ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kukar Bayarkan THR Pensiunan

August 16, 2012 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sejak Senin (13/8) lalu. Telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pasukan Kuning dan pensiunan Pegawai Negeri  Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kukar. THR bagi pensiunan dan Pasukan Kuning tersebut dibayarkan melalui kegiatan Pemberian Program Perbaikan Untuk Pegawai Pasukan Kuning Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di lingkungan Pemerintah Kukar.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Akhmad Supriyadi untuk pembayaran THR bagi Pasukan Kuning dan pensiunan Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar 2,7 Milyar, sedangkan  jumlah pensiunan yang sudah terdata dalam data base berjumlah 3000 pensiun, namun bagi pensiunan yang belum terdaftar akan didata secara manual.

“Sejak Senin lalu, para pensiunan di lingkungan Pemerintah Kukar, telah mengambil THR nya  di Ruang Serba Guna Kantor Bappeda Kukar, namun sejak hari ini (Rabu…red) pembayaran dialihkan dari ruang Bappeda ke ruang serba Kantor Bupati Kukar, “ ujar Akhmad Supriyadi di sela-sela pembayaran THR bagi pensiunan.

Menurut Akhmad Supriyadi pembayaran dibuka mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 17.00 wita. Sampai pada Tanggal 17 Agustus yang akan datang, namun bagi yang tidak sempat mengambil sampai batas tanggal yang ditentukan, para pensiunan dapat mengambil THR setelah lebaran Idul Fitri 1433 H. Bagi pensiunan yang berada di kecamatan terjauh dari Kota Tenggarong dapat mengambilnya secara kolektif dengan dikoordinir oleh 1 (satu) orang dari pengurus  Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) kecamatan.

Menurut Supriyadi bagi pensiunan yang akan mengambil THR, untuk menyertakan photocopy Kartu Identitas Pensiun (Karib) sebanyak 5 lembar, namun jika harus diwakilkan harus pula menyertakan photocopy KTP pensiun dan photocopy KTP yang mengambilkan.

Lebih lanjut dikatakannya, selain THR untuk para pensiunan PNS, THR juga diberikan kepada 573 orang dari pasukan kuning yaitu 483 orang dari Dinas Cipta Karya dan 90 orang berasal dari pasukan kuning Disperindagkop dengan jumlah THR sebesar Rp.700 ribu.

“Sedangkan untuk Pasukan Kuning dibayarkan secara kolektif di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing yang menaunginya,” kata Supriyadi

H Johan A Hakim  salah seorang pensiunan, yang telah mengambil uang THR, merasa beryukur dengan telah diterimanya THR, uang tersebut menurutnya akan digunakan untuk membeli kebutuhan dalam menghadapi lebaran Idul Fitri. Dia berharap ditahun depan pensiunan masih menerima THR seperti tahun ini, namun nominalnya bisa ditingkatkan, mengingat kebutuhan pokok yang juga terus meningkat.

“Alhamdulillah tahun ini, kami para pensiun kembali mendapatkan THR, dan kami berharap pelayanan yang diberikan tahun ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ditahun mendatang, ” kata pensiunan Depag Kukar ini. (vb/rudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.