Rancangan APBD 2026 Kabupaten Kutai Barat Rp3,51 Triliun

October 9, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar)nmengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 senilai Rp3,51 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga alokasi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Penyampaian ini disampaikan Pemkab (Kubar) pada Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu (8/10/ 2025).

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Andriani mewakili pemerintah daerah untuk membacakan nota pengantar tersebut menjelaskan, rancangan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,81 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk belanja tidak terduga sebagai langkah antisipatif terhadap keadaan darurat yang mungkin terjadi. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp701,85 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.

Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat perlahan dikurangi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dikatakan Nanang Adriani, rancangan APBD 2026 merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Barat dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Penyampaian rancangan APBD ini menggambarkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang relevan dengan kondisi yang dihadapi oleh Kutai Barat,” ujar Nanang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat.

Nanang menyampaikan, tahun anggaran 2026 akan menjadi tahap penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan menuju tercapainya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.

Ia menegaskan, fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan nilai adat dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Menurutnya, tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah “Pemenuhan Sumber Daya Manusia serta Penguatan Nilai Adat dan Keagamaan untuk Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Didukung Infrastruktur Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan struktur anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Nanang menekankan bahwa penyusunan rancangan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pemerintah memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat,” tegas Nanang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kutai Barat atas kerja sama dan dukungan yang terjalin selama proses penyusunan rancangan APBD.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dipertahankan, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD untuk memperoleh persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun anggaran baru dimulai.

Nanang berharap, pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah.

“Kami optimistis, melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kutai Barat yang semakin maju, sejahtera, dan beradat,” tutupnya. (adv/diskominfo/kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900646
    Users Today : 3346
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 749022
    Total Users : 900646
    Total views : 9568963
    Who's Online : 19
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05