Tren Slow Living Semakin Dilirik Generasi Milenial dan Gen Z

January 4, 2026 by  
Filed under Gaya Hidup

Di tengah ritme hidup serba cepat, notifikasi tanpa henti, serta budaya produktivitas yang kerap memuja kesibukan, generasi Milenial dan Gen Z mulai melirik gaya hidup slow living sebagai alternatif menjalani hidup yang lebih seimbang dan bermakna.

Slow living adalah konsep hidup yang menekankan kesadaran dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bukan berarti hidup menjadi lamban atau malas, melainkan memilih untuk tidak tergesa-gesa, memprioritaskan kualitas dibanding kuantitas, serta memberi ruang bagi kesehatan mental, relasi sosial, dan refleksi diri. Filosofi ini mendorong seseorang untuk “hadir sepenuhnya” dalam setiap proses hidup yang dijalani.

Tren ini tumbuh seiring meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap dampak negatif gaya hidup serba cepat. Penelitian American Psychological Association (APA) menunjukkan generasi muda saat ini mengalami tingkat stres dan kecemasan lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya, terutama akibat tekanan akademik, pekerjaan, serta paparan media digital yang berlebihan. Kondisi tersebut mendorong pencarian pola hidup yang lebih berimbang dan berkelanjutan.

Fenomena serupa juga tercermin dalam riset Global Web Index yang mencatat Gen Z dan Milenial kini lebih memprioritaskan kesejahteraan mental dan waktu pribadi dibanding sekadar pencapaian materi. Bagi mereka, hidup bukan lagi soal siapa paling sibuk, melainkan siapa yang paling mampu menjaga kendali atas waktu dan energi.

“Buat saya, slow living itu bukan berhenti bergerak, tapi berhenti terburu-buru,” ujar Apip, seorang Gen Z yang bercita-cita menjalani hidup dengan prinsip slow living. “Kita sering kayak lari maraton tanpa sadar ke mana garis akhirnya. Padahal hidup itu bukan lomba cepat-cepatan,” katanya.

Apip menilai budaya serba cepat justru membuat banyak anak muda kehilangan arah dan makna. Ia mengibaratkan hidup seperti menikmati secangkir kopi. “Kalau diminum tergesa-gesa, rasanya pahit dan cuma panasnya yang terasa. Tapi kalau pelan-pelan, aromanya keluar, rasanya lebih nikmat,” tuturnya.

Pada praktiknya, slow living diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana, seperti membatasi waktu layar gawai, menikmati aktivitas tanpa multitasking berlebihan, memilih pekerjaan yang selaras dengan nilai pribadi, hingga meluangkan waktu untuk diri sendiri dan orang terdekat.

Prinsip ini sejalan dengan pepatah lama, “alon-alon waton kelakon”, pelan-pelan asal tercapai, yang menekankan ketekunan dan kesadaran dalam proses.

Meski belum menjadi arus utama, slow living mulai terlihat di kalangan urban melalui meningkatnya minat terhadap gaya hidup minimalis, journaling, digital detox, hingga aktivitas berbasis alam. Bagi generasi muda, pendekatan ini dianggap sebagai cara bertahan di tengah dunia yang menuntut segalanya serba cepat.

“Kalau hidup terus dikejar-kejar, lama-lama capek sendiri. Slow living itu seperti menarik napas panjang sebelum melangkah lagi,” ujar Apip. “Biar langkahnya nggak cuma cepat, tapi juga punya arah.” (intan)

Gubernur Kaltim Kunjungi Korban Banjir Lumpur di Pidie Jaya

January 3, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Pidie Jaya, Aceh – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengunjungi lokasi terdampak banjir lumpur di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (2/1/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan masyarakat Kalimantan Timur senilai Rp1,5 miliar kepada Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Rudy Mas’ud juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malaysi, di Aula Kantor Bupati Pidie Jaya. Selain itu juga diserahkan bantuan logistik beberapa truk sebagai bagian dari dukungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Bantuan lainnya berupa pembangunan dan penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat terdampak disalurkan melalui KNPI Kalimantan Timur dengan nilai Rp300 juta.

Rudy Mas’ud juga meninjau kondisi warga terdampak banjir lumpur di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Ia menyapa anak-anak dan orang tua korban bencana. Warga melaporkan, sekitar 80% rumah di gampong yang berpenduduk sekitar 1.200 jiwa tersebut tertimbun lumpur hingga mendekati atap rumah, sehingga banyak rumah tidak lagi layak huni.

“Kita melihat langsung kondisi di Pidie Jaya, ternyata sangat memprihatinkan. Lumpur bahkan sudah banyak mendekati atap rumah,” kata Rudy.

Ia berharap masyarakat Aceh diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran serta proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malaysi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas bantuan yang diberikan. Sementara itu, Keuchik Gampong Meunasah Raya, Abdul Halim Ishak, menyampaikan apresiasi dan menyebut bantuan dari Kalimantan Timur sangat berarti bagi masyarakat terdampak.

Kunjungan Gubernur Kaltim ini didampingi Ketua TP PKK Kalimantan Timur, Hj. Sarifah Suraidah Harum, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, Kepala Diskominfo Kaltim, M. Faisal, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, serta Direktur APPSI, Ismiati. (*)

Menikmati Puisi Kritis “Tetaplah Bodoh”

January 3, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh: Marah Sakti Siregar

DULU, waktu masih duduk di kelas 4 SD, aku suka baca buku silat bersambung karya Kho Ping Hoo. Salah satunya berjudul: “Pendekar Bodoh”.

Sekarang saya suka sekali puisi “Tetaplah Bodoh,” karya Fathul Wahid, yang dibacakan secara berantai oleh Bung Firdaus, Ketua Umum SMSI dan kawan-kawan SMSI pada acara tutup tahun yang mereka gelar pada tanggal 31 Desember 2025 lalu.

Marah Sakti Siregar

“Tetaplah Bodoh” adalah puisi kritis terbaru Prof Fathul Wahid, rektor UII, Yogyakarya. Rektor ini memang kerap menulis puisi bertema ktitik sosial. Sebelumya, dia pernah menulis puisi sejenis yang menyuarakan penolakannya terhadap RUU TNI. Judulnya: ” Kami Malu Pak Dirman.”

Dalam ” Tetaplah Bodoh”, Prof Fathul secara tajam menyindir  pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terutama berkaitan dengan penanganan bencana banjir di Sumatera.

Sepenangkapanku– karena aku bukan pengamat puisi– pesan utama puisi itu adalah ajakan untuk kita agar tidak tetap bodoh. Tapi bangkit dari kebodohan yang ditanamkan. Yakni, semacam pembodohan yg dilakukan oleh penguasa, melalui media –via buzzer dan influencer bayaran– atau sistem pendidikan yg gonta-ganti terus.

Prof Fathul dengan berani, lewat puisinya menyerukan kita untuk tetap kritis, berani bersuara, dan melawan ketidakadilan.

Puisi ini bertema kritik sosial-politik melalui sarkasme terhadap “kepintaran” palsu. Fathul Wahid menggunakan kata “bodoh” secara ironis. Bukan ajakan untuk benar-benar bodoh. Tapi sindiran bahwa “pintar” di negeri ini sering berarti setuju dengan manipulasi fakta, korupsi, dan ketidakadilan.

Tema-tema spesifik yang disebutnya dalam “Tetaplah Bodoh”, meliputi ihwal

kerusakan ingkungan dan eksploitasi alam/hutan.

Misalnya, kritik terhadap deforestasi dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Dia menyindir pernyataan Presiden Prabowo dan beberapa pejabat berkaitan dengan kayu gelondongan yang tumbang sendiri”.

“Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar menuntut kita percaya

bahwa kayu gelondongan memang tumbang sendiri,

kebetulan saja sebagian diberi nomor

agar tak tersesat pulang.”

He he  he ini sindiran atas penebangan ilegal yang dibuat seolah-olah alami. Dan pernyataan Prabowo yang pernah menyerukan langkah ekstensifikasi penanaman “kelapa sawit, karena sawit juga pohon yang punya daun hijau”.

Prof Fathul dengan cerdas mengeritik  kebijakan alih fungsi hutan yang merusak ekosistem yang menyebabkan terjadinya banjir. Tapi realitas ini kemudian oleh pembantu presiden seperti mau ditutup-tutupi dengan kata “takdir”.

Salah satu poin yg membuat puisi ini viral karena disambut dukungan para netizen adalah bait Fathul meledek kebijakan Prabowo seperti menolak bantuan asing jika menyatakan bencana banjir Sumatera sebagai “bencana nasional”.

“Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar mengajarkan bahwa bantuan asing

yang tak seberapa itu berbahaya,

bisa meruntuhkan martabat bangsa…”

Baiklah, kawan-kawan terutama di SMSI: Selamat Tahun Baru 2026.

Aku suka pada puisi pilihan Anda.

Agar kita bisa sama-sama menikmati puisi kritis Prof Fathul itu,  aku share isi lengkap puisi tersebut:

Rektor Universitas Islam Indonesia membacakan puisi ini pada Kenduri dan Doa Ibu-ibu Berisik, kemarin sore (22/11/2025) di Bundaran UGM.

TETAPLAH BODOH

Karya: Fathul Wahid

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar menuntut kita percaya

bahwa kayu gelondongan memang tumbang sendiri,

kebetulan saja sebagian diberi nomor

agar tak tersesat pulang.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar mengharuskan kita sepakat

bahwa sawit juga pohon karena punya daun hijau,

cukup untuk mengganti nama hutan,

meski akarnya tak lagi sudi menahan air.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar berarti curiga pada suara kritis,

dianggap menggiring opini,

menganggap pemerintah tidak bekerja sempurna,

dan empati harus menunggu siaran media.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar mengajarkan bahwa bantuan asing

yang tak seberapa itu berbahaya,

bisa meruntuhkan martabat bangsa

yang konon berdiri tegak—tanpa bantuan siapa-siapa.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar mensyaratkan

bantuan bencana dari diaspora

perlu dipajaki dulu,

agar duka ikut menyumbang penerimaan negara.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar berarti setuju

cukup menteri memanggul karung bantuan,

sementara empati dianggap bonus,

tak wajib, apalagi tulus.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar menuntut kita percaya

bahwa ribuan korban hanyalah angka,

terlalu kecil untuk disebut bencana nasional,

hanya cukup jadi catatan kaki laporan tahunan.

 

Tetaplah bodoh, kawan,

jika pintar menganggap alih hutan ke sawit

adalah keniscayaan,

dan banjir selalu bisa kita titipkan

pada takdir—

agar tangan manusia tetap tampak tak ternoda.

 

Mari, tetap bodoh, kawan.

Sebab di negeri ini,

terlalu sering, yang disebut pintar

justru adalah kelihaian

melawan akal sehat,

menyembunyikan fakta,

dan memperdayai sesama.

 

Kawan, mari, tetap bodoh.

 

Sleman, 22 Desember 2025

KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku

January 2, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Henri Subiakto

Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara.  Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun sekarang norma larangan pidana ini ada lagi di KUHP Baru sehingga bisa menjerat banyak orang yg kritis pada pemerintah. Khususnya jika objeknya Presiden dan Wakil Presiden.

Definisi di KUHP Baru terkait “menyerang kehormatan atau martabat” memiliki makna yang luas menjadikan berisiko bisa menjerat pengritik pemerintah, demonstran, atau pengguna media sosial yang sebelumnya relatif lebih bebas.

Selain larangan ujaran kebencian pada presiden/wakil presiden juga ada Pasal penghinaan ringan yg dulunya terdapat di KUHP lama pasal 315, sekarang ada lagi di KUHP baru pasal 436 yang bisa mengena pada para netizen.  Terutama yang biasa bicara kasar di depan umum ataupun medsos (misalnya suka mengumpat dengan kata “anjing”, “babi”, “bajingan”) mulai sekarang bisa terancam sanksi pidana hingga 6 bulan atau denda 10 juta. Pasal ini dianggap multitafsir dan bisa digunakan untuk kriminalisasi bagi pelaku ekspresi sehari-hari atau aksi protes.

Belum lagi penyalahgunaan pasal-pasal lain. Seperti penodaan agama atau penyebaran ideologi bertentangan dengan Pancasila. Semua itu berpotensi akan melemahkan demokrasi dan minoritas. Hal itu terutama aparat hukum kita paling senang menafsir norma dipas-paskan dengan kasus yg sedang terjadi. Tak peduli keadilan dan kepastian hukum menjadi semakin jauh. Karena tiap pasal bisa ditarik tarik mengaret mengikuti kepentingan politik dan ekonomi.

Sedangkan potensi masalah pada KUHAP Baru, lebih terkait pada prosedur penegakan hukum. Kewenangan polisi yang diperluas oleh KUHAP baru ini bisa menuai banyak masalah terutama mengenai penangkapan atau penggeledahan. Dikhawatirkan polisi berpotensi jadi “superpower” hingga  meningkatkan risiko abuse of power atau makin represif melebihi sebelumnya.

Kurangnya persiapan implementasi. Termasuk aturan turunan yang belum lengkap, sosialisasi minim, bisa menguatkan potensi terjadinya kekacauan di lapangan, mengingat wilayah  Indonesia yang sangat luas.

KUHAP Baru berpotensi melemahkan perlindungan HAM dalam proses peradilan, termasuk hak tersangka dan hak korban juga menjadi sorotan.

Kekhawatiran Umum Lainnya

Kesiapan aparat penegak hukum  yang banyak diragukan khususnya kesiapan aparat menerapkan pendekatan baru restorative justice.

Overcriminalization akan berpotensi terjadi sebagai dampak masih kuatnya penggunaan hukum sebagai alat represi terhadap aktivis kalangan kritis yang dianggap mengganggu kekuasaan.

Berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini juga belum sinkron dengan aturan lain, seperti UU ITE atau UU tindak pidana khusus lainnya.

Namun yang banyak disuarakan oleh pendukung UU Baru ini (termasuk pemerintah dan sebagian DPR) lebih banyak menekankan bahwa KUHP/KUHAP baru merupakan semangat dekolonialisasi, yaitu mengganti hukum warisan Belanda. Dengan UU yang dianggap lebih sesuai dengan nilai Pancasila dan budaya Indonesia. Mereka juga bangga dengan adanya pasal pasal keadilan restoratif, pemulihan korban-pelaku daripada hukuman balas dendam, serta adanya pidana alternatif (seperti kerja sosial), yang dimaknai sebagai modernisasi sistem hukum.

Tapi tetap saja yg dominan adalah kekhawatiran atas pasal-pasal sensitif yang mudah disalahgunakan oleh aparat hukum kita yang belum banyak berubah, suka melakukan kriminalisasi di tengah tren kemunduran demokrasi sekarang ini.

Saya sekali lagi mengingatkan pada teman teman agar lebih hati hati menjaga kata-kata di medsos. Kalau UU ITE yg sudah makin jelaspun masih ditarik-tarik oleh aparat untuk memidana orang, apalagi sekarang ditambah pasal pasal KUHP Baru, bisa lebih gawat lagi itu kalau model polisinya masih belum berubah.

Wali Kota Samarinda Masuk Nominasi Peraih Anugerah Kebudayaan PWI

January 2, 2026 by  
Filed under Berita

Wali Kota Samarinda Andi Harun

JAKARTA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun masuk nominasi peraih Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2026. Penilaian dilakukan berdasarkan komitmen kepala daerah dalam pemajuan kebudayaan melalui kebijakan, program, serta dampaknya bagi masyarakat.

Anggota Dewan Juri Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, Yusuf Susilo Hartono, mengatakan penilaian tidak hanya melihat program tertulis, melainkan keberpihakan nyata terhadap ruang hidup kebudayaan.

“Kebudayaan harus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).

Dewan Juri menetapkan 10 kepala daerah terbaik nasional. Dari jumlah tersebut, tiga wali kota masuk nominasi yaitu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.

Sementara tujuh nominasi lainnya berasal dari unsur bupati, yaitu Bupati Lampung Utara Harmartoni Ahadis, Bupati Temanggung Agus Setiawan, Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Bupati Manokwari Hermus Indou, dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy.

Tahapan akhir penilaian akan dilakukan melalui presentasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada 8–9 Januari 2026. Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026 akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Banten, 9 Februari 2026.

Penulis: Tri Wahyuni

Editor : Intan

« Previous PageNext Page »

  • vb