Senja “Tidak Ditandai Lagi”

July 29, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HUBUNGAN Gubernur Rudy Mas’ud dengan wartawan sudah cair  alias sudah tidak panas lagi. Selain menyampaikan permintaan maaf, juga digelar acara silaturahmi antara Gubernur dengan jajaran media di kediaman resmi gubernur, Lamin Etam, Sabtu (26/7) malam atau malam Minggu

Acara yang dihadiri puluhan wartawan itu berlangsung santai. Gubernur juga tampil tidak mengenakan baju dinas. Lebih fashion. Dia mengenakan baju bermerek “Burberry.” Tak ada podium. Dia didampingi Kepala Diskominfo Kaltim, HM Faisal. Kelihatan juga asprinya yang viral yaitu Senja Fithrani Borgin, M.Hum.

Gubernur Rudy Mas’ud memberikan penjelasan kepada wartawan dalam acara silaturahmi di Lamin Etam

Gesekan Gubernur dengan wartawan bermula dari pernyataan anggota DPRD Kaltim Hajjah Syahariah Mas’ud, SE alias Umi Putri. Dia mengkritik ketidakhadiran gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim sampai lima kali. Gubernur hanya mengutus staf ahli, bukan Wagub Seno Aji atau Sekdaprov Sri Wahyuni.

Yang menarik Umi Putri bukan orang lain. Dia anggota Golkar di mana Rudy sebagai ketua DPD Golkar Kaltim. Selain itu mereka bersaudara. “Tapi ini tak ada kaitan dengan keluarga, karena ini tanggung jawab kita sebagai anggota Dewan,” kata Umi Putri.

Ketika wartawan menanyakan soal ini kepada Gubernur, terjadilah insiden yang tak diinginkan wartawan. Senja terkesan mengalang-alangi dan malah mengucapkan kata-kata berbau intimidasi. “Tandai, tandai,” katanya ke arah wartawan yang bertanya.

Dia ingin menyetop pertanyaan wartawan dan juga menghendaki pertanyaan tidak melebar. Alasannya gubernur sudah lelah karena seharian mengikuti acara launching Koperasi Merah Putih lewat daring secara nasional.

Kontan jajaran wartawan meradang. PWI Kaltim, AJI Samarinda dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan asisten tersebut yang dinilai sebagai bentuk mengalang-alangi tugas jurnalistik. Itu melanggar undang-undang.

Sehari kemudian Gubernur menyampaikan permintaan maaf. “Saya meminta maaf atas kejadian itu di luar kontrol saya. Itu sifatnya spontan dan tidak ada niat apa pun. Saya mohon maaf kepada seluruh awak media,” katanya serius.

Dalam silaturahmi itu, Gubernur juga mempersilakan asisten pribadinya yang tadinya dianggap galak berbicara langsung kepada wartawan. “Saya mohon maaf karena terjadi kesalahpahaman,” katanya dengan melempar senyum. Terkesan tidak galak lagi.

Senja mengaku orang baru di Kaltim. Dia bertugas mendampingi gubernur. Bersikap tegas karena dua hal. Pertama, dia berlatar belakang militer dan kedua, karena harus menjaga pimpinan. “Protap saya menjaga gubernur,” katanya.

Apakah Senja anggota TNI? Menurut dia, lebih 10 tahun dia mengajar atau menjadi guru di lingkungan militer. Termasuk mengajar para jenderal. Sayang tidak terungkap apa latar belakang Senja? Dia mengajar apa? Mengajar di Akmil, Sesko, Sespim atau Lemhannas?

Beberapa data di akun pribadinya, @princessborgin menyebutkan, Senja yang bergelar magister humaniora (M.Hum) itu adalah dosen di  Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari Bandung. Dia pengajar Program Studi Sastra Jerman.

Buntut dari sorotan ketidakhadiran gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ternyata menimbulkan sejumlah isu hangat. Selain gesekan dengan wartawan, ternyata muncul isu lain, yaitu mulai soal akan dihentikan dana aspirasi DPRD untuk media sampai adanya kabar yang menyebutkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim, Dra Hj Norhayati Usman, bakal dicopot.

Anggota Dewan Fuad Fakhruddin kabarnya sempat ditegur Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud soal pemberitaan akan dihapuskannya dana aspirasi untuk media dan olahraga. Tapi belakangan ada  pelurusan dari anggota Dewan yang lain.

“Bukan dihapuskan tapi dievaluasi. Soalnya anggaran untuk media mencapai angka ratusan miliar rupiah, demi efisiensi disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prinsip kehati-hatian,” kata Syarifatul Sya’diah seperti diberitakan  Seputar Kaltim.

Ketika ditanya wartawan berkaitan dengan isu ini, Rudy Mas’ud menjelaskan, dana aspirasi tetap ada untuk media. “Tapi by system agar tidak terjadi pemeriksaan di kemudian hari,” jelasnya.

Penjelasan lebih rinci disampaikan Kadis Kominfo HM Faisal. Menurutnya, dana aspirasi DPRD untuk media akan dialihkan ke Diskominfo. Jumlahnya tidak sebesar yang diajukan. Untuk menghindari risiko hukum dan pelanggaran administrasi.

Saat ini ada 200 media yang mengajukan usulan dana aspirasi media ke DPRD. Kalau dihitung-hitung angkanya mencapai Rp165 miliar. “Wajar nggak sebanyak itu. Semuanya dari media di Kaltim, tidak ada media nasional. Kaltim masuk dalam pengawasan KPK, kita diminta melaporkan soal dana Pokir untuk media,” ungkap Faisal di NIAGA.ASIA.

Soal Norhayati diancam akan dicopot dari jabatannya gara-gara terjadi miskomunikasi soal undangan Rapat Paripurna kepada gubenur. Norhayati dianggap bersalah tidak mengomunikasikannya dengan baik kepada Pemprov. Tapi ada yang bilang masa miskomunikasi sampai 5 kali tak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo dari PAN menyayangkan adanya rencana kebijakan penghapusan dana aspirasi Dewan untuk media dan olahraga serta isu pencopotan Sekwan Hj Norhayati. “Dewan juga mempunyai hak dan peran memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk dana pembinaan olahraga dan media,” katanya.

Sigit juga membela Sekwan yang terancam dicopot. Menurutnya, kesalahan soal ketidakhadiran gubernur ada di Pemprov. Undangan sudah dikirim. “Jadi masalahnya ada di Protokol Pemda bukan di Sekwan,” jelasnya.

Belakangan ini tata kelola di Pemprov Kaltim banyak disorot. Jumat (25/7) lalu ada aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK). Di kalangan wartawan beredar isu copot-mencopot kerap terdengar dalam lingkup Pemprov Kaltim dengan kepemimpinan daerah yang baru. Laporan suarakaltim.id menyebutkan, aksi itu di antaranya menyoroti kehadiran oknum “H” yang diduga banyak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan Pemprov Kaltim. Siapa dia? Kita tunggu saja perkembangan lebih jauh.(*)

DP3A Kukar Luncurkan Program ‘Perkakas Diri’

July 29, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan program inovatif bertajuk “Perkakas Diri” (Perempuan Kepala Keluarga Berkualitas dan Mandiri).

Peluncuran program yang bersamaan dengan kegiatan pembinaan ketangguhan mental dan pelatihan diversifikasi produk olahan ikan itu dilakukan Ketua TP PKK Kukar Andi Deezca Pravidhia Aulia Rahman Basri di BPU kantor Camat Tenggarong, Senin (28/7/2025).

Ketua TP PKK Kukar Andi Deezca Pravidhia Aulia Rahman Basri menyebutkan Salah satu titik penting perjuangan pergerakan para Perempuan indonesia adalah memperjuangkan hak-hak kaum Perempuan.

Pergerakan Perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dan dukungan semua pihak, baik pemerintah, akademisi dan profesional, dunia usaha, media masa, maupun masyarakat.

Menurutnya, momentum kegiatan hari ini hendaknya juga dapat dijadikan untuk bersatu mencapai kualitas dan kemandirian Sumber daya Manusia yang maju melalui prinsip “Equality And Partnership”.

“Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia berjalan beriringan dengan kaum laki-laki untuk bersama-sama berperan membangun daerah kita, terkhusus dalam menciptakan ketahanan keluarga dan kualitas keluarga yang Sejahtera.” Ujarnya

Istri dari Bupati Aulia Rahman Basri itu mengungkapkan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) memiliki Peran Utama dan Penting mengingat kehadirannya dalam keluarga sebagai sosok Perempuan yang Tangguh dan hebat untuk memikul tanggungjawab yang berat sebagai kepala keluarga dan sekaligus ibu, dalam membentuk generasi penerus yang unggul dan bermartabat.

Disebutkannya kondisi riil jumlah Pekka di Kutai Kartanegara Tahun 2024 menunjukkan jumlah yang cukup besar berdasarkan data Kependudukan didaerah yakni berjumlah kurang lebih sebanyak 46.099 KK dan khusus di kecamatan tenggarong berjumlah 2.316 KK.

“Memperhatikan kondisi ini, maka melalui inovasi Perkakas Diri ini, diharapkan kehadiran Pemerintah dan seluruh steakholder untuk dapat bersama-sama mengambil peran dalam memajukan dan mendampingi Para Wonder women ini, agar mampu mengentaskan diri dari dinamika permasalahan yang ada dilingkungan keluarganya, mengahadapi perubahan yang begitu cepat serta cukup kompleks dewasa ini.” Sebutnya.

Andi Deezca mengharapkan kegiatan inj dapat meningkatkan keberdayaan ekonomi Perempuan kepala keluarga dan sekaligus dapat memberikan kesempatan lebih besar untuk meningkatkan status ekonominya serta nantinya dapat berkontribusi bagi Pembangunan Masyarakat didaerah.

Sementara itu Kepala Bidang PUG, PP, dan PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, selaku ketua panitia kegiatan l, yang juga inisiator program, mengungkapkan inovasi ini lahir dari aksi perubahan dalam pendidikan kepemimpinan administrator (PKA) yang diikutinya tahun 2025.

“Program ini bertujuan mengangkat martabat Pekka dari label negatif seperti ‘janda’. Pekka bukan hanya mereka yang bercerai, tapi juga perempuan yang harus menggantikan peran kepala keluarga karena berbagai kondisi seperti suami sakit, meninggal, atau bekerja jauh,” ungkap Chalimatus.

Disebutkannya DP3A juga membentuk jejaring kelompok Pekka sebagai wadah saling dukung dan memotivasi. Kelompok ini akan mendapatkan pelatihan sesuai potensi masing-masing, tidak hanya di bidang kuliner, tapi juga tata rias dan keterampilan lainnya. Dalam waktu dekat, DP3A juga akan meluncurkan Gerai Berkah Pekka “PIJAR” (Perempuan Inspiratif Jual Asa dan Rasa) sebagai sarana pemasaran produk mereka.

Chalimatus menjelaskan, kategori Pekka dibagi dalam tiga kelompok: rentan perkawinan anak, Pekka produktif, dan Pekka lansia. DP3A fokus membina Pekka yang masih produktif, sementara Pekka lansia diarahkan ke Dinas Sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kadis DP3A Hero Suprayitno, Camat Tenggarong Sukono, dan diikuti para anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) (kk01/adv diskominfo kukar)

Sengketa Tapal Batas Ancam Layanan Publik

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA — Persoalan tapal batas wilayah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius. Tidak hanya menghambat pembangunan, ketidak jelasan batas administratif antar kabupaten/kota bahkan antar provinsi dinilai berdampak pada layanan publik dan potensi konflik sosial di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan baik melalui jalur musyawarah maupun hukum formal.

“Beberapa sudah terkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian, dan ada pula yang masuk jalur hukum. Kami harap proses ini dipercepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya, Senin (28/7/25).

Diskusi yang digelar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, sejumlah titik krusial yang masih bermasalah dipaparkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim.

Peta konflik tapal batas yang belum memiliki kepastian hukum mencakup antar wilayah seperti: Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, hingga Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Sementara sengketa batas antar provinsi juga mencakup Kutai Barat dengan Barito, Mahakam Ulu dengan Murung Raya, serta Paser dengan Barito.

Salehuddin menegaskan, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta mengambil peran lebih aktif.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menjadi koordinator utama. Komisi I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari kementerian dan stakeholder lain, terutama BPN dan ATR,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidakpastian batas wilayah dapat berujung pada mandeknya pembangunan infrastruktur dan terhambatnya layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tersentuh layanan karena status administrasinya tidak pasti,” pungkasnya.

Dengan urgensi persoalan ini, DPRD berharap koordinasi lintas lembaga ditingkatkan dan penyelesaian diprioritaskan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Tekankan Substansi dan Implementasi Nyata dalam Pengesahan RPJMD 2025–2029

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan peran krusialnya dalam memastikan arah pembangunan provinsi berjalan tepat sasaran. Hal ini tercermin dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ke-26. Senin (28/7/2025).

Penetapan tersebut dituangkan Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2025 dan menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar membangun Kalimantan Timur secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan, proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan diskusi lintas-fraksi dan perangkat daerah. Ia menolak anggapan RPJMD hanya sekadar dokumen administratif.

“Dokumen RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka kami tidak hanya melihat dari sisi legalitas, namun juga substansi serta daya implementasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan, RPJMD ini akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai Pasal 92 ayat 3 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Dokumen RPJMD 2025–2029 mengakomodasi masukan publik, catatan strategis, serta fokus terhadap isu-isu fundamental seperti pengentasan kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyoroti fungsi pengawasan DPRD agar memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dan berpihak pada masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi acuan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia dan keadilan antardaerah,” katanya.

RPJMD akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas Pemprov Kaltim.

DPRD menaruh harapan besar agar seluruh perangkat daerah menjalankan program sesuai indikator yang telah dirumuskan secara partisipatif dan realistis. Bukan hanya angka, tetapi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, dokumen ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pembangunan ekonomi dan sosial, dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. (yud/adv/dprd)

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan dalam Pengesahan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kaltim 2024

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menjadi momentum penting memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (28/7/25).

Ia menegaskan, persetujuan bersama atas Raperda ini mencerminkan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 ini merupakan satu proses politik, teknokratik, dan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, proses pengesahan tersebut diawali dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah hingga serangkaian rapat paripurna, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga jawaban pemerintah atas pandangan fraksi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan insan pers yang ikut mendukung keberhasilan pembahasan Raperda tersebut.

“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kalimantan Timur yang lebih baik,” ujarnya.

Raperda ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ia menilai, regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang strategis penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

“Rapat paripurna persetujuan bersama ini digelar agar memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat atas peraturan perundangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya masukan dan pengawasan konstruktif dari DPRD sebagai bentuk kemitraan yang sehat dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Ia juga menyatakan, seluruh rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi pedoman penting agar perbaikan ke depan.

“Ucapan syukur kami sampaikan atas kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalimantan Timur yang selalu terjalin harmonis. Sinergi ini berperan besar dalam mengatasi tantangan serta hambatan pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1459217
    Users Today : 823
    Users Yesterday : 5300
    This Year : 395727
    Total Users : 1459217
    Total views : 12852846
    Who's Online : 42
    Your IP Address : 216.73.216.84
    Server Time : 2026-03-11