Jaksa Agung Undang Bu Mei

January 26, 2026 by  
Filed under Opini

Share this news

Catatan Rizal Effendi

JAKSA AGUNG ST Burhanuddin berkunjung ke Kaltim, pekan lalu. Ada mantan pejabat Pemprov Kaltim mendapat undangan khusus bertemu dengannya. Semua yang melihat kaget. Siapa dia dan ada perkara apa?

Mantan pejabat yang dimaksud adalah Dr Hj Meiliana, yang akrab dipanggil Bu Mei. Dia sudah purnatugas. Jabatan terakhir Bu Mei sebagai Pj Sekdaprov Kaltim. Tapi dia juga pernah menjadi Plt Wali Kota Samarinda, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kaltim, Kepala LAN Samarinda dan Asisten III Sekprov.

Bu Mei bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ibu Suparmi, jaksa yang diperbantukan menjadi kepala Biro Hukum Sekdaprov Kaltim.

Bu Mei sekarang ini aktif dalam beberapa organisasi sosial di antaranya  wakil ketua 3 BKOW Kaltim, ketua PPUMI, ketua LK2S, Lembaga Kesejahteraan Sosial Kaltim, ketua LASQI dan wakil ketua IKA Unmul. Selain itu juga menjadi penasihat Tim Pengembangan Pulau Maratua.

“Ya saya yang diundang beliau. Kami bertemu di kantor Kejaksaan Negeri Samarinda hari Kamis (22/1),” kata Bu Mei tersenyum.

Menurut Bu Mei, sebelum Jaksa Agung datang ke Samarinda, dia sudah diberitahu melalui pesan WhatsApp (WA). “Saya akan berkunjung ke Kaltim, kalau ada kesempatan nanti kita bertemu,” begitu pesan  Jaksa Agung kepada Bu Mei.

Kenapa Bu Mei mendapat perhatian khusus  Jaksa Agung? “He..he.. Pak Jaksa Agung itu teman lama saya ketika kami sama-sama mengikuti Diklatpim 2 dan 1 di LAN RI Pejompongan Jakarta tahun 2003 dan 2008,” jelasnya.

Waktu itu, lanjut Bu Mei, Pak ST Burhanuddin masih muda. Ketika Dilatpim 2, ST Burhanuddin  memangku jabatan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap. Sedang pada Dilatpim 1, dia memangku jabatan wakil kajati Aceh.

“Kami akrab, sama-sama berjuang dengan teman-teman lainnya termasuk dengan Pak Burhanuddin. Beliau memang hebat dan cerdas, sampai akhirnya jadi Jaksa Agung seperti sekarang ini,” jelasnya.

Bu Mei mengaku mengapresiasi dan merasa terhormat bisa bertemu dengan Jaksa Agung. Meski dalam keadaan sibuk dan sudah menjadi pejabat tinggi negara masih ingat dengan teman-teman lama. “Saya tersanjung atas perhatian beliau dan beliau masih ingat dengan teman seperjuangan,” tambahnya.

Ketika bertemu di Kejari Samarinda, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr Supardi, SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhanm SH, MH  dan Ibu Hj Suparmi, SH, kepala Biro Hukum Kantor Gubernur, yang masih berstatus aparat Kejaksaan.

Dr Supardi terbilang Kajati baru. Dia dilantik Jaksa Agung sekitar September 2025 menggantikan pejabat lama, Dr Iman Wijaya, SH, M.Hum. Sebelumnya dia pernah menjadi direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Sementara Kajari Samarinda baru saja mendapat apresiasi masyarakat atas keberhasilannya memulihkan keuangan negara senilai Rp2,51 miliar lewat Perusda Pertambangan Bara milik Pemprov Kaltim setelah adanya putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Menurut Firmansyah, keberhasilan pengembalian dana ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara maupun daerah.

Kajari juga menerima penghargaan dari Kapolresta Samarinda sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan dalam penegakan hukum di wilayah Kota Samarinda, yang berlangsung lancar dan efektif.

Sekitar satu jam bertemu Jaksa Agung, aku Bu Mei, tidak ada pembicaraan serius berkaitan masalah hukum di daerah. Mereka hanya bicara hal-hal ringan dan nostalgia masa lalu. “Saya ke Kaltim untuk melihat dan menyemangati aparat Kejaksaan di sini dalam menjalankan tugasnya terutama berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata ST Burhanuddin.

Dalam kunjungan 2 hari itu, Jaksa Agung sempat menikmati buah durian dan lai. Buah lai adalah jenis buah durian asli Kalimantan. Nama botanisnya Durio kutejensis. Artinya durian dari Kutai. Selain itu, dia juga sempat bernyanyi saat menginap di Hotel Fugo Samarinda sambil melihat ratusan tongkang batu bara melintas di bawah Jembatan Mahakam.

ATENSI KORUPSI SDA

Kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kaltim mendapat perhatian khusus  para awak media. Ada yang menyebut itu kunjungan mendadak, sehingga ada kemungkinan besar ada kasus atau peristiwa hukum yang disasar.

Kepada para wartawan, Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriana menjelaskan, kedatangannya ke Kaltim dalam rangka memantau langsung kesiapan personel serta mengukur capaian kinerja Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing.

“Jaksa Agung menegaskan agar jajaran di daerah memberikan perhatian khusus pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, lingkungan serta sektor energi,” kata Anang.

Berkaitan dengan hal itu, Jaksa Agung menuntut penegakan hukum yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga mampu menuntaskan berbagai tunggakan perkara lama.

Ia juga mengatakan bahwa tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur tergolong cukup besar dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Kejaksaan Agung, kata Anang, memberikan dukungan atas penertiban kasus-kasus krusial, seperti tambang ilegal melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Selain itu pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penyelewengan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional, yang melibatkan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Kajati Kaltim dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

Jaksa Agung dan rombongan datang dan pulang melalui Bandara APT Pranoto Samarinda. Dia sempat disambut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kajati Kaltim Dr Supardi dan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Selain ke Samarinda, dia Sempat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Dia menekankan agar aparat Kejaksaan bisa menjaga diri dari perbuatan tercela dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum terutama dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1203545
    Users Today : 2253
    Users Yesterday : 5385
    This Year : 140055
    Total Users : 1203545
    Total views : 11379004
    Who's Online : 41
    Your IP Address : 216.73.216.159
    Server Time : 2026-01-26