ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KNPI Kutim Perjuangkan Pembangunan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan

August 2, 2011 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Meski ada anggaran di batang tubuh APBD Kutim untuk pembangunan di Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, namun anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan. Salah satu alasannya adalah, dua kecamatan tersebut masuk dalam wilayah Taman Nasional Kutai (TNK). Tak salah, jika KNPI bersama sejumlah tokoh elemen masyarakat berjuang ke Jakarta, agar kawasan itu dapat dibangun melalui anggaran APBD tahun 2011 ini.

TANDATANGAN. Wakil Ketua DPRD Kutim Mahyunadi ketika menandatangani berita acara pertemuan antaran tim KNPI Kutim dan sejumlah tokoh dan elemen masyarakat dengan Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan

Wakil Ketua DPRD Kutim Mahyunadi ketika menandatangani berita acara pertemuan antaran tim KNPI Kutim dan sejumlah tokoh dan elemen masyarakat dengan Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan

Selama dua hari, KNPI bersama sejumlah tokoh dan elemen masyarakat di kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan melakukan ‘gerilya’ di ibukota. Sedangkan instansi yang menjadi sasaran adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Depdagri dan para wakil rakyat di gedung DPR RI Senayan. Tujuannya ingin membantu pemerintah Kutim agar sebagian kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) bisa dienclave dan masyarakat di dua kecamatan itu dapat menikmati hasil pembangunan seperti kecamatan lainnya.

Setelah dua hari berjuang di Jakarta, ternyata ada beberapa fakta yang menyebabkan tersendatnya enclave belum memperoleh titik temu di Kementerian Kehutanan maupun DPR RI. Selain alasan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU nomor 32 tahun 1999 tentang otonomi daerah serta belum adanya usulan enclave yang masuk ke Kementerian Kehutanan Cq Dirjen PHKA.

“Kami belum pernah menerima berkas usulan enclave kawasan TNK baik dari Dirjen Planologi maupun tim terpadu independen yang dibentuk Gubernur Kaltim dan diketuai LIPI,” kata Dirjen PHKA Darori, ketika menerima tim KNPI Kutim dan sejumlah elemen masyarakat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan.

Tak pelak lagi, rombongan dari Kutim yang dikoordinir KNPI Kutim yang diketuai Nasruddin ini kaget. Sebab, tim tersebut sudah bekerja sejak setahun lalu. Sudah seharusnya hasil kajian di lapangan disampaikan ke Gubernur Kaltim dan diterukan ke Dirjen PHKA dan Dirjen Planologi serta DPR RI. Pihaknya akan terus melakukan pengawala terhadap proses enclave kawasan TNK yang memiliki kawasan di Teluk Pandan Sangatta Selatan tersebut.

Sebab menurut Nasruddin yang akrab disapa Unding ini, pihaknya melihat di dua kecamatan itu terdapat sekitar 30.605 jiwa yang bermukim di sana. Bahkan di kawasan itu sudah lama terbentuk pemerintahan yang definitive, sehingga layak dienclave kawasan tersebut. Bukan itu saja. Di kawasan TNK, khususnya Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, kondisi hutannya sudah tidak ada lagi, karena banyak pemukiman warga serta ada perusahaan tambang batubara seperti PT Indominco da PT Pertamina yang masih beroperasi di sana.

Selama di Jakarta, tim KNPI ini bertemu dengan Dirjen Planologi Basoeki Karyaatmadja dan staf. Kemudian bertemu dengan Komisi IV DPR RI dan Dirjen PHKA Darori. Selama melakukan dialog dengan sejumlah pejabat di Jakarta, semuanya memiliki tanggapan positif serta memberikan respon yang baik.

Mantan Bupati Kutim Mahyudin yang saat ini menjadi anggota DPR RI juga membantu untuk bertemu dengan komisi IV yang membidangi masalah kehutanan. “Di gedung DPR RI, kami diterima pak Yusran Aspar yang juga anggota Komisi IV serta pimpinan komisi IV Firman Subagyo. Para wakil rakyat itu memberikan sambutan hangat dan memberikan dorongan kepada kami untuk terus berjuang demi pembangunan di daerah<’ kata Unding.

Tim KNPI Kutim yang juga didampingi Ketua MPI Mahyunadi serta H Rstam (mantan kades Teluk Pandan) mendapat dukungan sejumlah tokoh di kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. Diharapkan, dalam waktu yang tidak begitu lama, anggota DPR RI dan Dirjen PHKA serta Dirjen Palnologi Kementerian Kehutanan  turun ke lapangan melihat kondisi secara nyata. Sehingga kebijakan yang diambil nanti tidak salah, baik secara politis maupun secara procedural.

“Kami hanya menghendaki, kawasan di dua kecamatan itu mendapat porsi pembangunan seperti di kecamatan lainnya melalui anggaran APBD maupun APBN, sehingga masyarakat yang bermukim di dua kecamatan ini ikut menikmati hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah. Jangan sampai anggaran negara yang dimanfaatkan untuk membangun di dua kecamatan itu menyalahi hukum dan menjadi temuan aparat pemeriksa,” katanya.

Dijelaskannya, tim terpadu masyarakat Kutim yang dikoordinir KNPI akan melakukan koordinasi dengan tim terpadu independen yang dibentuk Gubernur Kaltim. Kemudian melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses enclave sebagian kawasan TNK ini menjadi kenyataan demi kesejahteraan masyarakat di kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. (vb/wrd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.