ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Irianto Lambrie Bantah Kinerja SKPD Buruk

August 24, 2012 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Sekprov Kaltim, H Irianto Lambrie membantah berita yang menyebut 24 SKPD lingkup Kaltim memperoleh ‘rapor merah’ merupakan potret kinerja SKPD bersangkutan buruk. Sebab, rapor merah dimaksud hanya merupakan tanda sifat monitoring dan evaluasi internal Pemprov Kaltim yang digunakan untuk mengukur kemampuan daya serap anggaran setiap SKPD.

“Berita yang menyebutkan kinerja 24 SKPD bersangkutan buruk perlu diklarifikasi agar tidak timbul salah persepsi. Yang dimaksud rapor merah tersebut bukan berarti kondisi buruk yang terjadi di SKPD, tapi merupakan sesuatu hal yang sifatnya situasional dan hasilnya terus berkembang setiap bulannya,” ujarnya Irianto ketika berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya baru-baru ini.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu di media cetak lokal santer diberitakan,  berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja 51 SKPD lingkup kaltim dalam penyerapan anggaran, diketahui diantaranya 24 SKPD memperoleh tanda merah atau daya serap anggaranya dibawah 20 persen, sehingga menyebabkan salah persepsi dengan anggapan kinerja SKPD bersangkutan kurang optimal. Sedang sisanya berpariasi mulai dari tanda kuning (20-30 persen), hijau (30-40 persen) serta biru (40 persen keatas) dianggap keinerjanya optimal.

Jika tanda merah dimaksud merupakan simbol yang digunakan untuk mengukur kemampuan daya serap anggaran, maka kinerja SKPD yang memperoleh tanda merah hingga hijau pada akhir Juli lantaran target daya serap per Juli harus mencapai 40 – 50 persen tidak bisa dikatakan tidak optimal bahkan buruk. Mengingat, ketika berbicara penyerapan anggaran, tentu tidak bisa statis atau tetap, melainkan dinamis atau berkembang.

“Sehingga bukan mustahil pada bulan maupun semester awal ini berada pada peringkat dibawah target yang ditetapkan,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diharap memahami kondisi tersebut agar tidak alah persepsi. Sebab, potret kinerja SKPD yang sesungguhnya dapat terlihat saat akhir tahun anggaran. Kemungkinan lain yang menyebabkan beberapa SKPD memperoleh tanda merah, bisa jadi karena kegiatan tersebut memang belum bisa dilaksanakan pada triwulan berasngkutan. Alasannya, karena beberapa SKPD dalam melaksanakan anggaran sudah terencana.

Dengan demikian, dipaksa bagaimanapun tidak bisa menyerap anggaran hingga 50 persen lantaran belum waktunya. Dalam hal ini, sebut dia, seperti misalnya kegiatan yang dikontrak dan baru bisa dibayarkan setelah pekerjaannya selesai dilakukan pihak ketiga. Kondisi yang demikian tentu menyebakan relisasinya baru bisa melonjak pada triwulan maupaun semester akhir.

“Seperti Dinas PU, September hingga Desember baru daya serap anggarannya melonjak rata-rata diatas 80 persen hingga 95 persen,” terangnya seraya menambahkan sama halnya dengan kegiatan non fisik seperti diklat yang tidak bisa dilaksanakan pada Juli, tapi bulan Oktober atau November lantaran telah terencana.

Akan tetapi, jika memang karena SKPD bersangutan lamban lantaran pejabat eselon ii bersangkutan kurang melakukan arahan dan pengendalian kepada pengelola anggaran di Setiap SKPD nya. Dalam hal ini karena keteldoran Kepala SKPD, sehingga mendapat tanda merah terus didapat sampai akhir tahun tanpa ada perbaikan, artinya pejabat bersangkutan harus siap menjadi pertimbangkan Gubernur terkait segi kelayakan menduduki posisi tersebut.

Monitoring dan evaluasi daya serap anggaran sendiri yang dikenal sebagai rapat pimpinanan (rapim), kata dia, dilakukan perbulan untuk mengukur daya serap anggaran bulan sebelumnya dengan dipimpin langsung oleh gubernur, wakil gubernur maupun sekprov. Padahal sebelumnya mekanismenya dialkuan pertriwulan.

Pada pelaksanaannya, sebut dia, SKPD yang daya serap dibawah target ditaruh duduk dimuka dan berjenjang sesuai peringkat penilaian hasil monitoring dan evaluasi tersebut.

“Pada forum tersebut Kepala SKPD akan memaparkan alasan sehingg mendapat tanda penilaian masingh-masing. tujuannya untuk berdiskusi, SKPD yang berhasil mentrasfer pengalamannya dan SKPD yang belum berhasil diberi resep agar daya serapnya meningkat,” paparnya seraya menimpalia bahwa semangat penyelenggaraan rapim untuk memotivasi dan mendorong setiap Kepala SKPD agar bekerja lebih produktif dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.  (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.