Bupati Kukar Apresiasi Peran Media

March 17, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada media yang selama ini telah berperan aktif memberitakan berbagai program, kinerja, serta kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada masyarakat.

“Media adalah mitra dalam pembangunan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak sampai terpecah belah oleh isu-isu yang tidak sewajarnya,” kata Aulia pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah media yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (16/03/2026)

Kegiatan yang digelar di Cofeeral Cafe & Cofee Shop Tenggarong tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Aulia menilai media tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan kritik dan masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang berpotensi memecah belah.

Kegiatan buka puasa bersama ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan media, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (rin)

Mahulu Bersiap Lepas dari Isolasi Transportasi

March 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Harapan besar masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk memiliki akses darat yang layak kini mulai menemukan titik terang yang semakin nyata.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, melakukan peninjauan langsung ke proyek strategis pembangunan jalan koridor Tering hingga Ujoh Bilang sepanjang 136 kilometer, Minggu, 15 Maret 2026, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke wilayah hulu.

Pembangunan jalan ini merupakan salah satu proyek infrastruktur paling krusial di wilayah Kalimantan Timur. Selama ini, mobilitas warga dan distribusi logistik ke Mahakam Ulu sangat bergantung pada jalur sungai Mahakam. Namun, ketergantungan tersebut seringkali terhambat oleh kondisi alam, yang memicu tingginya biaya hidup bagi warga di perbatasan.

Dalam peninjauan yang dilakukan di sela agenda Safari Ramadhan tersebut, Seno Aji menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menuntaskan proyek ini tepat waktu.

Berdiri di lokasi pengerjaan dengan mencermati peta progres, ia memberikan pernyataan resmi mengenai target penyelesaian proyek yang sangat dinantikan ini

“Tahun 2027 nanti, seluruh koridor atau segmen dari Tering sampai ke Mahakam Ulu, sampai ke Ujoh Bilang, semuanya bisa dilewati dengan baik oleh masyarakat,” tegas Seno Aji.

Pernyataan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa isolasi wilayah darat akan segera berakhir.

Keseriusan pemerintah dalam menangani medan berat di pedalaman ini tercermin dari pengawasan langsung yang dilakukan Wagub untuk melihat kualitas dan kendala teknis di lapangan, di mana rombongan dijadwalkan menempuh perjalanan darat selama 7 jam dari Kutai Barat menuju Ujoh Bilang.

Wagub menyadari tantangan pembangunan di wilayah ini tidaklah ringan, sehingga ia mengharapkan dukungan moral dari seluruh lapisan masyarakat.

 

“Doakan mudah-mudahan kita semua bisa menyelesaikan hal ini dengan sempurna,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Wagub di lapangan, pembangunan jalan sepanjang 136 kilometer ini dibagi ke dalam beberapa segmen prioritas dengan sumber pendanaan kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pusat.

Seno Aji secara rinci menjelaskan pembagian beban kerja tersebut guna memastikan efisiensi pembangunan.

“Kita dari 0 sampai ke 136 KM itu jarak dari  Tering menuju Ujoh Bilang. Alhamdulillah dari 0 KM sampai 41 KM itu sudah relatif baik dan sudah dilewati dengan baik,” jelas Seno Aji memaparkan progres awal jalur tersebut

Ia menjelaskan, tantangan utama saat ini berada pada segmen tengah yang memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kemudian dari KM 41 sampai KM 117 itu ditangani oleh APBN dan saat ini sedang dikerjakan. Nanti sisanya kurang lebih sekitar 13 Kilo yang memang harus kita antisipasi ke depannya,” tambahnya.

Segmen yang ditangani APBN melalui koordinasi BBPJN dan Dinas PUPR PERA ini menjadi bukti nyata sinergi lintas pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur fokus menangani sisa jalur yang memiliki karakteristik lahan menantang agar seluruh konektivitas benar-benar tersambung tanpa terputus.

Terhubungnya akses jalan Tering–Ujoh Bilang secara sempurna pada 2027 mendatang diprediksi akan mengubah wajah ekonomi Mahakam Ulu secara drastis.

Dengan jalur darat yang fungsional, arus barang dari pusat distribusi dapat masuk langsung ke jantung Kabupaten Mahulu tanpa hambatan biaya logistik sungai yang mahal

Selain sektor ekonomi, akses transportasi yang stabil akan mempermudah layanan publik, terutama dalam mempercepat rujukan kesehatan dan mempermudah mobilisasi tenaga pendidik ke wilayah perbatasan.

Realitas tantangan medan ini terlihat jelas selama kunjungan, di mana rombongan diwajibkan menggunakan kendaraan double gardan dan ban lapangan untuk menembus jalur yang ada

Peninjauan langsung oleh Wagub di tengah jalur tanah dan jembatan darurat ini mempertegas komitmen pemerintah bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan di atas kertas.

Target tahun 2027 menjadi simbol optimisme bahwa warga Mahakam Ulu akan segera merasakan kemerdekaan infrastruktur jalan yang layak, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di beranda depan Kalimantan Timur. (*)

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

March 16, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Hendry Ch Bangun

(Forum Wartawan Kebangsaan)

Bulan Ramadhan kini memasuki hari-hari akhir menuju Idul Fitri. Dalam beribadah, agar sukses dan mencapai target, biasanya banyak godaan datang, dari sisi fisikal maupun mental. Insya Allah kita semua kuat dan terus semangat menjalani ibadah puasa ini apapun tantangan yang dihadapi.

Hendry Ch Bangun

Ada sejumlah informasi terkait pers yang muncul dalam beberapa hari ini. Hari Senin (16/3/2026) Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan Praperadilan wartawan LKBN Antara Muhamad Darwin Fatir, terkait penanganan kasus kekerasan terhadapnya oleh oknum polisi dalam demonstasi 2019 yang seperti didiamkan kepolisian.

Dengan keputusan itu, Kepolisian Daerah Sulsel, wajib melanjutkaan perkara, dan dalam tempo 60 harus melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. Tentu masyarakat pers harus mengawal agar putusan itu dijalankan Polda Sulsel karena ini keputusan final dan tidak ada upaya banding. Selama ini meski sudah ada Mou Dewan Pers dan Kapolri, bahkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Komisi Hukum Dewan Pers dan Bareskrim Mabes Polri, urusan media atau pers dengan wartawan masih saja ada ganjalan. Kekerasan apparat penegak hukum ke wartawan pun masih kerap terjadi.

Apakah MoU itu hanya bergaung di Mabes, atau di pimpinan Polda, atau ada masalah psikologis yang sulit berubah karena APH merasa media dan wartawan kritis itu musuh ? Atau itu akibat narasi di jajaran pemerintahan bahwa mereka hanya ingin pers yang mengumbang, mengelu-elukan, memberitakan hanya kabar baik, dan menjadi petugas humas mereka?

Sebelumnya ada kabar tidak enak ketika sekelompok orang yang mengaku wartawan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyindir bupati Welem Sambolangi, dengan memberikan amplop berisi uang Rp 5000. Ada dugaan mereka kesal karena ketika menyertai pimpinan tertinggi di kabupaten itu meninjau pelaku usaha UMKM di lapangan Kondosapata, hari Jumat (13/3) tidak diberikan uang liputan atau uang transport atau apapun namanya.

Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers yang menyatakan siapapun boleh menjadi wartawan membuat wartawan seolah bukan lagi profesi tetapi pekerjaan. UU Pers yang awalnya dimaksudkan sebagai koreksi atas kebijakan pemerintah Orde Baru yang selektif dalam menetapkan seseorang sebagai wartawan, kini menjadi bumerang. Media setiap saat bisa menerbitkan kartu pers untuk seseorang tanpa seleksi dan merekrut siapapun menjadi wartawan.

Siapapun dapat mendirikan perusahaan pers, meski ada peraturan Dewan Pers yang menetapkan syarat-syaratnya tapi tidak efektif mencegah munculnya media asal jadi. Semua hanya bisa komplain atas kinerja pers dan praktik jurnalistik buruk wartawanm, tapi keluhan ini seperti tanpa solusi. Mungkin sudah tiba waktunya UU Pers diamandemen, diperbaiki, khususnya mengenai syarat pendirian perusahaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan wartawan.

Dua peristiwa di atas membuat perlu ada introspeksi dan koreksi diri, dari pihak penyelenggara negara dan masyarakat pers sendiri. Di kedua pihak ada yang tidak beres dan selama tidak ada perbaikan yang mendasar, tidak akan ada solusi permanen.

Masyarakat pers sendiri saat ini sudah tidak bisa konsentrasi menjalankan tugas sucinya karena kehidupan yang semakin morat marit. Hidup dalam lingkaran setan. Pendapatan seret, biaya operasional mahal, tuntutan masyarakat besar, jepitan platform digital sulit dilepas, kompetisi sangat ketat. Belum lagi lingkungan berupa ancaman aturan dan undang-udang, sikap para penyelenggara negara yang menganggap APBN dan APBD adalah uang pribadi sehingga menjadikan kontrak iklan sebagai ancaman pemberitaan kritis. *

Kehidupan pers di Indonesia, sejauh kita masih berbentuk Republik dan menyebut diri sebagai negara demokrasi, harus sehat, dalam arti perusahaan pers sehat, sumber daya manusia yakni pekerja pers kompeten, dan lingkungan kehidupan yang kondusif dan sehat pula termasuk sikap penyelenggara negara dan aturan terkait pers.

Hanya dalam kondisi seperti pers dapat menjalankan peranannya sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang no. 40/1999 tentang Pers. Saya kutip Pasal 6, peran itu adalah
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Saat ini banyak banyak media, menjalankan 6 peranan itu sulit untuk dikerjakan dengan bebas, tenang, tanpa ancaman dalam segala bentuknya.

Hak masyarakat untuk mengetahui misalnya sulit dilakukan untuk program pemerintah yang kontroversial misalnya saja lahan pangan di Papua yang diwarnai penolakan masyarakat ada karena merasa tanah leluhurnya diambil begitu saja. Termasuk misalnya soal impor mobil dari India yang dilakukan Agrinas, bernilai trilyunan rupiah, yang bahkan anggota DPR pun bingung karena tidak ada laporan.

Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, soal kebebasan berpendapat, kita menyaksikan aktivis HAM, Andry Yunus, yang disiram air keras oleh oknum yang semua menduga pastilah suruhan dari orang yang tidak suka pada sikap kritis Andry. Kita juga menyaksikan bagaimana pekerja pers diteror karena produk jurnalistiknya, padahal jelas pers hadir dan bekerja untuk mengawal dan menegakkan negara demokrasi.

Yang paling sulit tentu saja melakukan pengawasan, kritik, koreksi, terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Memberitakan efek negatif program Makan Bergizi Gratis, dianggap antek asing, padahal ada ribuan siswa yang menjadi korban akibat pengelola dapur yang bekerja semaunya dan di bawah standar. Bersikap kritis terhadap Koperasi Merah Putih, dianggap tidak suka kepada pemerintah, padahal yang dipersoalkan adalah program itu terkesan dijalankan tanpa dasar analisis kelayakan. Sebab semua desa berbeda, punya ciri khas, keunikan, dan tidak bisa disamaratakan.

Membuat berita sesuai fakta, apa adanya dari lapangan, dalam kondisi sekarang, bisa membuat media dianggap sebagai musuh penyelenggara. Maka banyak yang tahu diri, menjaga agar tetap hidup dan selamat. Self cencoship yang dulu dilakukan di zaman Orde Baru, terjadi lagi. Berita yang muncul lalui kebanyakan yang sejuk dan menyenangkan, menegur dengan bahasa santun, dan tidak menyinggung perasaan penyelenggara negara.

Akhirnya peran-peran pers di atas diambil alih media sosial dan media baru, kita melihat ada puluhan podcast yang kian popular karena lebih berani. Sekarang di podcast, mau lihat semua model, pasti ada. Begitu pula dengan “berita” di Tiktok yang kualitasnya dari A sampai Z saking lebarnya jurang antara yang bermutu dan membodohi. *

Berita yang cukup besar tetapi tidak berkaitan langsung dengan pers adalah Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Google vs Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan terkait penerapan Google Play Billing System pada layanan distribusi aplikasi digital melalui Google Play Store. Dengan demikian denda sebesar Rp 202,5 milyar yang ditetapkan KPPU berkekuatan tetap.

KPPU menilai Google melanggar ketentuan Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 25 ayat (1) huruf b menyebut “Pelaku Usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi”.

Ada 7 butir hukuman yang dijatuhkan ke Google, sebagai diberitakan Dandapala.com, di antaranya memerintahkan Terlapor menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billingh System dalam Google Play Store, menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 202,500 milyar ke Kas Negara, melaksanakan Keputusan selambat-lambatnya 30 hari, memerintahkan Terlapor membayar biaya keterlambatan sebesar 2% perbulan dari nilai denda jika terlambat melakukan pembayaran denda.
Ini sedikit kabar baik bagi Komite Publisher Right yang namanya Komite Tanggung Jawab Perusahaan untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), karena platform Google yang dianggap kebal ternyata juga bisa kalah dan tunduk pada hukum Indonesia, khususnya UU no 5 Tahun 1999 sesuai putusan Mahkamah Agung. Mereka sebelumnya sempat menyampaikan protes perjanjian dagang AS-Indonesia yang ditandatangani Presiden Donald Trump dan Prabowo Subianto pada 19 Februari, yang dianggap melemahkan eksosistem pers Indonesia, karena menyatakan “Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital AS untuk mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, dan model bagi hasil keuntungan”. *
Tentu saja masyarakat pers harus tetap bersemangat menjalankan tugasnya untuk setia dalam mengawal demokrasi, menyalurkan aspirasi rakyat banyak, bersikap kritis terhadap sesuatu yang kurang beres khususnya dalam penggunaan APBN dan APBD, dst. Bekerja seperti itu adalah ibadah, seperti juga puasa yang kita jalankan di bulan Ramadhan ini.
Wallahu a’lam bhisawab.

Tumbuh Bersama Desa: Cerita Kolaborasi dan Harapan dari Jonggon Jaya

March 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Pembangunan desa sering kali lahir dari kolaborasi yang tulus. Ketika perusahaan dan masyarakat berjalan berdampingan, bukan hanya program yang terwujud, tetapi juga harapan dan perubahan nyata bagi kehidupan warga. Semangat inilah yang dirasakan masyarakat Desa Jonggon Jaya melalui berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh PT ITCI Hutani Manunggal.

Bagi Kepala Desa Jonggon Jaya, Muhammad Kholil, kehadiran perusahaan bukan sekadar aktivitas operasional, tetapi juga bagian dari perjalanan bersama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Menurut Kholil, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu kunci hubungan baik antara desa dan perusahaan.

“Alhamdulillah sejak saya memimpin desa ini, perusahaan sangat proaktif datang ke desa untuk berkoordinasi terkait berbagai program yang akan dijalankan. Kami sering bertemu untuk berdiskusi, bahkan komunikasi juga terus berjalan melalui telepon ketika ada hal-hal yang perlu dibahas bersama,” ujarnya.

Ia menuturkan, berbagai bentuk dukungan telah dirasakan oleh masyarakat desa.

“Banyak bantuan yang diberikan, seperti pembangunan masjid, pembangunan jalan usaha tani, hingga dukungan terhadap program ketahanan pangan. Bahkan hari ini kami juga melaksanakan kegiatan tanam jagung yang merupakan bagian dari program perusahaan,” jelasnya.

Dikatakan Kholil, selain pembangunan fisik, perusahaan juga turut berperan dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), yang berperan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Saya sendiri pernah mengikuti pelatihan MPA dan itu sangat bermanfaat. Kelompok ini juga dibantu dengan berbagai peralatan seperti pompa air, selang, dan nosel untuk penanganan kebakaran,” kata Kholil.

Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan bersama masyarakat.

Kholil menilai program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan sudah memberikan dampak positif bagi desa.

“Secara umum program community development yang dijalankan sudah cukup baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tentu dalam setiap program selalu ada hal yang bisa ditingkatkan, tetapi saya melihat komitmen perusahaan sudah sangat positif,” ujarnya.

Ia berharap ke depan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa dapat terus diperkuat agar program yang dijalankan semakin tepat sasaran.

“Harapannya bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya ketika petani membutuhkan pupuk, maka bantuan yang diberikan juga sesuai dengan kebutuhan tersebut. Dengan begitu manfaatnya bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Menurut Kholil, kolaborasi antara pemerintah desa dan perusahaan sudah berjalan dengan baik. Saat pemerintah desa menyusun rencana pembangunan desa, perusahaan selalu diundang untuk hadir dalam proses diskusi dan perencanaan.

“Ketika kami menyusun rencana pembangunan desa, perusahaan selalu kami undang untuk hadir. Sebaliknya, perusahaan juga sering mengundang kami untuk berdiskusi dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pertemuan-pertemuan tersebut, kedua pihak dapat saling bertukar gagasan dan merancang program yang benar-benar bermanfaat bagi warga.

Perubahan paling nyata, menurut Kholil, terlihat pada pembangunan infrastruktur desa yang mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Perubahannya sangat terasa, terutama pada pembangunan jalan usaha tani. Ketika jalan sudah baik, petani bisa lebih mudah menuju lahannya tanpa harus melewati jalan yang becek,” jelasnya.

Kondisi tersebut tentu berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan perekonomian masyarakat.

“Dengan akses yang lebih baik, aktivitas petani menjadi lebih lancar dan produktivitas meningkat. Pada akhirnya ini juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Di akhir perbincangan, Kholil menyampaikan apresiasi kepada perusahaan atas kontribusi yang telah diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas berbagai bantuan dan program dari PT ITCI Hutani Manunggal. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Bagi masyarakat Desa Jonggon Jaya, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur atau program semata. Lebih dari itu, pembangunan adalah tentang kebersamaan tentang bagaimana desa, masyarakat, dan perusahaan dapat berjalan bersama, saling mendukung, dan tumbuh menuju masa depan yang lebih baik. (**)

BUBUHAN PeKA, Upaya Pelindungan Konsumen Kaltim untuk Transaksi Digital yang Aman dan Terpercaya

March 16, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan edukasi pelindungan konsumen yang dirangkaikan dengan penyaluran Paket Ramadan Bahagia kepada masyarakat serta buka puasa bersama dalam kegiatan BUBUHAN PeKA (ngaBUburit dan BUka bersama bubuHAN PeKA).

Kegiatan dihadiri 150 penerima manfaat berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/3/2026).  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Agus Taufik, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur H. Badrus Syamsi, serta perwakilan dari Muhammadiyah Kaltim, Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Dinas Sosial Kota Samarinda, dan MUI Kaltim.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, H. Ahmad Nabhan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BAZNAS dan Bank Indonesia dalam menghadirkan kegiatan yang tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat literasi masyarakat agar mampu bertransaksi digital secara aman. Ia menegaskan, di era digital, dukungan kepada masyarakat perlu disertai edukasi agar terhindar dari berbagai modus penipuan.

Sejalan dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko digital yang semakin beragam, sehingga penguatan literasi keuangan digital dan pelindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya.

”Melalui kegiatan ini, para penerima manfaat memperoleh edukasi mengenai pelindungan konsumen, kewaspadaan terhadap penipuan digital, cara mengenali indikasi penipuan, serta langkah menjaga keamanan data pribadi dan dana saat bertransaksi digital,” kata Jajang Hermawan.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar semakin cerdas, aman, dan berdaya dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan, acara ditutup dengan buka puasa bersama serta penyerahan Paket Ramadan Bahagia kepada masyarakat penerima manfaat. Momentum ini sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan serta wujud kepedulian sosial Bank Indonesia kepada masyarakat. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb