tanah Lahan/ Gedung Serbagunan 740,79 m2 dengan nilai total Rp663.222.840,-.

Termasuk ada tambahan di luar areal relokasi Tanah/Lahan Lumbung Padi 180 M2 dan Tanah/Lahan Kuburan Muslim 4.676 M2 dengan nilai Rp189.384.000,- yang akan diserahkan PT Kutai Energi kepada desa.(*/AM)

DPMPD Kaltim Lakukan Moitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan di Kukar

May 17, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim nelakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan keuangan (bankeu) provinsi bagi Pemerintah Desa se Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Monev dilaksanakan dua hari dengan pembagian zona 2, di Balai Pertemuan Umum Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Selasa (16/5/2023) dan zona 1 di Balai Pertemuan Umum Desa Liang, Kotabangun, Rabu (17/5/2023).

“Semoga tercapai sesuai target memperoleh data realisasi penggunaan bankeu tahun 2021 dan 2022, serta melakukan pendampingan agar penyusunan rencana penggunaan 2023 sesuai 17 parameter penggunaan ditetapkan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny.

Dia mengingatkan desa untuk menetapkan rencana penggunaan bankeu 2023 fokus penyelesaian penegasan dan penegasan batas desa. Ada 38 desa dari 193 desa se Kabupaten Kukar yang belum menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa.

Dikatakan, hingga saat ini baru 155 desa atau 18,43 persen dari 841 desa se Provinsi Kalimantan Timur. Sebanyak 155 desa dimaksud semua berada di Kukar. Sisanya harus selesai juga tahun ini.

“Kita berharap desa mendukung dengan menjadikan ini prioritas penggunaaan bankeu 2023. Bankeu nilainya memang kecil tapi diharap tetap dimanfaatkan dengan baik ,” timpalnya.

Penegasan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti. Presiden menginginkan adanya one map policy yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Kebijakan tersebut mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan, dan Provinsi Kalimantan Timur bersama 10 Provinsi lainnya menjadi target penyelesaian peta batas desa pada Tahun 2023.

Sementara Camat Tenggarong Seberang Tego Yuono menyebut pelaksanaan monev penting sebagai media memonitor agar tidak ada yang ‘belok-belok’ dalam penggunaan bankeu.

“Apresiasi setinggi-tingginya Kecamatan Tenggarong Seberang dipercaya tuan rumah. Semoga kegiatan sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara desa,” katanya.

Selain itu dia berharap desa menyimak arahan narasumber agar ada sesuatu yang dibawa pulang diaplikasikan di daerah masing-masing.

Sedangkan terkait penggunaan bankeu diamanatkan bupati melalui sekda ada dua variabel, yakni terkait stunting dan kemiskinan ekstrim.

Lantas Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar Poino menyebut perlu peningkatan penyaluran bankeu agar tidak tersimpan di rekening desa sehingga tidak tersalurkan ke masyarakat sesuai rencana.

“Harus direalisasikan. Saat ini dananya sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah. Segera siapkan syarat pengajuan pencairan,” serunya.

Apabila ada permasalahan penyaluran bisa berkoordinasi. Mudahan kedepan penggunaan lebih terarah dan berikan dampak. “Berapapun anggaran digunakan sebaiknya sesuai petunjuk dan kebutuhan ,” katanya lagi.

Kegiatan menghadirkan narasumber lainnya seperti dari BPKAD Kukar Juhriansyah, dan dari Inspektorat Kukar Mohammad Dahlan. (*/AM)

Raperda Penyertaan Modal ke BPR Disetujui DPRD dan Bupati

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama DPRD, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp 35 milyar. Persetujuan pengesahan Raperda menjadi Perda, itu disepakati pada saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar di ruang rapat utama Gedug DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Kutim.

Bupati Ardiansyah mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

“Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah, penyusunan Raperda ini, merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukkan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal pemerintah kepada Bank BPR yang juga ketua Komisi B DPRD Kutim Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hepnie Armansyah, Raperda penambahan penyertaan modal Bank BPR merupakan usulan Pemkab Kutim telah masuk dalam program legislasi Badan Pembuat Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD tahun anggaran 2023.

“Setelah dilakukan pemaparan di hadapan Pansus oleh direksi BPR Kutim, menunjukan kinerja yang baik. Posisi keuangan merujuk laporan keuangan dalam kondisi yang baik serta mampu memberikan keuntungan bagi pemegang saham dalam bentuk deviden,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 78 ayat 1, disebutkan, daerah dapat menyertakan modal sebagaimana dimaksud  pasal 70 ayat 40b pada BUMD dan atau Badan Usaha Milik Negara. Ketentuan itu, menjadi dasar landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penambahan penyertaan modal bagi BPR. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb