Masyarakat Bisa Pantau Audit Inspektorat Melalui Badan Permusyawaratan Kampung

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kutai Barat selama ini jarang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kutai Barat, Suhardani Neri, menegaskan bahwa meskipun laporan audit tidak diumumkan secara langsung, mekanisme pengawasan tetap dapat dilakukan melalui jalur resmi yang sudah tersedia.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengetahui hasil audit dengan memanfaatkan perwakilannya di tingkat kampung, salah satunya melalui Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Untuk pengawasan, masyarakat dapat melakukannya melalui perwakilan masing-masing, misalnya melalui Badan Permusyawaratan Kampung di tingkat kampung dan seterusnya,” ujar Suhardani.

Suhardani menjelaskan, hasil temuan dari pemeriksaan Inspektorat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di tingkat kampung akan disampaikan secara resmi. Apabila ada temuan kerugian atau kekurangan, hasilnya akan dikembalikan ke kas kampung dan kemudian dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, kata dia, masyarakat tetap dapat mengetahui progres dan tindak lanjut dari audit, meskipun laporan lengkap tidak dipublikasikan. Mekanisme ini memastikan informasi penting tidak tertutup, tetapi disalurkan melalui saluran resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Dokumen lengkap memang tidak langsung dibuka ke publik, tetapi masyarakat tetap bisa memperoleh informasi melalui wakilnya di tingkat kampung. Mekanisme ini memastikan informasi sampai dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Suhardani.

Plt. Inspektur Kutai Barat itu juga menyoroti alasan mengapa laporan audit tidak dipublikasikan sepenuhnya. Salah satunya adalah untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua kalangan mampu memahami detail laporan audit yang bersifat teknis.

Jika laporan tersebut dibuka secara menyeluruh tanpa penjelasan yang tepat, informasi berpotensi disalahpahami. Bahkan, bukan tidak mungkin digunakan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ini bukan berarti masyarakat kehilangan akses informasi penting. Justru dengan jalur resmi, informasi bisa diterima dengan lebih terarah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini lebih aman agar tidak menimbulkan salah tafsir,” jelas Suhardani.

Suhardani menegaskan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, pemerintah kampung, dan masyarakat. Peran aktif perwakilan masyarakat melalui BPK dinilai sangat penting untuk memastikan hasil audit benar-benar ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Dengan adanya pengawasan bersama, setiap penggunaan anggaran dapat dipantau, dikawal, dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan masyarakat itu penting. Dengan jalur resmi, kami bisa memastikan informasi sampai dengan benar dan setiap tindak lanjut bisa dilakukan secara akurat. Ini demi kepentingan kita semua, supaya penggunaan anggaran lebih transparan dan bermanfaat,” ujarnya.

Suhardani berharap masyarakat dapat memahami fungsi jalur pengawasan yang tersedia. Dengan begitu, setiap pihak memiliki peran dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Inspektorat Kutai Barat juga meyakini keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui BPK dan mekanisme resmi lainnya, setiap hasil pemeriksaan bisa dikawal agar tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti.

“Harapannya, dengan pola pengawasan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin meningkat. Anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan akan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suhardani. (adv/diskominfo/kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901094
    Users Today : 414
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749470
    Total Users : 901094
    Total views : 9574270
    Who's Online : 28
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06