PWI Kaltim Jalin Nota Kesepahaman Bersama Balai Bahasa Kaltim

September 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sebagai upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa dan sastra Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur.

Penandatangan kerja sama dilakukan Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin dan Ketua Balai Bahasa Kaltim Asep Juanda di Aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (18/9/2025).

Pada naskah kerja sama ini meliputi, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); peningkatan kualitas sumber daya manusia/penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya atau Diskusi Kelompok Terpumpun; pendampingan penyusunan produk hukum, naskah kedinasan, publikasi dan penerbitan; pendampingan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia dalam penyusunan naskah dinas dan produk hukum; pendampingan program pengutamaan bahasa negara; pelaksanaan program perlindungan bahasa daerah dan literasi; serta pelaksanaan kemitraan dengan Duta Bahasa.

Ketua PWI Kaltim menyampaikan, PWI berkomitmen untuk menjaga literasi bangsa. Di tengah ledakan informasi, insan pers harus menjaga Bahasa dan menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas.

Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia. Di sisi lain, PWI melalui jejaring media dan wartawan juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalisasi literasi untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya insan pers.

Program ini juga menggandeng 15 mitra yang berada di ruang lingkup kerja Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, seperti Pemerintah Daerah Kaltim & Kaltara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, universitas, instansi media, dan stakeholder lainnya. (**)

Ini Cara PHM Buktikan Komitmen Net Zero Emission 2060 di Lapangan Peciko

September 18, 2025 by  
Filed under Nusantara

Balikpapan – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) resmi menjalankan Program Green Air Conservation: After Burner Preservation sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik liquid burning di fasilitas produksinya. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan operasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam bisnis hulu migas.

Program yang bergulir sejak 31 Juli 2025 itu menggantikan metode lama berupa pembakaran cairan hasil operasi sumur di flare terbuka. Kini, PHM menghadirkan pendekatan baru melalui penggunaan fixed offloading pump yang memungkinkan cairan dialirkan langsung ke fasilitas penyimpanan dan dimanfaatkan kembali tanpa harus dibakar.

General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar perusahaan menuju operasi rendah karbon. “Penghentian metode liquid burning dan preservasi burner adalah bukti nyata PHM bergerak ke arah operasi yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan. Kami berkomitmen mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060 atau bahkan lebih cepat,” ujarnya.

Program After Burner Preservation ini fokus pada unit liquid burner di tujuh platform Peciko. Peralatan yang tidak lagi digunakan akan dipindahkan dan diamankan melalui proses preservasi. Tahap awal telah dilaksanakan di platform MWP-B, menandai dimulainya agenda besar PHM dalam mengelola aset dengan standar ramah lingkungan.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menuntut koordinasi lintas fungsi mulai dari Produksi, Perawatan, Logistik, hingga Well Intervention. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan PHM memastikan setiap kegiatan operasional tidak hanya berorientasi pada produksi, melainkan juga keselamatan, efisiensi energi, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Zona 8, PHM terus berinovasi dalam pengelolaan Wilayah Kerja Mahakam di Kalimantan Timur. Perusahaan menegaskan bahwa keberhasilan industri migas kini diukur tidak hanya dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan, membangun kepercayaan publik, dan mendukung kemandirian masyarakat sekitar. (*)

Perluas Kiprah di Pasar Non-Captive, PDC Layani Katering Jadestone Energy 

September 18, 2025 by  
Filed under Nusantara

Perkuat posisinya sebagai perusahaan jasa penunjang kegiatan migas berkompeten, PT Patra Drilling Contractor (PDC), melalui unit bisnis Food & Lodging Services (FLS), menandatangani kontrak kerja sama dengan Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd.

Kontrak kerja sama antara PDC dengan  perusahaan pengembangan dan produksi hulu minyak dan gas bumi terkemuka di wilayah Asia Pasifik ini terkait penyediaan layanan katering di Akatara Field, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Penandatanganan kontrak yang berlaku hingga Agustus 2028 ini menjadi momentum penting bagi PDC karena menandai langkah nyata dalam menembus pasar non-captive di luar Pertamina Group.

Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PDC Fitra Adriza menegaskan, lebih dari penambahan jumlah kontrak yang sedang dijalankan PDC, kerja sama dengan Jadestone Energy ini bentuk pengakuan atas kualitas dan kompetensi jasa layanan PDC di pasar non-captive.

“Kepercayaan yang diberikan Jadestone menunjukkan bahwa PDC mampu memberikan layanan dengan standar global, solusi yang profesional, efisien, dan bernilai tambah bagi kelancaran operasi migas,” jelasnya.

Fitra menambahkan, ini merupakan validasi atas upaya PDC memperluas bisnis pendukung hingga dipercaya dan bisa bekerja sama dengan perusahaan migas internasional.

Di Akatara Field, PDC akan menghadirkan layanan katering terintegrasi, yang meliputi penyediaan makanan harian untuk pekerja, pelayanan konsumsi bagi tamu maupun business traveler, hingga layanan khusus selama bulan Ramadhan, dengan menu sahur, iftar, dan takjil tambahan.

“Seluruh proses pengolahan dilakukan dengan standar higienitas dan keamanan pangan tertinggi, menjamin

kualitas dan kesegaran yang mendukung stamina para kru di lapangan,” urai Manager Operasi PDC Rahmat Wijaya.

Rahmat menjelaskan, untuk layanan ini PDC mengerahkan tim profesional yang terdiri dari site manager, chef, nutritionist, food handler, cleaner, hingga staf administrasi, dan inventory.

Masing-masing memiliki peran penting dalam memastikan layanan berjalan mulus sesuai standar industri migas internasional.

Kerja sama ini, diharapkan Fitra, membuka jalan bagi hubungan jangka panjang antara PDC dan Jadestone Energy.

“Selaras dengan upaya kami memastikan layanan katering yang unggul secara konsisten dan berkesinambungan, harapannya di depan akan ada kerja sama untuk unit bisnis lain yang bisa dijalin dengan Jadestone Energy,” ungkap Fitra.

PDC pun percaya unit bisnis FLS mampu menjadi motor pertumbuhan baru perusahaan di pasar non-captive, mengingat diterapkannya inovasi bisnis yang berbasis digital, disertai penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.

“Satu yang pasti, kerja sama PDC dengan Jadestone Energy untuk katering ini memperluas kiprah FLS sebagai salah satu pilar bisnis kami,” tutup Fitra. (*)

Dua Siswa Kaltim Lolos Program Kepemimpinan Bergengsi di Universitas Indonesia

September 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dua pelajar dari SMAN 1 Sangatta Utara berhasil mengukir prestasi gemilang dengan lolos ke Indonesia Student Leadership Camp (ISLC) 2025. Ajang bergengsi ini hanya memilih 100 siswa terbaik se-Indonesia untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan di Universitas Indonesia, Depok, pada Oktober mendatang.

Kedua siswa berprestasi tersebut adalah Muhammad Rizky Arjuna Riswansyah, yang menjabat sebagai Ketua OSIS SMAN 1 Sangatta Utara, dan Tristan, Wakil Ketua Forum OSIS SMA/SMK se-Kutai Timur. Keduanya akan mewakili Kalimantan Timur di panggung nasional.

Arjuna lolos melalui serangkaian seleksi ketat, termasuk menulis esai dan membuat video film yang berfokus pada isu lingkungan. Sementara itu, Tristan terpilih sebagai perwakilan dari Kutai Timur melalui Forum Ketua OSIS dengan gagasan tentang kepemimpinan generasi muda.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, ini bukti nyata siswa-siswa Kaltim memiliki kapasitas dan daya saing di level nasional.

“Kami berharap Arjuna dan Tristan bisa menjadi inspirasi bagi pelajar lain untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Arjuna dan Tristan dijadwalkan akan berangkat ke Depok pada 24 Oktober 2025 untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ISLC. Keberangkatan mereka tak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga mengharumkan Kutai Timur dan seluruh Provinsi Kalimantan Timur di kancah nasional. (mar)

Hasil Putusan MK, Sidrap Sah Milik Kutim

September 18, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menutup babak panjang sengketa status administratif Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang digelar daring pada Rabu (17/9/2025), MK menolak seluruh permohonan Pemerintah Kota Bontang. Putusan ini memastikan Sidrap tetap berada di bawah Kabupaten Kutim.

Sidang dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Pada pukul 13.56 WIB, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mulai membacakan amar putusan.

“Amar putusan, menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh pemohon,” tegas Suhartoyo selesai pembacaan amar putusan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.

Permohonan uji materi ini diajukan Pemkot Bontang yang mempersoalkan penjelasan Pasal 2 UU 47/1999. Bontang berargumen, Sidrap seharusnya masuk wilayahnya. Namun, MK menegaskan tidak menemukan dasar konstitusional untuk mengabulkan permohonan tersebut. Sidrap secara hukum tetap milik Kutim, sebagaimana diatur undang-undang.

Sejak lama, Sidrap berada dalam posisi serba tanggung. Sebagian warga menikmati layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi dari Bontang, tetapi tercatat sebagai penduduk Kutim. Kerancuan ini bahkan merembet hingga Pemilu 2024, ketika sebagian warga ikut mencoblos di TPS Bontang meski secara administratif tidak terdaftar di sana.

Sebelumnya, MK sempat memberi ruang penyelesaian melalui putusan sela Nomor 10/PPU-XXII/2024. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) diperintahkan memediasi Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim dengan supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun mediasi gagal, hingga MK mengambil sikap final.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan kewenangannya hanya menguji undang-undang terhadap UUD 1945, bukan menentukan batas wilayah teknis. Perbedaan peta dan fakta lapangan, menurut MK, harus diselesaikan Pemerintah Pusat lewat pemetaan resmi atau revisi undang-undang.

Keseluruhan pertimbangan itu mengerucut pada satu kesimpulan, permohonan Pemkot Bontang tidak beralasan menurut hukum. Perbedaan antara norma, penjelasan, dan peta memang nyata, tetapi bukan ranah MK untuk mengoreksinya. Jalurnya koreksi hanya satu, yaitu melalui revisi undang-undang oleh DPR bersama pemerintah.

Putusan ini bersifat final dan mengikat. Bagi Bontang, keputusan ini pahit. Namun bagi warga Sidrap, status mereka kini jelas, sah tetap menjadi bagian Kutim. Tantangan ke depan, memastikan pelayanan publik di perbatasan tidak lagi tersendat akibat tarik-menarik administratif. Namun Rabu sore ini, keraguan itu berakhir. Sidrap bukan lagi wilayah abu-abu, melainkan sah bagian dari Kutim. Negara kini dituntut hadir menjamin warganya hidup dalam kepastian hukum.

Sebelum putusan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman telah menegaskan bahwa Pemkab Kutim sudah merencanakan pembentukan Desa Mata Jaya di wilayah Sidrap, dengan berbagai proyek pembangunan yang dijadwalkan pada 2026.

“Sebagai kepala daerah, saya wajib membangun Dusun Sidrap ini,” tegas Bupati didampingi Wabup H Mahyunadi saat berkunjung ke Sidrap pertengahan Agustus 2025 lalu.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim tetap berkomitmen membangun Sidrap. Ardiansyah

menyebut sejumlah infrastruktur telah dibangun. Mulai dari perbaikan jalan yang kini bisa dilalui kendaraan roda empat, pendirian SD Negeri 007 Teluk Pandan, hingga pemasangan pipa Perumdam tahun ini. Sidrap juga telah

dicanangkan sebagai desa penghasil pepaya yang diharapkan menjadi potensi unggulan daerah. (fj3)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1115808
    Users Today : 3286
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 52318
    Total Users : 1115808
    Total views : 10896547
    Who's Online : 74
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12