Drainase Kota Sangatta Perlu Perbaikan

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Sejumlah kawasan di Kota Sangatta Utara ini, perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Terutama terkait darinase yang sering buntu, sehingga jika musim hujan tiba ada sebagian kawasan terjadi banjir.

“Jika musim hujan tiba, kondisi drainse di kawasan kota Sangatta sebagian terjadi kebuntuan. Hal ini disebabkan adanya genangan air dan sampah yang sering menyumbat aliran air tersebut,” ujar anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf.

Hasbullah Yusuf

Pihaknya beebrapa waktu lalu sudah meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki drainse di kota Sangatta. Jika tidak diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan akan terjadi banjir di mana-mana, lantaran curah hujan di Kaltim dan Kutim tidak bisa diprediksi. Jika banjir di tengah jalan, tentunya menggangu aktivitas warga.

Seperti diketahui, saat hujan malam hingga hingga pagi hari, di sejumlah kawasan kota Sangatta terjadi banjir. Antara lain jalan Margo Santoso, jalan Dayung dan sejumlah kawasan pemukiman lainnya.

“Masalah ini sudah saya sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum bahwa drainase harus segera ada perbaikan. Normaliasi ini penting karena drainase banyak yang buntu,” kata anggota Komisi A DPRD Kutim ini.

Anggota DPRD Dapil 1 Sangatta membeberkan bahwa sejak ia menjadi anggota dewan pada priode 2014-2019 sudah mengusulkan dan meminta Dinas PU untuk melakukan normalisasi. Namun sepertinya belum terealisasi semuanya, makanya dia kembali mendesak agar instansi teknis segera menatangani hal tersebut.

“Masyarakat bukan hanya butuh jalannya yang baik tetapi drainasenya juga tidak terjadi genangan air saat hujan yang mengakibatkan banjir. Karena biarpun jalannya bagus kalau drainasenya buruk dan buntu tetap saja airnya buntu kalau banjir,” pungkas politisi PPP ini. (adv)

DPRD Sependapat, Insentif RT Dinaikkan

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang panel DPRD Kutim antara forum RT se-kecamatan Sangatta Utara dan jajaran Pemkab Kutim, Senin (15/5/2023), membahas berbagai persoalan. Salah satunya terkait permintaan kenaikan honor RT.

Para wakil rakyat yang hadir dalam pertemuan itu rata-rata sependapat, jika insentif RT dinaikkan. Alasannya, kinerja RT tidak sebanding dengan honor yang sekarang diterima.

“Bahkan RT merupakan garda terdepan dalam menyampaikan program pembangunan pemerintah. Bahkan berbagai keluhan juga langsung disampaikan masyarakat kepada RT setempat,” kata salah seorang anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Pernyataan senada juga diungkapkan Yusuf T Silambi. “Terkait kenaikan honor RT, saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan mendukung secara penuh. Sebab, kita tahu, peran RT yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kutim yang membidangi pemerintahan, Piter Palinggi dari fraksi Nasdem. Sejumlah anggota dewan juga turut hadir.

Hadir dalam RDP tersebut anggota DPRD, Faizal Racman, David Rante, dr Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Lani, Ramadhani, Yan, Hepnie, Muhammad Amin, Yusuf Silambi, Adi Sutanto. Sedangkan dari pemerintah ada perwakilan DPMDes, BPKAD, Kepala Desa Sangatta Utara serta beberapa perwakilan RT.

Dalam RDP yang berlangsung hangat itu, juga membahas berkaitan dengan usulan pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara. Kemudian juga dibahas terkait bantuan program pemerintah sebesar Rp 50 juta/RT. Ada juga permintaan kenaikan honor RT yang dirasa masih tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka lakukan.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Yusuf T Silambi menyebut, terkait pemekaran wilayah, hendaknya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari setiap aspek. Pihaknya menekankan, saat ini sudah memasuki tahun politik, apabila kebijakan tersebut (pemekaran) dilaksanakan, akan menimbulkan berbagai presepsi di tengah masyarakat.

Sedangkan, anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani menyebut, masih banyaknya RT yang belum sepenuhnya memahami terkait motede laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyangkut bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Pihaknya mengusulkan agar, setiap RT diberikan pelatihan maupun Bimbingan Teknis (Bimtek) yang memadai.

“Karena kalau RT terlambat atau bahkan tidak membuat laporan pertanggungjawaban, dampaknya akan kemana-mana. Ini yang harus kita jaga bersama, sehingga keuangan yang dikucurkan melalui APBD semuanya bisa dipertangungjawabkan,” ucap politisi PPP ini. (adv)

Agus : Paguyuban Bagian Infrastruktur Politik

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Anggota DPRD Kutim Agusriansyah mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, bahwa kelompok paguyuban merupakan bagian dari infrastruktur politik. Menurutnya paguyuban memiliki peran yang lebih kuat dari pada pelajar, mahasiswa maupun pengusaha yang juga masuk dalam bagian infrastruktur politik itu sendiri.

Pernyataan itu disampaikannya ketika menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Silaturahmi Akbar masyarakat Kutim, Senin (15/5/2023), di ruang Meranti, kantor Bupati, Sangatta Utara, Kutim.

“Karena paguyuban menjadi bagian dari infrastruktur politik, seharusnya bisa menintervensi yang positif dan jangan hanya diam saja. Sebab, mereka (paguyuban) salah satu kelompok penekan untuk memberikan pengaruh terhadap kebijakan publik yang pro rakyat,” kata Agusriansyah Ridwan.

Menurutnya, jika fungsi infrastruktur politik itu tidak difungsikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, kebijakan yang diambil hanya dibicarakan di tingkat Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD). Sedangkan hasilnya belum tentu menjadi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

“Kita tidak perlu khawatir. Sebab, dalam Undang-undang Dasar 1945 sudah jelas mengamanatkan bahwa, pembentukan organisasi atau berserikat, baik lisan maupun tulisan itu dilindungi undang-undang. Ini menjadi dasar hukum fundamentalis, sebelum adanya regulasi yang mengatur keterlibatan organisasi kemasyarakatan di dalam pemerintahan,” beber politisi yang dikenal vocal ini.

Berbicara dalam sistem politik pemerintah dalam satu negara, tambahnya,  dikenal adanya dua komponen penting. Yakni, suprastruktur dan infrastruktur yang memiliki peranan saling melengkapi dan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.

“Dan kita sudah memiliki bagian-bagian yang jelas. Contohnya suprastruktur ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif,“ uajrnya. (adv)

Ketua DPRD Kutim Dukung Penanaman Mangrove di Pantai Kenyamukan

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Ketua DPRD Kutim H Joni sangat mendukung penanaman bibit mangrove di kawasan Pantai Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutim. Sebab, tanaman tersebut bisa mencegah terjadinya abrasi di kawasan pantai.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD usai mengikuti penanaman mangrove serentak di seluruh Indonesia yang digagas jajaran TNI. Di Kutim sendiri penanamannya dipusatkan di kawasan Pantai Kenyamukan, Senin (15/5/2023).

Penanaman mangrove, tersebut jelas, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, memiliki nilai positif. Selain mencegah terjadinya abrasi, juga memperindah kawasan pantai dan bisa asri.

“Kita berharap, upaya penanaman pohon mangrove ini menjadi semangat dan motivasi kita untuk terus melaksanakan gerakan peduli lingkungan, agar dapat mengurangi abrasi dan berbagai bencana alam lainnya,” harapnya.

Dikatakan, selaian mencegah abrasi pantai, jika tanaman mangrove itu menjadi salah satu tanaman yang hijau dan asri di kawasan tepi pantai. Bahkan jika sudah jadi, bisa dijadikan kawasan wisata alam. Secara tidak langsung akan meningkatkan perekomian masyarakat sekitarnya.

Dia meminta semua pihak, agar setelah bibit mangrove ini ditanam, hendaknya dipelihara dan dirawat dengan baik. Jika dirawat, tentunya akan tumbuh subur dan bisa menghijaukan kawasan tepi pantai.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanam mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan acara puncak nasional oleh TNI seluruh Indonesia tahun 2023 dan dilakukan secara virtual.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Puspen TNI, penanaman mangrove nasional secara serentak oleh jajaran TNI di seluruh Indonesia dilaksanakan di 370 lokasi penanaman di 37 provinsi dengan jumlah 1.100.169 bibit mangrove yang ditanam.

Jumlah tersebut meliputi Angkatan Darat di 231 lokasi penanaman dengan 572.669 bibit, Angkatan Laut di 79 lokasi penanaman dengan 443.700 bibit, dan Angkatan Udara di 60 lokasi penanaman dengan 83.800 bibit.

Di Kutim sendiri penanaman bibit mangrove dipusatkan di kawasan pantai Kenyamukan. Kegiatan itu diikuti Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres AKBP Roni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Dandim 0909/Kutim Letkol Inf Adi Swastika, Ketua DPRD Kutim Joni, Kadispar Nurullah, Camat Sangatta Utara Hasdiah dan undangan lainnya. (adv)

Kaltim Tingkatkan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran Anak

May 16, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

MAKASSAR –  Pengurusan dokumen kependudukan yang memerlukan pengantar Ketua RT/RW dan Kepala Desa/Kelurahan hanya untuk pelayanan pencatatan biodata penduduk. Sedangkan pelayanan Adminduk sama sekali tidak memerlukan pengantar RT/RW/Desa/Kelurahan.

“Pengantar itu (RT/RW) masih dibutuhkan kalau ada orang lahir di rumah, meninggal di rumah, orang yang mau masuk ke KK untuk pertama kali, tapi ketika data dan dokumennya sudah lengkap di Dukcapil tidak perlu pengantar itu,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, pada kegiatan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (11/5/2023).

Dari beberapa peristiwa penting dalam pencatatan sipil, yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian dan akta kelahiran anak karena menjadi program nasional dalam RPJMN dan target kinerja.

Soraya menyampaikan, kepemilikan Akta Kelahiran Anak di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per tanggal 30 April 2022 sudah mencapai 98,54% atau sudah mencapai target untuk tahun 2023 sebesar 98%.

“Kota Bontang mencatat persentase tertinggi sebesar 104% sedangkan terendah di Kota Samarinda sebesar 95,51%,” terang Soraya.

Akta Kelahiran Anak menunjukkan hubungan hukum antara anak dan orang tuanya secara sah, karena di dalam akta disebutkan nama orang tua dari anak. Selain itu, Akta Kelahiran Anak merupakan bukti kewarganegaraan dan identitas diri awal anak yang dilahirkan dan diakui oleh Negara. Dengan adanya akta kelahiran ini, anak secara yuridis berhak mendapatkan perlindungan hak-hak kewarganegaraannya, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pemukiman, dan hak atas sistem perlindungan sosial

Dikatakan, warga yang telah meninggal perlu diurus akta kematiannya karena akta kematian merupakan bukti sah mengenai status kematian seseorang yang diperlukan sebagai dasar pembagian hak waris, penetapan status janda atau duda pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi, pensiun, dan perbankan.

Pada saat ini penduduk yang melaporkan peristiwa kematian masih sangat rendah sehingga perlu upaya yang lebih sistematis dan terfokus agar data kependudukan bisa ditingkatkan akurasinya.

Bahkan untuk perjanjian kinerja tahun 2023 antara Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dengan Kepala Dinas Kependudukan Provinsi dan Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota menargetkan Implementasi Buku Pokok Pemakaman sebesar 50% dari jumlah desa/kelurahan dan komplek pemakaman.

Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, untuk mendapatkan data setiap penduduk yang meninggal di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, untuk diterbitkan akta kematian, perubahan KK dan perubahan KTP-el bagi yang statusnya kawin.

“Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk kepada instansi pelaksana setempat paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian,” imbuhnya.

Dengan tertib dan meningkatnya kepemilikan akta kematian berdampak sangat besar dan luas untuk kepentingan perencanaan pembangunan melalui keakurasian data dan pembangunan demokrasi khususnya dalam menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih. (dell)

« Previous PageNext Page »

  • vb