ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dua Fraksi DPRD Kaltim Tolak Pembangunan Mall di di Lahan Puskib

August 3, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Dua Fraksi DPRD Kaltim, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Hanura – PDS konsisten menolak pembangunan supermal di lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib). Mereka secara tegas meminta lahan bekas Puskib tetap dijadikan ruang terbuka hijau (RTH), yang lebih bermanfaat bagi masyarakat “Kota Minyak” , dibanding pusat perbelanjaan yang sudah menumpuk.

“Balikpapan lebih membutuhkan ruang terbuka hijau dibanding supermal. Apalagi kawasan di sekitar lahan bekas Puskib rawan musibah banjir dan tanah longsor. Selain itu, kemacetan lalu lintas juga bakal menjadi momok apabila proyek ini dipaksakan pembangunannya di sana,” kata juru bicara Fraksi PKS, Lelyanti Ilyas pada rapat paripurna XXI DPRD Kaltim dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2011,  yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja, Kamis (2/8).

Menurut Lelyanti, pembangunan supermal dapat mencari lokasi lain di pinggiran Balikpapan, yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara lebih merata, tidak tertumpuk di pusat kota saja.
Sedangkan juru bicara Fraksi Hanura – PDS, Pdt Yefta Berto mengatakan fraksinya menyarankan aset tanah bekas Puskib  yang dimiliki  Pemprov Kaltim ditukar guling dengan lahan  milik Pemkot Balikpapan seluas 10 hektar di Kilometer 13 Balikpapan.  Lahan tersebut sangat strategis untuk dikembangkan menjadi sentra Ekonomi,  mengingat wilayah itu telah menjadi  permukiman penduduk dan satu kawasan  dengan pengembangan Institut Teknologa Kalimantan yang akan menjadi kebanggaan warga Kaltim.

“Melalui berbagai pertimbangan yang matang, Fraksi Hanura – PDS menolak pembangunan supermal di lahan bekas Puskib,” tegas Yefta Berto.

Sedangkan juru bicara Fraksi PAN, Zain Taufik Nurrohman, meminta Pemprov Kaltim memberikan penjelasan seputar pembangunan supermal di lahan bekas Puskib agar dapat menjawab kegelisahan masyarakat  Balikpapan dan Kalimantan Timur pada umumnya.

“Ini mengingat lokasi tersebut merupakan titik kemacetan dan langganan banjir di Kota Balikpapan, ditambah lagi jarak antara lokasi supermal dengan  mal-mal  yang ada relatif berdekatan, seperti BCT, Balcony dan Plaza Muara Rapak.  Fraksi PAN juga meminta Pemprov Kaltim memperjuangkan ruang terbuka hijau untuk publik,” kata Zain Taufik.  (vb/mir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.