Pemkab Kukar Dukung Pemilu Damai dan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

September 25, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sepuluh kabupaten/ kota lainnya mengikuti deklarasi damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung Dome Balikpapan, Selasa (24/9/2024).

Acara ditandai penandatangan komitmen mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak dengan damai, aman dan terkendali oleh semua pasangan calon, Forkopimda dan ketua KPU Propinsi dan masing-masing kabupaten/kota.

Hadir dalam deklarasi tersebut mewakili Pemkab Kukar Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono. Dikatakannya Pemkab Kukar sangat mendukung adanya deklarasi Pemilu damai dan siap mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.

Pj Gubernur Akmal Malik memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim dan KPU Provinsi yang telah menggagas kegiatan ini. Dan berharap bekerja sama dalam Pilkada di Kaltim agar berjalan lancar dan sukses dan efektif.

“Semoga dengan deklarasi damai ini semakin mempertegas dan menyatukan kita untuk menciptakan pilkada serentak yang damai,” tegasnya.

Akmal Malik berpesan agar selama pelaksanaan Pilkada masyarakat untuk tetap dapat hidup rukun dan damai. Meski berbeda pilihan, jangan sampai jadi alasan adanya konflik, tapi juga menjaga persatuan dan kesatuan.

“Pemprov Kaltim dan seluruh perangkat daerah siap sinergi dengan KPU dan Bawaslu menuju Pilkada yang tertib, aman dan lancar. Sehingga hak politik kita dijamin dengan baik agar Pilkada jujur dan adil,” ujarnya

Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengatakan, para peserta Pilkada di Kaltim untuk mengupayakan Pilkada dengan damai, lancar, jujur, adil dan pada saatnya bisa menghasilkan calon yang berintegritas dan mensejahterakan semua.

“Adu visi misi dan gagasan program harus kita lakukan, dengan tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik,” ujarnya.

Mochammad Afifudin menjelaskan, pelaksanaan Pilkada ini jangan sampai melukai dan menciderai program-program yang sudah disampaikan.

“Hindari kampanye negatif, ujaran kebencian dan saling menghargai antar paslon. Kami berharap dengan kolaborasi yang baik forkopimda dan kepolisian dan TNI, peserta pemilu di Kaltim akan berjalan dengan baik,” katanya.

Pada Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 ini dihadiri para Paslon yang akan maju dalam Pilkada serentak, baik untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan paslon Bupati dan Wakil Bupati serta KPU dan Bawaslu se-Kaltim, dan para tim pemenangan dari Paslon.

Sebagai informasi untuk Kabupaten Kutai Kartanegara ada tiga pasangan calon yang akan berkonsentrasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 ini, yaitu Pasangan Inkumben Edi Damansyah dan Rendi Solihin, Pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dan pasangan independen Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais. (kk01)

KPU Bersama Kapolda Kaltim Gelar Deklarasi Pilkada Damai

September 25, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Gedung Dome Balikpapan pada Selasa (24/9/2024). .

Acara ini dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan perwakilan dari berbagai instansi serta tokoh masyarakat.

Kedua pasangan calon gubernur, Isran Noor – Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud – Seno Aji, juga turut hadir bersama tim pemenangan masing-masing.

Seluruh Ketua Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat di Kaltim turut menyemarakkan acara ini.

Organisasi Masyarakat seperti Pemuda Pancasila dan Gepak juga berpartisipasi aktif.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa kampanye. Ia berharap kampanye dapat berlangsung dengan aman dan teratur.

“Kita harus mengimplementasikan semangat ini dalam tindakan, menjaga keharmonisan dan kedamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada.

Ia mengingatkan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan daerah. “Kita telah menyiapkan 21.398 personil untuk mengamankan jalannya Pilkada,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh KPU Kaltim bersama Forkopimda dan para calon gubernur serta wakil gubernur, yang juga dilanjutkan dengan penandatanganan di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai dan tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. (**)

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN UP2B Kalselteng Bagi Tips Aman Kepada Masyarakat Saat Lakukan Aktivitas Di Bawah Transmisi Listrik

September 24, 2024 by  
Filed under Nusantara

Manager PLN UP2B Kalselteng sedang memberikan sosialisasi pentingnya menjaga keamanan saat di sekitar jaringan transmisi listrik kepada para peserta di Gerai Binaan TJSL Papadaan Banjarbaru

Banjarbaru – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UP2B Kalselteng) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan saat beraktivitas di bawah jaringan transmisi listrik. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September dengan memberikan pemahaman mengenai jarak aman dan potensi bahaya yang dapat timbul jika beraktivitas terlalu dekat dengan jaringan tersebut kepada masyarakat Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru pada Jumat (13/09).

General Manager PLN UIP3B Kalimantan memberikan arahan agar sosialisasi ini dapat menambah wawasan masyarakat secara umum tentang keselamatan ketenagalistrikan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi atau pemahaman kepada masyarakat yang hadir agar tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan transmisi. Bermain balon udara maupun layang-layang di sekitar jaringan PLN dapat berpotensi tersangkut mengenai jaringan transmisi sehingga dapat menyebabkan ledakan, tersengat Listrik dan terjadinya gangguan aliran listrik,” jelas Salam.

Bertempat di gerai binaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Papadaan Banjar di jalan Trikora tepatnya samping GOR Rudy Resnawan Tim Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) UP2B Kalselteng berikan pemahaman kepada Masyarakat yang hadir agar tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan transmisi karena balon udara dan benang layang-layang berpotensi  tersangkut ataupun mengenai jaringan transmisi sehingga dapat menyebabkan ledakan, tersengat Listrik dan terjadinya gangguan aliran listrik.

Selain balon udara dan layang-layang pekerjaan konstruksi seperti penggunaan alat berat atau sejenisnya harus menjaga jarak aman saat melakukan aktivitas disekitar jaringan transmisi dengan memastikan jarak aman horizontal 10 (sepuluh) meter dan jarak vertikal sejauh 6 (enam) meter dari jaringan listrik.

Selain 2 (dua) aktivitas di atas, menanam pohon/tanaman/tumbuhan yang tumbuh tinggi dibawah jaringan Listrik juga merupakan peyebab terjadinya gangguan, khususnya apabila tanaman ini tumbuh tinggi dan mengenai jaringan listrik. Adapun untuk batas aman pohon atau tumbuhan yang ditanam dianjurkan adalah tanaman dengan jenis pendek yang memiliki tinggi maksimum berada pada jarak aman yaitu 5 (Lima) meter dari jaringan listrik.

Mukti Irawan selaku Manajer UP2B Kalselteng mengatakan, seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar transmisi karena sangat berbahaya.

“Pada beberapa kesempatan kami sisipkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti main layang-layang atau balon udara, tidak melakukan kegiatan alat berat yang melewati batas aman, tidak menanam tumbuhan yang akan tumbuh tinggi dan akan mengenai jaringan listrik karena bisa menyebabkan ledakan, tersengat listrik dan terjadi gangguan aliran listrik” ujar Mukti.

Ia juga menambahkan “Terlebih saat memasuki tahun politik para simpatisan saat memasang spanduk atau umbul-umbul juga perlu memastikan agar tidak memasang disekitar jaringan listrik karena ini juga berbahaya. Untuk warga yang melihat mungkin bisa juga membantu kami untuk menyampaikan edukasi seperti ini kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas-aktivitas seperti yang kami sebutkan tadi agar kita bisa bersama-sama menghindari potensi bahaya yang akan timbul” jelas Mukti.

Agus Santoso selaku salah satu peserta sosialisasi tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ketenagalistrikan seperti ini mempunyai peran positif dan membuka wawasan bagi masyarakat tentang jaringan listrik.

“Menurut saya ini adalah salah satu sosialisasi yang tujuannya dapat kita rasakan secara langsung. Jaringan listrik ternyata perlu dijaga dengan cara demikian agar aliran listrik yang dibawa dapat tersalurkan ke rumah-rumah penduduk secara aman dan tidak ada gangguan padam listrik dan peran tersebut dapat kita mulai dari tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik,” ungkap Agus.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (**)

Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah, PLN Grebek Jalur Aman di Jaringan Transmisi Muara Teweh

September 24, 2024 by  
Filed under Nusantara

Tim Grebek Right of Way (ROW) UPT melaksanakan penebangan pohon yang berada di bawah jalur transmisi Muara Teweh-Buntok

Muara Teweh – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan. (**)

Progres Pemekaran Empat Desa di Kutim Macet

September 24, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Trisno

SANGATTA– Pembentukan desa baru di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik perhatian, terutama dalam kaitannya dengan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Salah satu daerah yang tengah menjalani proses ini adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Empat desa persiapan, yakni Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa dan Desa Sambulo Mandiri, saat ini masih menanti pengesahan kode register dari Pj Gubernur Kaltim.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno menjelaskan, proses pembentukan empat desa ini tidaklah singkat. Dimulai pada 2017, gagasan pemekaran desa ini melalui berbagai tahapan administrasi yang ketat. Pada 20 April 2024, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, akhirnya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Desa Persiapan. Meski begitu, desa-desa ini belum bisa sepenuhnya berdiri sebelum memperoleh kode register dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Surat permohonan kode register telah dikirimkan kepada Pj Gubernur Kaltim pada Mei 2024. Hingga kini, Pemprov Kaltim urung menerbitkan kode tersebut, meski menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Berkas ini bahkan telah disetujui oleh pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan hanya tinggal menunggu penandatanganan di meja Pj Gubernur.

Pemekaran desa bukanlah sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang berimplikasi besar pada kehidupan masyarakat. Dengan memekarkan desa, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Namun, proses administrasi untuk membentuk desa baru tidaklah mudah. Setiap langkah, dari pengajuan hingga pengesahan, harus melalui prosedur yang ketat dan memerlukan waktu bertahun-tahun.

Di Kutim, proses ini memakan waktu hampir tujuh tahun. Setelah melalui berbagai tahap verifikasi dan pemenuhan persyaratan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyetujui pembentukan empat desa persiapan tersebut. Namun, persetujuan dari pemerintah daerah saja tidak cukup. Tanpa kode register dari pemerintah provinsi, status desa-desa ini masih belum resmi.

Sejauh ini, penantian akan kode register ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mengingat pentingnya pemekaran desa bagi pelayanan publik, banyak pihak berharap agar proses ini dapat segera rampung. Kode register bukan hanya sekadar nomor, tetapi simbol legitimasi bagi desa-desa ini untuk mendapatkan hak-hak dan kewajiban administratifnya.

Di tengah situasi ini, masyarakat Kutim tetap optimistis. Pemekaran desa diyakini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pelayanan publik yang lebih merata.

“Mereka berharap Pj Gubernur Kaltim segera memberikan persetujuan agar empat desa persiapan ini dapat segera beroperasi sebagai desa definitif,” jelas Trisno.

Pemerintah daerah dan masyarakat Kutim kini menunggu keputusan final dari Pemprov Kaltim. Dengan semua persyaratan yang sudah dipenuhi, hanya tinggal menunggu waktu hingga kode register disahkan, menandai babak baru dalam pembangunan daerah tersebut.

Pemekaran desa memang bukanlah proses yang bisa diabaikan atau dilakukan dengan terburu-buru. Meski sudah memenuhi semua persyaratan, setiap tahap pemekaran harus diproses sesuai aturan. Penantian ini menunjukkan bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik tetap menghormati aturan dan prosedur.

Bagi warga empat desa persiapan di Kutim, harapan besar mereka kini berada di tangan Pj Gubernur Kaltim. Keputusan tersebut akan membuka pintu bagi mereka untuk meraih kehidupan yang lebih baik melalui layanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata. Dengan semua persyaratan yang telah terpenuhi, kini seluruh pihak tinggal menunggu tanda tangan Pj Gubernur yang akan menjadi penentu, resmi terbitnya kode register bagi Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa dan Desa Sambulo Mandiri.

« Previous PageNext Page »

  • vb