Pemprov Kaltim Disarankan Kelola Ojol Lokal Lewat Anak Perusahaan BUMD

August 9, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola aplikasi transportasi daring seperti ojek online (ojol) mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Politisi PAN itu menilai, langkah ini bisa menjadi peluang memperluas peran BUMD di sektor jasa digital tanpa harus memulai dari nol.

“Bagus kalau memang ada. Jadi kita sebagai operator, entah nanti namanya apa, misalnya Grab versi lokal, ya itu bagus-bagus saja,” kata Sigit, Jumat (8/8/25).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Ia menekankan, Pemprov tidak harus membentuk BUMD baru, melainkan memanfaatkan perusahaan daerah yang sudah ada. Ia memberi contoh, Perusda Mitra Bina Sejahtera (MBS) dapat membentuk anak usaha khusus mengelola aplikasi ojol tersebut.

“Tidak perlu mulai dari awal. Misalnya, Perusda MBS bisa membentuk anak usaha yang khusus mengelola aplikasi ojol tersebut. Nanti kalau sudah besar dan mandiri, baru dilepas jadi entitas sendiri,” jelasnya.

Ia mengibaratkan strategi itu seperti pendirian perguruan tinggi yang berawal dari satuan pendidikan kecil sebelum menjadi universitas.

“Lihat saja universitas, awalnya kan dari sekolah tinggi atau akademi yang digabung jadi satu. Prinsipnya bertumbuh dulu, tidak langsung besar. Begitu juga kalau mau buat usaha berbasis teknologi,” terangnya.

Ia menilai tidak ada kewajiban pelaporan khusus ke kementerian jika aplikasi dikelola BUMD yang telah berdiri. Menurutnya, sektor transportasi daring bersifat terbuka agar dikembangkan, baik swasta maupun pemerintah daerah.

“Ini kan sektor bebas. Swasta boleh bikin, pemerintah juga boleh lewat BUMD. Jadi tidak harus izin khusus ke pusat, selama masih dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mendorong kreativitas pemerintah daerah mengembangkan usaha melalui entitas BUMD.

“Misalnya MMP (Mahakam Multi Persada), mereka juga bisa saja bikin anak perusahaan baru sesuai kebutuhan. Intinya, kita tinggal tempelkan ke perusahaan daerah yang sudah ada, baru nanti dikembangkan,” pungkasnya. (yud/adv/dprd).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900058
    Users Today : 2758
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748434
    Total Users : 900058
    Total views : 9558059
    Who's Online : 35
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05