Enam Perusahaan Sepakat Kelola Hutan Lestari

February 11, 2026 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA — Enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA) di Kalimantan Timur menyepakati komitmen bersama untuk mengelola hutan secara berkelanjutan di kawasan Bentang Alam Wehea–Kelay.

Kesepakatan ini diwujudkan melalui penerapan skema Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang diharapkan mampu menekan laju deforestasi, memperkuat mitigasi bencana, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di salah satu lanskap hutan penting di provinsi tersebut.

Enam perusahaan yang terlibat yakni PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.

Penandatanganan komitmen dilakukan di Samarinda, Rabu (11/2/2026), disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Joko Istanto yang juga menjabat Ketua Forum Bentang Alam Wehea–Kelay, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, Irawan Wijaya Kusuma, serta mitra pembangunan termasuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Joko Istanto menilai langkah tersebut relevan di tengah menyusutnya luas konsesi hutan di Indonesia dalam tiga dekade terakhir. Ia menyebutkan, luas konsesi yang pada 1993 mencapai lebih dari 60 juta hektare, turun menjadi kurang dari 19,3 juta hektare pada 2017.

“Penyusutan ini meningkatkan tekanan terhadap kawasan hutan yang tersisa, termasuk risiko deforestasi dan degradasi ilegal yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan habitat biodiversitas penting,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah menetapkan Bentang Alam Wehea–Kelay sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) karena nilai konservasinya yang tinggi, termasuk sebagai habitat penting orangutan Kalimantan. Saat ini, pengelolaan bentang alam tersebut melibatkan 23 pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi, hingga mitra pembangunan.

Direktur Utama PT Gunung Gajah Abadi, Totok Suripto, menjelaskan, MUK dipilih sebagai pendekatan pengelolaan karena sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membuka peluang diversifikasi usaha bagi pemegang konsesi.

“MUK memberi ruang bagi pemegang konsesi untuk mengembangkan sumber pendapatan yang tidak lagi bergantung pada kayu saja. Kami melihat skema ini sebagai peluang memperluas manfaat hutan melalui beragam usaha, mulai dari kayu, jasa lingkungan, hingga karbon,” katanya.

Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, Irawan Wijaya Kusuma, mengapresiasi komitmen enam perusahaan tersebut. Ia menilai langkah ini penting, mengingat tren menurunnya pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam yang membuat sejumlah konsesi tidak lagi aktif beroperasi karena pendapatan tidak sebanding dengan biaya operasional.

Menurutnya, konsesi yang tidak dikelola secara optimal berpotensi mengalami pembalakan liar, perambahan, hingga alih fungsi lahan yang berujung pada deforestasi dan peningkatan risiko bencana.

“Karena itu, dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah sangat diperlukan agar skema ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menambahkan, komitmen ini menjadi pijakan awal pengembangan MUK pada skala bentang alam. Ke depan, berbagai strategi akan dirancang dan diuji di lanskap Wehea–Kelay untuk memperkuat kolaborasi, tidak hanya antarperusahaan konsesi, tetapi juga melibatkan desa-desa sekitar serta para pihak lainnya.

“Kami berharap pengembangan MUK skala bentang alam di Wehea–Kelay mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ekologis, iklim, dan sosial, yang memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Timur. Musibah yang terjadi di Pulau Sumatera menjadi pengingat pentingnya upaya kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Herlina.

Sebagai informasi, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) merupakan organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang beroperasi di Indonesia sejak 2014. Lembaga ini mengedepankan pendekatan non-konfrontatif dalam tata kelola sumber daya alam serta membangun kemitraan multipihak guna mendorong terciptanya keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam di Indonesia. (intan)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1313311
    Users Today : 3131
    Users Yesterday : 6221
    This Year : 249821
    Total Users : 1313311
    Total views : 12000805
    Who's Online : 36
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-12