Dinas Perhubungan Kubar Perbaharui Zebra Cross

June 10, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pengecatan ulang zebra cross dan marka jalan dilakukan di sejumlah titik strategis yang tersebar di wilayah Melak, Barong Tongkok, dan Linggang Bigung.

Pekerjaan tersebut ditinjau Plt Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rita Nursandy bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar, Selasa (9/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas yang telah dikerjakan dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.

Rita mengatakan, keberadaan zebra cross, garis henti kendaraan (stop line), hingga pita kejut merupakan bagian dari kebutuhan dasar keselamatan lalu lintas yang harus tersedia di ruang publik.

“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan jalan yang ada, mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya.

Menurutnya, pengerjaan marka jalan diprioritaskan pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Sekolaq Darat. Selain itu, fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, hingga kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan juga menjadi perhatian.

Berdasarkan data pekerjaan yang ditinjau di lapangan, pengecatan ulang dilakukan di sejumlah kawasan publik, termasuk lingkungan sekolah, rumah sakit, perbankan, rumah ibadah, hingga sekitar Polres Kubar. Total volume pekerjaan yang tercatat mencapai 468,3 meter persegi.

Pekerjaan tersebut meliputi pengecatan zebra cross, stop line, dan pita kejut yang berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memberikan ruang penyeberangan yang lebih aman bagi pejalan kaki.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar AKP Muhammad Syafi’i mengatakan banyak marka jalan dan zebra cross di sejumlah ruas jalan sebelumnya sudah tidak terlihat jelas akibat warna yang memudar dan kerusakan yang terjadi seiring waktu.

“Mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak banyak marka yang sudah hilang warnanya dan tidak terlihat jelas. Karena itu kami berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengecekan bersama dan penanganan di titik-titik yang membutuhkan perbaikan,” katanya.

Ia menegaskan fasilitas keselamatan jalan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, tetapi juga harus memberikan perlindungan kepada pejalan kaki. Karena itu, keberadaan zebra cross dan trotoar perlu dihormati serta dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Melalui pembaruan marka jalan tersebut, Dishub dan Satlantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kubar. (sgh/adv diskominfo kubar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb