ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Usulkan Lima Calon Penerima Upakarti

August 7, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Tahun ini Kaltim kembali akan mengusulkan badan usaha ataupun indivisu serta kepala daerah baik bupati maupun walikota untuk memperolah penghargaan tertinggi nasional disektor  industri berupa Upakarti 2012 sebanyak lima calon penerima.

“Sebagaimana tahun-tahun lalu, kali ini Kaltim mengusulkan lima nama calon penerima penghargaan bergengsi di sektor industri berupa penghargaan Upakarti,” kata Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kaltim H Susilo Widodo, usai memimpin Rapat Panitia Verifikasi Calon Penerima Upakarti, Senin (6/8).

Kelima calon penerima itu lanjutnya, masing-masing untuk kategori Jasa Pengabdian diikuti Supriadi selaku pelaku usaha pengembangan rumput laut dari Balikpapan dan kategori Jasa Kepeloporan diikuti CV Beruang Madu pelaku usaha konveksi dan kerajinan dari Balikpapan.

Kategori Jasa Kepedulian diikuti bagi para kepala daerah yang memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap pengenbangan usaha di sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan tahun ini diusulkan bagi Walikota Tarakan Udin Hianggio dan Bupati Kutai Barat Ismail Thomas.

Sedangkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari juga diusulkan untuk calon penerima Upakarti pada kategori Jasa Kepedulian, namun tidak melalui verifikasi penilaian karena belum mencukupi masa jabatan yang ditentukan minimal tiga tahun masa jabatan.

Khusus calon penerima Upakarti pada Jasa Kepedulian bagi Bupati Kukar akan disampaikan melalui pengusulan tersendiri. “Karena hitungan masa jabatan belum mencukupi tiga tahun, namun kepedulian Bupati sangat tingi terhadap pengembangan IKM,” jelas Widodo.

Hal ini dibuktikan dengan upaya-upaya maupun kebijakan dilakukan Bupati yang berpihak pada pelaku usaha IKM di Kutai Kartanegara. Diantaranya, pemberian insentif bagi kesejahteraan pelaku usaha serta dibuatkan kawasan khusus bagi IKM di Tenggarong.

Namun Widodo menyesalkan Kabupaten Berau yang tahun lalu diusulkan untuk memperoleh penghargaan Kementerian Perindustrian ini ternyata tahun ini tidak mengirimkan dokumen pengusulan mengikuti kategori Jasa Kepedulian.

Padahal ujar Widodo, dokumen yang dikirimkan Kabupaten Berau pada tahun lalu sudah mendekati lengkap hanya kekurangan beberapa berkas termasuk profil usaha dan kegiatan. “Hal ini terjadi karena adanya mutasi di daerah, sehingga pejabat baru belum mengerti secara jelas kegiatan Upakarti ini,” jelas Widodo.

Sementara itu anggota Tim Verifikasi dari Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Imanuddin mengharapkan agar panitia daerah perlu melakukan komunikasi yang intensif dengan panitia pusat, sehingga dengan mudah diketahui permasalahan usulan daerah.

“Selama ini kita di daerah hanya menyampaikan nama-nama calon penerima penghargaan yang diusulkan. Namun tahun ini hendaknya perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik sehingga mengetahui kekurangan usulan kita,” ujar Imanuddin.

Diakuinya, sejak mengikuti penilaian untuk penerima penghargaan Upakarti ini Kaltim belum pernah memperolehnya. Hal ini disebabkan kurang fokusnya pembinaan yang dilakukan bagi calon penerima di daerah melalui kegiatan sosialisasi.

Penghargaan Upakarti merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian yang akan diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada September nanti sebagai penghargaan pemerintah terhadap bagi pelaku usaha IKM di daerah.

Panitia Tim Verifikasi daerah terdiri dari akademisi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Balai Riset dan Standarisasi Industri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM Kaltim serta  Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim.(vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.