DPRD Kutai Barat Siapkan Kajian Pemekaran Wilayah

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya melalui Keputusan DPRD Nomor 170/4241/DPRD-KB/X/2025. Keputusan ini dibacakan Sekretaris DPRD Kutai Barat, Rinatang, dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Rabu (8/10/2025).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kubar Rinatang

Pembentukan Pansus DOB Benua Raya merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kutai Barat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif, khususnya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru di wilayah selatan Kutai Barat.

“Pansus ini dibentuk untuk melakukan kajian secara komprehensif dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses pembentukan daerah otonomi baru Benua Raya,” ujar Rinatang.

Ia menambahkan, dasar hukum pembentukan pansus mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Selain itu, keputusan tersebut juga berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Rinatang, pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari jadwal kegiatan DPRD Kutai Barat Masa Sidang III Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 1 Oktober 2025 yang lalu.

“Keputusan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi langkah awal untuk mengkaji kesiapan daerah yang selama ini telah mengajukan aspirasi pemekaran,” tegasnya.

Dalam keputusan tersebut, DPRD Kutai Barat menetapkan struktur Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya dengan komposisi sebagai berikut: Sepe (Ketua), Oktovianus Jack (Wakil Ketua), dan Rinatang (Sekretaris). Adapun anggota pansus terdiri dari Henrik, Jelli Welma Katupaian, Agus Sopian, Rita Asmara Dewi, Rosaliyen, Aula, Nanang Aspian Nur, Minarsih, Abram Christ Ernez, dan Adrianus.

Rinatang menegaskan, pansus bersifat sementara dan akan bubar secara otomatis setelah menyerahkan hasil laporan kerjanya kepada pimpinan DPRD.

“Pansus ini akan bekerja sesuai jangka waktu yang ditentukan. Setelah hasil kajian diserahkan kepada pimpinan, maka pansus dinyatakan selesai,” katanya.

Terkait pendanaan, seluruh biaya kegiatan pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui RKA dan DPA Sekretariat DPRD Kutai Barat. Rinatang menyebut, mekanisme pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Segala kebutuhan administratif dan operasional akan ditanggung melalui pos anggaran Sekretariat DPRD, dan seluruhnya akan diawasi secara transparan.

Rinatang juga menegaskan, pembentukan Pansus DOB Benua Raya tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik sesaat, tetapi sebagai upaya DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemerataan pembangunan di kawasan selatan Kutai Barat.

“Dewan berkomitmen bekerja sesuai koridor hukum. Pansus ini akan menilai secara objektif seluruh aspek, baik administratif, ekonomi, maupun sosial budaya, yang menjadi syarat utama pembentukan daerah otonomi baru. Semua keputusan nantinya harus berdasarkan data dan kajian mendalam,” tuturnya.

Ia berharap kerja pansus ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solid sebagai dasar pertimbangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan terkait kelayakan pembentukan DOB Benua Raya.

“Harapan kami, hasil akhir dari kerja Pansus ini akan memperkuat posisi Kutai Barat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru,” tutup Rinatang. (adv/diskominfo/kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900366
    Users Today : 3066
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748742
    Total Users : 900366
    Total views : 9563179
    Who's Online : 37
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05