Peran Ayah Dalam Keluarga Cegah “Fatherless country”

July 24, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDAFatherless country merupakan sebuah kondisi sosial masyarakat dalam sebuah negara yang ditandai dengan gejala dari masyarakatnya berupa kecenderungan tidak adanya peran, dan keterlibatan figur ayah secara signifikan.Hal tersebut dapat diartikan dengan banyak anak yang merasakan kekurangan sosok ‘ayah’ dalam hidupnya dan hangat dalam kehidupan sehari-hari anak. Hal tesebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim Kholid Budhaeri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (24/07/2024)

Kholid Budhaeri mengatakan, Krisis peran ayah juga dapat dipengaruhi adanya budaya patrilineal,yang menggambarkan peran ayah secara tradisional sebagai pencari nafkah, seementara ibu berperan dalam masalah domestik rumah tangga dan pengasuhan anak.

Kholid Budhaeri

“Keyakinan tersebut juga memberikan dampak pada pola pikir yang menggambarkan peran ibu adalah sosok yang hanya bertanggungjawab dalam mendidik dan mengasuh anak,” ucapnya

Kholid menegaskan, akibat dari pola pikir tersebut seringkali menjadikan sosok ibu sebagai sumber kesalahan dalam proses tumbuh kembang anak yang tidak maksimal atau bermasalah. Dirinya menegaskan, Keyakinan tersebut merupakan hal yang karena ayah memiliki peranan yang sama pentingnya dengan ibu dalam tumbuh kembang anak.

“Jika diibaratkan bangunan, anak membutuhkan pondasi yang sama kuat di sisi kiri maupun kanan agar dapat berdiri kokoh,” tambahnya

Kholid menegaskan, kurangnya atau bahkan tidak adanya peran ayah dalam kehidupan anak akan membuat anak kurang percaya diri dan cenderung menarik diri dari pergaulan, tidak mandiri, mudah cemas dan takut menghadapi dunia luar, bahkan dalam rentan waktu yang lama dapat mengalami depresi.

“Bisa juga bahkan sebaliknya, yaitu sulit mengontrol emosi, mudah reaktif dan berlebihan dalam merespon sesuatu sehingga perilakunya menjadi tidak menyenangkan,” pungkasnya.(Ria)

Tidak Penuhi Hak Anak Pasca Cerai Bisa Gugat di Pengadilan

July 24, 2024 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA– Tingginya jumlah perceraian di Kalimantan Timur faktanya memunculkan persoalan lain, diantaranya terkait pemenuhan hak anak. Hal tersebut diungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim Kholid Budhaeri, dirinya mengatakan pemenuhan hak anak yang terlupakan. Dirinya menegaskan, hal tersebut dapat dilakukan gugat kembali terkait hak anak yang tidak terpenuhi sesuai dengan Surat Dirjend Badilag No. 1669/DJA/HK.005/5/2021 tentang Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian.

Kholid Budhaeri

Kholid menyampaikan, dalam proses gugatan sebaiknya tertuang hak-hak anak, dirinya menambahkan dalam beberapa kasus perceraian seringkali tidak mencantumkan gugatan terkait hak-hak anak. Sehingga dalam putusan pengadilan tidak tertuang kewajiban yang harusnya dipenuhi terkait hak-hak anak. Kholid menegaskan, persoalan tersebut dapat kemudian diproses melalui gugatan hukum pengadilan

Dijelaskan, biasanya kalau penggugatnya isteri, seringkali hanya menyampaikan persoalan rumah tangga. Intinya bisa bercerai, dan lupa bahwa anak juga butuh haknya menjadi kewajiban dari suami yang merupakan ayah dari si anak.

“Kalau tidak dipenuhi gugat dapat menggugat di pengadilan” ucapnya, Rabu, (24/07/2024)

Kholid menjelaskan, dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan Beberapa hak anak yang tertuang dalam undang-undang tersebut yaitu hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak berpartisipasi, hak sipil dan kebebasan, hak perawatan, hak pengasuhan, hak pemanfaatan waktu luang, hak kesehatan dan kesejahteraan, serta hak pendidikan.

“Banyak kasus yang terjadi, bahkan yang saat ini sedang di dampingi oleh kami justru statusnya masih suami isteri. Belum bercerai, namun sudah tidak memberikan nafkah untuk anak-anaknya,” sambungnya

Kholid menjelaskan, ketika hak anak tidak terpenuhi maka akan berdampak pada tumbuh kembang anak. Baik dalam kebutuhan sehari-hari maupun pada kondisi psikologi, anak condong merasa terbuang dan tidak diperhatikan.

“Terkadang perceraian itu akan aman ketika anak dapat menerima kondisi tersebut, namun ketika hak yang didapatkan tidak sesuai maka anak juga akan merasakan kecewa yang luar biasa,” pungkasnya.(ria)

Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

July 24, 2024 by  
Filed under Nusantara

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun Buku 2023 yang digelar di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (22/7). Dalam RUPS tersebut, Pemerintah mengapresiasi upaya PLN selama tahun 2023 yang kembali mencetak kinerja terbaik sehingga mampu berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.

Selain kontribusi ke negara melalui setoran dividen yang mencapai Rp3,09 triliun, PLN juga sukses berkontribusi melalui Pendapatan Pajak (pajak penghasilan, PPN, bea materai, bea masuk, pajak daerah & retribusi daerah) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp52,57 triliun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pada RUPS tahun ini PLN melaporkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2023 di mana transformasi PLN kembali sukses menghadirkan kinerja terbaik.

Laba PLN meningkat 53,12% Year on Year (YoY) dari Rp14,41 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp22,07 triliun pada tahun 2023.

Kinerja keuangan apik PLN ditopang pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat sebesar 5,36% YoY dari 273,76 TWh pada 2022 lalu. Hal ini berdampak pada total pendapatan Perseroan yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023 atau tumbuh signifikan dibandingkan raihan tahun 2022 yang sebesar Rp46,25 triliun.

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Mulai dari sistem pembangkit, transmisi, distribusi, pengadaan, sistem keuangan, sistem planning hingga restrukturisasi organisasi dan pelayanan pelanggan, sehingga kini PLN menjadi makin lincah, unified, kokoh dan trengginas,” terang Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan dan stakeholder lainnya atas dukungan terhadap upaya transformasi yang terus dijalankan perseroan.

“Buah dari transformasi ini mustahil PLN raih tanpa dukungan dari Pemerintah. Pemerintah secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dan menghadirkan ekosistem investasi yang menarik bagi para pelaku bisnis dan industri sehingga konsumsi listrik terus tumbuh,” jelas Darmawan.

Darmawan menegaskan sebagai BUMN, PLN akan terus melaksanakan amanah negara untuk memastikan seluruh penjuru Indonesia bisa menikmati layanan kelistrikan yang andal dan terjangkau.

“Listrik ini merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Dengan arahan serta bimbingan Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang proaktif mengawal PLN dari level strategis hingga teknis di lapangan, kami optimistis mampu memberikan listrik andal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tutup Darmawan.

Terpisah, Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyampaikan capaian ini merupakan komitmen PLN dari hulu pusat hingga ke hilir Unit Layanan untuk memastikan listrik yang andal di seluruh pelosok negeri khususnya di Kalimantan.

“Dengan segala tantangan yang dihadapi, kami terus berkomitmen untuk memberikan listrik yang andal. Terlebih lagi dalam mengawal masa transisi energi melalui program Transformasi 2.0 dan transisi pemerintahan maupun pemindahan Ibukota baru (IKN),” jelas Salam.

Salam menambahkan komitmen PLN dalam memberikan listrik yang andal juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak karena banyak aspek eksternal yang dapat mempengaruhi suplai listrik ke pelanggan, seperti menanam atau menebang pohon, mendirikan bangunan, dan bermain layangan di dekat jaringan listrik PLN.

“Selain dapat mengganggu suplai listrik, tetapi juga dapat membahayakan nyawa yang melakukan aktivitas tersebut. Sehingga dalam momen ini, kami mengajak berbagai pihak agar turut berkontribusi dalam mendukung terciptanya ketenagalistrikan yang andal,” pungkasnya. (**)

SMP Binaan PT Karyanusa Eka Daya Tingkatkan Kedisplinan Siswa melalui Latihan Baris-Berbaris

July 24, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan serangkaian kegiatan wajib yang diikuti oleh peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, termasuk kurikulum, sarana prasarana, dan aturan yang berlaku. SMP Karya Nusa Lestari Kecamatan Telen, Kutai Timur yang merupakan sekolah binaan PT Karyanusa Ekadaya (KED), mengemas kegiatan MPLS dengan penuh inovasi dan kreativitas sejak sekolah memasuki tahun ajaran baru kembali pada tanggal 15 Juli 2024.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah terlaksana meliputi Sosialisasi Kurikulum dan Kesiswaan, Simulasi Kebakaran oleh Tim Manajemen Fire PT Karyanusa Eka Daya, Sosialisasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Menonton Film Pendek Anti Perundungan, dan Latihan Baris-Berbaris oleh Tim Security PT KED, Jumat (19/07/24).

Latihan baris-berbaris ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII dengan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, SMP Karya Nusa Lestari ingin menanamkan nilai-nilai kedisplinan dan ketahanan kepada para siswa. Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, khususnya dalam cakupan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Diharapkan para siswa mampu memiliki sikap disiplin dan tanggung jawab dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah, serta mampu membangun kerjasama tim untuk mencapai tujuan bersama.

Kegiatan MPLS ini dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya Doli Bahrein Janagori Nasution Community Development Officer (CDO) PT KED, Eko Budiono Wakil CDO dan Admin PT KED, Erwin Wijaya Anggota CDO dan Security PT KED, dan Kurnia Annisa Ketua MPLS.

Doli Bahrein Janagori Nasution Community Development Officer (CDO) PT Karyanusa Eka Daya, mengatakan jika berkolaborasi dengan SMP Karya Nusa Lestari merupakan hal yang menyenangkan baginya selaku pimpinan dari Security, karena baginya sekolah yang juga terdiri dari anak karyawan tersebut merupakan penerus masa depan dan kelak menjadi pengganti semua orang.

“Selaku pimpinan dari tim security dari perusahaan, saya sangat bersemangat karena berkesempatan dalam melatih siswa lebih disiplin, bertanggung jawab, serta kerja sama dalam kegiatan baris-berbaris,” ujar Doli saat ditemui di SMP Karya Nusa Lestari.

Irfan Nugroho, perwakilan Guru di SMP Karya Nusa Lestari, mengucapkan terima kasih kepada perusahaan atas dukungan yang diberikan kepada siswa.

“Saya berharap bahwa siswa dapat memperoleh manfaat dari kegiatan Baris-Berbaris dalam MPLS ini,” ujar Irfan.

Pada kesempatan tersebut, Doli juga berharap kelak kita semua dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang terbaik untuk terjun dalam masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, PT Karyanusa Eka Daya berharap koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antara perusahaan dan yayasan pendidikan dapat terus terjalin dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di SMP Karya Nusa Lestari. *

Capaian Kinerja Kejati Kaltim Januari – Juni 2024

July 24, 2024 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim – Iman Wijaya

SAMARINDA – Momentum peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan kegiatan ekspos capaian kinerja semester satu (Januari-Juni) 2024 di 2 provinsi wilayah binaan Kejati Kaltim yakni Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya dalam eksposnya menyampaikan beberapa pencapaian kinerja Korp Adhyaksa Kaltim seperti di bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, bidang pengawasan dan terakhir bidang tindak pidana militer.

Di bidang Pembinaan, anggaran Kejati di wilayah Kaltim sebesar Rp 176.273.872.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp 60.089.295.065,- atau sekitar 44,653 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 116.564.853.756,-.

Sedangkan di wilayah Kaltara sebesar Rp29.236.125.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp15.365.809.181 atau sekitar 52,76 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 13.874.598.633,-.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 Juni 2024 wilayah Kaltim dan Kaltara dengan target Rp 10.265.243.900,- dan Realisasi sebesar Rp 22.501.791.743 dengan persentase sebesar 219,20 persen,” ungkap Iman, Selasa (23/7/2024).

Di bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan kegiatan seperti LID/ PAM/ GAL sebanyak 17 kegiatan, Pakem sebanyak 11 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 17 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 55 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 11 kegiatan.

“Tim Tabur telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap DPO sebanyak 10 orang dengan 7 orang tertangkap dan 3 orang meninggal dunia,” ujarnya.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi Kaltim hingga 30 Juni 2024 telah menangani perkara dengan rincian sebagai berikut; SPDP sebanyak 264 Perkara, Berkas Perkara sebanyak 254 Perkara, P.21 sebanyak 199 Perkara, Tahap II sebanyak 206 Perkara.

Sedangkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) sebanyak 54 Perkara dengan 49 perkara disetujui dan 5 perkara tidak disetujui.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, Per tanggal 30 Juni 2024, telah melakukan Penyelidikan sebanyak 22 Perkara, Penyidikan sebanyak 14 Perkara dan telah mengeksekusi sebanyak 30 Perkara.

Penahanan 3 tersangka kasus korupsi di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda

Kejati Kaltim telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Lid/Dik/Tut sebesar Rp. 668.502.494.438,- dan Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan dari Barang rampasan sebesar Rp. 1.803.795.075,-, uang sitaan sebesar Rp. 578.565.000,-, denda sebesar Rp. 550.000.000,- dan uang pengganti sebesar Rp. 9.532.942.800,-.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), telah melakukan penanganan perkara Perdata sebanyak 314 perkara. TUN sebanyak 175 perkara dan pertimbangan hukum sebanyak 292 perkara.

Jumlah uang yang dipulihkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 22.715.017.396,- dan jumlah uang yang diselamatkan melalui jalur Perdata sebesar Rp.171.918.501.600,-

Di bidang Pengawasan, Kejati Kaltim melaksanakan kegiatan Insepeksi Umum dan Keuangan sebanyak 14 Kegiatan dengan rincian 1 Kegiatan di Kejati Kaltim dan 13 Kegiatan di Kejari se-Kalimantan Tumur dan Kalimantan Utara. Dengan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada 1 orang Jaksa.

Terakhir pencapaian kinerja di bidang Tindak Pidana Militer dengan memberikan dukungan kegiatan teknis perkara pidana militer sebanyak 2 perkara. (*/he)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    910448
    Users Today : 1903
    Users Yesterday : 3621
    This Year : 758824
    Total Users : 910448
    Total views : 9648573
    Who's Online : 49
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-08