DPRD Apresiasi Target Pemkot Selesaikan Seluruh Utang Proyek pada 2026

July 14, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Target Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan seluruh utang proyek tahun anggaran 2025 pada tahun ini mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Legislatif menilai penyelesaian kewajiban tersebut menjadi langkah strategis agar menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pembangunan pada APBD 2027.

Moh Yusrul Hana

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Samarinda menjadi sinyal positif dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian seluruh kewajiban pada tahun ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Wali Kota yang menyampaikan utang pemerintah kota tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Ini langkah yang baik agar tidak menjadi beban APBD tahun 2027,” ujar Yusrul, Senin (13/7/26).

Ia menjelaskan, pembayaran utang proyek yang tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan para penyedia jasa maupun kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan pemerintah daerah. Dengan demikian, roda pembangunan dapat terus berjalan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembayaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih harus diselesaikan mencapai sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 miliar merupakan kewajiban pada sektor pekerjaan umum yang berkaitan dengan pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur.

Menurutnya, besarnya nilai kewajiban tersebut memerlukan pengelolaan anggaran yang cermat agar penyelesaiannya tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Karena itu, DPRD akan terus mengawal realisasi pembayaran sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan pemerintah kota.

Ia juga menilai penyelesaian utang proyek pada tahun ini akan memberikan dampak positif terhadap kesinambungan pembangunan. Selain memberikan kepastian bagi para rekanan, langkah tersebut akan membuat penyusunan APBD tahun berikutnya lebih fokus pada program pembangunan baru tanpa harus dibayangi kewajiban dari tahun sebelumnya.

“Kalau bisa diselesaikan tahun ini, tentu APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan penyelesaian kewajiban tersebut tidak ringan mengingat APBD Tahun 2026 juga menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah kota dalam memenuhi seluruh kewajibannya.

Menurutnya, disiplin dalam menyelesaikan kewajiban keuangan merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD berharap target pelunasan utang proyek dapat direalisasikan sesuai rencana sehingga tidak menimbulkan akumulasi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan proses pembayaran utang proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah kota. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb