Pemprov Tegaskan Guru Wajib Dapat Perlindungan Hukum

November 27, 2025 by  
Filed under Berita

Share this news

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya payung hukum yang melindungi guru saat menjalankan tugas profesionalnya di sekolah. Penegasan ini disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sebagai respon atas sejumlah kasus di Indonesia yang memperlihatkan guru berhadapan dengan proses hukum akibat dinamika pembinaan terhadap siswa.

Rudy menjelaskan, pemerintah pusat saat ini telah membuka ruang kerja sama antara kementerian terkait dan kepolisian melalui pendekatan restorative justice untuk kasus-kasus pendidikan. Upaya ini dinilai perlu diperkuat di daerah agar guru tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan peran pembinaan.

“Guru membutuhkan jaminan perlindungan hukum ketika mendidik. Ada aturan yang sekarang memperkuat penyelesaian berbasis restoratif,” ucapnya, Kamis (27/11/25).

Menurutnya, peran guru jauh melampaui sekadar menyampaikan materi pelajaran. Mereka menjadi pembentuk karakter dan akhlak generasi muda. Namun, ia menilai masih sering terjadi kesalah pahaman ketika guru menegakkan disiplin, yang justru berujung pada laporan atau tekanan dari pihak luar.

“Mereka adalah benteng moral untuk anak-anak kita. Maka sikap hormat terhadap profesi guru itu wajib dijaga,” ujarnya.

Ia menilai, masalah kedisiplinan pada dunia pendidikan idealnya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, bukan secara represif. Ia mencontohkan beberapa peristiwa di tanah air ketika guru yang menegur murid justru menghadapi ancaman sanksi atau laporan hukum.

Situasi seperti ini, kata Rudy, dapat melemahkan kewibawaan guru dan menciptakan ketakutan dalam proses pembelajaran. Karena itu, Pemprov Kaltim mendorong agar penyelesaian konflik di sekolah mengutamakan dialog, mediasi, serta pembinaan antara guru, siswa, dan orang tua.

“Lingkungan sekolah harus menjadi ruang pendidikan yang aman, bukan tempat guru merasa terancam karena tindakan pembinaan,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan perlindungan hukum ini memberi rasa aman bagi tenaga pendidik agar menegakkan disiplin secara wajar, tegas, namun tetap humanis. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak mungkin tercapai tanpa menjaga martabat para guru.

“Selama mereka bekerja sesuai aturan, guru harus mendapat perlindungan penuh,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yud).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1324744
    Users Today : 2141
    Users Yesterday : 4828
    This Year : 261254
    Total Users : 1324744
    Total views : 12076605
    Who's Online : 76
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-14