Kenaikan Tarif Perumdam Samarinda Dilakukan Tiga Tahap

January 23, 2026 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Perumda Tirta Kencana, Jalan Tirta Kencana, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (23/1/26).

Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda, Nor Wahid Hasyim, menyampaikan, penyesuaian tarif air pada 2026 dilakukan secara bertahap dengan total kenaikan sebesar 9 persen. Kebijakan ini, telah melalui kajian dan mempertimbangkan berbagai aspek keberlanjutan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Penyesuaian tarif ini kami lakukan secara bertahap agar tidak memberatkan pelanggan,” ujar Nor Wahid Hasyim.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa kenaikan sebesar 2 persen yang mulai diberlakukan pada Januari 2026 dan dibayarkan pelanggan pada Februari 2026. Tahap kedua kenaikan 4 persen pada April 2026 yang dibayarkan Mei 2026. Sementara tahap ketiga kenaikan 3 persen akan diterapkan pada Agustus 2026 dan mulai dibayarkan September 2026.

Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang menjadi dasar penyesuaian tarif, yakni penerapan full cost recovery, kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan, upaya peningkatan serta pengembangan pelayanan, serta target pencapaian 100 persen akses layanan air minum bagi masyarakat Samarinda.

Ia juga menekankan, sistem tarif air bersifat progresif, di mana semakin besar pemakaian air, maka biaya yang dibayarkan pelanggan juga semakin tinggi. Penggunaan di atas 25 meter kubik, pelanggan dinilai sudah mensubsidi kebutuhannya sendiri.

“Semakin banyak pemakaian, maka semakin besar tagihan. Karena itu kami mengimbau pelanggan untuk lebih hemat dan bijak menggunakan air,” jelasnya.

Nor Wahid menambahkan, Perumda Tirta Kencana tetap menjalankan fungsi sosial dengan memberikan subsidi kepada kelompok pelanggan tertentu, khususnya pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah. Subsidi tersebut diberikan karena tarif yang dibayarkan berada di bawah biaya dasar produksi air.

“Besaran subsidi berbeda-beda sesuai dengan kelompok pelanggan, seperti rumah tangga satu dan rumah tangga dua. Nanti rinciannya akan tercantum secara resmi pada lembar tagihan atau kuitansi pelanggan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan atau permasalahan layanan air, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Perumda.

Menutup sosialisasi tersebut, Nor Wahid kembali mengingatkan pentingnya penggunaan air secara bijak, tidak hanya mengendalikan tagihan rumah tangga, tetapi juga sebagai bentuk berbagi ketersediaan air dengan pelanggan lain, khususnya di wilayah pelayanan yang lebih jauh.

“Dengan penggunaan air yang bijak, tekanan air bisa terbagi dan seluruh pelanggan dapat merasakan layanan secara merata,” pungkasnya. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1188003
    Users Today : 3702
    Users Yesterday : 5952
    This Year : 124513
    Total Users : 1188003
    Total views : 11294593
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.159
    Server Time : 2026-01-23