ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Menjual Produk UKM Lewat Warmasif

October 29, 2009 by  
Filed under Berita

Share this news

Kemajuan teknologi dan informasi saat ini dapat dimanfaatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk memasarkan produknya melalui internet. Bahkan, biaya melakukan promosi dan penawaran produk melalui internet bisa sangat murah.

Warmasif (Warung Masyarakat Informasi) merupakan salah satu cara memasarkan produk UKM secara online. Dengan menawarkan melalui Warmasif,  produk UKM dapat dipasarkan dan diketahui oleh seluruh penguna internet. Hafni Setiana Nur Endah, Kabid Perekonomian Depkominfo saat melakukan sosialisasi  di Hotel Grand Victoria (28/10) mengatakan  Warmasif dibentuk atas kerjasama Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan PT Pos Indonesia bertujuan mengurangi kesenjangan akses masyarakat terhadap layanan informasi, pengetahuan dan komunikasi, serta meningkatkan kecerdasan masyarakat dan perekonomian Indonesia.

“Saat ini layanan Warmasif terdiri dari UKM. Kesehatan dan Perpustakaan Digital. Masyarakat dapat melihat layanan dengan mengakses www.warmasif.co.id” kata Hafni.

Untuk menawarkan produk melalui layanan ini, UKM datang langsung ke kantor pos. Pelaku usaha membawa produk usahanya ke Warmasif, maka oleh petugas kantor pos produk tersebut akan difoto dan hasilnya yang berupa gambar akan di-up load ke website. Produk yang ditawarkan tersebut akan ditampilkan pada layanan UKM Warmasif dan dapat diakses oleh seluruh pengguna internet. Semua proses pendaftaran dilayani langsung oleh petugas warmasif di kantor pos.

Saat ini telah dibangun 78 warmasif di berbagai kota di Indonesia. Di Kalimantan Timur, dapat dijumpai di Balikpapan, Samarinda dan Tanjung Redeb. (vb-02)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.