ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ONH Tahun Ini Capai Rp32,5 Juta

August 4, 2011 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Untuk biaya atau ongkos naik haji tahun ini mencapai Rp35,5 juta atau 3.736 US Dollar dengan perbandingan Rp8.700 perdollarnya. Karenanya, bagi jemaah haji yang sudah membayar ONH sebesar Rp25 juta hendaknya segera untuk melunasinya.

“Tahun ini ONH bagi jemaah haji mencapai Rp35,5 juta perorangnya. Namun untuk menjaga keamanannya atau menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka bagi calon jemaah haji yang sudah menyetorkan dananya sebesar Rp25 juta untuk segera melunasinya,” harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim HM Kusasi.

Bahkan lanjutnya, sebaiknya para calon jemaah haji asal Kaltim dapat membayar ONH-nya lebih dari biaya yang telah ditetapkan, sehingga apabila ada perubahan atau penambahan pembiayaan tidak perlu repot lagi.

Menurut dia, dapat saja masing-masing calon jemaah haji asal Kaltim menyetorkan dananya lebih dari ONH yang ditetapkan. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya  pembiayaan-pembiayaan yang diluar perhitungan.

Namun demikian, apabila nantinya dana yang disetorkan calon jemaah haji tersebut terjadi kelebihan, maka tentu akan dikembalikan. Sedangkan maksud menyetorkan dananya melebihi dari ketentuan yang ada sebagai langkah aman saja.

Ditambahkannya, untuk tahun ini seluruh jemaah haji Indonesia berada pada ring satu atau dengan jarak tempuh dari maktab ke pusat kegiatan ibadah haji di Makkah Masjidil Haram sekitar nol hingga 2,5 kilometer.

Sedangkan untuk jumlah calon jemaah haji Kaltim masih sesuai kuota tahun-tahun sebelumnya sebanyak 2.819 orang.  Sementara itu untuk wilayah keberangkatan masuk pada zona tiga di Embarkasi Haji Balikpapan melalui Bandara Sepinggan Balikpapan.

“Calon jemaah haji Kaltim masuk dalam zona tiga di embarkasi Haji Balikpapan bersama calon jemaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang diberangkatkan melalui Bandara Sepinggan Balikpapan,” jelas Kusasi.(yans/adv)

Umi Hanif : Dipelajari dan Diamalkan

SAMARINDA – Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kaltim Hj Ummi Hanif  Zamruddin mengharapkan agar anggota DWP Kaltim tidak semata membaca Al Qur’an saja, tetapi harus dapat mempelajari dan mengamalkannya.

Harapan tersebut disampaikannya pada majelis Tadarus Al Qur’an yang diselenggarakan DWP Provinsi Kaltim pada pelaksanaan hari kedua di Rumah Dinas Sekretaris Provinsi Kaltim  yang diikuti 15 unit DWP  badan, dinas dan instansi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Rabu (3/8).

Menurut dia, agar dalam membaca Al Qur’an itu lebih bermakna serta dapat diambil hikmahnya untuk diamalkan sehari-hari, maka harus dipelajari atau diketahui makna bacaan dalam kitab suci tersebut.

“Dengan membaca secara baik dan sesuai dengan tata aturan bacaan bahkan mengetahui makna bacaan tentu akan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi diri dan hati. Sehingga akan dapat dilakukan walaupun diluar Bulan Ramadhan dan diamalkan sehari-hari,” kata Hj Ummi Hanif  Zamruddin.

Sementara itu ustadz  Muhammad Rifqi Rosyidi yang merupakan Pembina Keislaman dan Bahsa Arab SD Muhammadiyah 4 Sempaja Samarinda dalam tausiyahnya menyampaikan tentang kewajiban umat Islam terhadap Al qur’an serta upaya untuk mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut.

“Al Qur’an merupakan penawar bahkan rahmat bagi umat Islam. Misalnya dengan mengamalkan membaca Qur’an akan mampu menjaga dari pengaruh negative (godaan syetan) maupun penyakit baik fisik maupun non fisik, serta menginghindarkan diri dari kesombongan dan sifat takabur,” ujar Muhammad Rifqi Rosyidi.

Ditambahkannya, membaca Al Qur’an namun tidak mengamalkannya ibarat buah harum baunya tapi tidak lezat rasanya ataupun mengamalkan Qur’an tapi tidak dibaca sama halnya buah rasanya enak tidak ada baunya, tetapi baca Qur’an dan mengamalkannya maka baunya harum dan rasanya enak. (vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.