Kaltim Siapkan Skema Perlindungan Guru

November 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Tekanan terhadap profesi guru di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim. Di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang terus berubah, Pemprov menilai perlindungan hukum bagi tenaga pendidik kini menjadi kebutuhan mendesak agar memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa hambatan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menuturkan, guru tidak lagi berhadapan pada tantangan akademik semata. Mereka kini harus menghadapi tekanan sosial, konflik hukum, hingga persoalan moral dan budaya yang muncul dari perubahan sosial yang cepat.

“Di era digitalisasi dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik,” ujar Rudy, Minggu (30/11/25).

Ia mengungkapkan, sejumlah guru kerap bersinggungan dengan konflik sosial atau perkara hukum saat menjalankan tugas. Situasi ini, menurutnya, menimbulkan tekanan material, sosial, bahkan mental yang dapat mengganggu kualitas pengajaran di sekolah.

“Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, berhadapan dengan aparat dan hukum. Kondisi seperti ini harus diakhiri,” tegasnya.

Ia menilai negara harus memberi ruang aman bagi guru agar mereka dapat mengajar tanpa rasa terancam. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan langkah konkret melalui kerja sama langsung dengan aparat kepolisian.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan guru.

Salah satu poin penting dari MoU tersebut adalah penerapan keadilan restoratif sebagai jalur utama penyelesaian konflik. Pendekatan ini mengutamakan dialog dan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata menghukum.

“Nota kesepahaman ini antara lain menyelesaikan damai restorative justice,” jelasnya.

Dengan model penyelesaian tersebut, guru tidak serta-merta masuk ke proses hukum formal ketika terjadi sengketa dengan murid, orang tua, atau pihak lain. Mekanisme damai menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas lingkungan pendidikan.

Dirinya menegaskan, memberikan perlindungan hukum berarti menghormati peran strategis guru sebagai pembentuk karakter generasi muda. Ia meyakini, kehormatan guru berbanding lurus dengan mutu pendidikan di suatu daerah.

“Guru memiliki peran penting sebagai penjaga moral dan pembentuk karakter anak-anak,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih menghargai profesi pendidik. Menurutnya, penghormatan terhadap guru adalah bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih baik.

“Kalau ingin hidup dimuliakan, maka muliakanlah guru-guru kita semua,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan rasa aman bagi guru, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghargai tenaga pendidik, dan menjaga stabilitas pembelajaran di tengah perubahan sosial yang terus bergerak. (Adv/diskominfokaltim/yud).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1071084
    Users Today : 3501
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7594
    Total Users : 1071084
    Total views : 10548337
    Who's Online : 52
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02