DPRD Samarinda Tunggu Laporan Inspektorat, Terkait Kasus Pasar Pagi

July 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Pagi. Jika laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, legislatif memastikan akan memanggil Inspektorat untuk meminta penjelasan.

Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar menjelaskan, tahapan pemeriksaan pada dasarnya telah selesai dilakukan. Namun, hasilnya masih menunggu keputusan Wali Kota Samarinda dan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah melalui pembahasan lebih lanjut.

“Prosesnya sebenarnya sudah berjalan dan kami juga sudah menyampaikan hasilnya. Saat ini tinggal menunggu keputusan Wali Kota dan Sekda,” ujarnya, Selasa (14/7/26).

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki pada tata kelola pemerintahan. Menurutnya, arahan pimpinan bukan hanya berfokus pada penyelesaian persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar mencegah persoalan serupa di masa mendatang.

“Wali kota selalu menginstruksikan kepada kami agar di balik setiap persoalan yang muncul, kita berpikir bagaimana memperbaiki tata kelola ke depan,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan belum dapat menyimpulkan apakah dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran disiplin. Sebab, tim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah masukan yang disampaikan Sekda usai pemaparan hasil pemeriksaan.

“Kami masih mendiskusikannya bersama tim karena ada beberapa hal yang harus didalami lagi. Kami sudah melakukan ekspos kepada Ibu Sekda, kemudian ada beberapa masukan yang perlu kami cek kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan dikenakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin.

“Belum ada keputusan resmi. Nanti setelah semuanya selesai dan sudah ada keputusan, laporan resmi akan kami sampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara utuh akar persoalan agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami masih menunggu laporan dari Inspektorat. Kemarin Kepala Inspektorat juga berjanji akan menyampaikan laporannya, tetapi sampai sekarang belum kami terima,” kata Iswandi, Jumat (17/7/26).

Ia menegaskan, apabila laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak Inspektorat untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan.

“Nanti akan kami panggil. Kami juga tidak tahu seperti apa kebijakan internal mereka atau pertimbangan-pertimbangannya. Tetapi yang paling penting bagi kami adalah mengetahui apa sebenarnya akar permasalahan dari kasus ini. Itu yang menjadi dasar untuk melihat langkah perbaikannya ke depan,” pungkasnya. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb