ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sekkab Kukar Buka Sosialisasi IGOS

November 10, 2009 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Dalam Rangka pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) khususnya Perangkat Lunak legal dan Open Source Software (OSS), Pemerintah melalui Deklarasi Program Nasional “Indonesia Go Open Source” (IGOS) menyepakati bahwa seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi perangkat lunak legal.Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meneruskan Program IGOS yang dicanangkan oleh Kementerian Riset Teknologi Komunikasi dan Informatika, menggelar Sosialisasi IGOS di di pendopo wakil Bupati Kukar, Senin (9/11) kemarin.

Sosialisasi yang diikuti peserta dari Kabupaten/Kota se Kaltim masing-masing mengirmkan peserta dua orang, serta dari Kukar sendiri berjumlah 50 orang berasal dari dinas/instansi serta Kecamatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Kukar HAPM Hayanto Bachroel.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut Haryanto mengatakan Upaya mengimplementasikan dan memanfaatkan perangkat lunak legal memang harus di sokong dengan penuh kesungguhan. Karena pada dasarnya Pemkab akan turut pula memberikan dukungan terhadap penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) seperti diatur oleh Undang-Undang. Mungkin telah menjadi pengetahuan dan informasi bersama, pemahaman sebagian besar masyarakat atas keberadaan HaKI masih belum merata dan cenderung relatif kecil.

“Hal inilah yang turut menjadi faktor pendorong bagi sebagian besar masyarakat kita, tak terkecuali yang berada di lingkungan kantor pemeritahan, untuk menggunakan software komputer ilegal alias bajakan. Selain tentunya, kondisi itu telah dipicu pula oleh relatif jauhnya perbandingan harga antara software ilegal dengan software asli,” ujarnya.

Oleh karena itu, semangat menghormati HaKI terkait penggunaan software komputer itu, harus diiringi dengan tawaran solusi menarik bagi masyarakat. Solusi itu adalah dengan memberikan akses yang mudah kepada masyarakat untuk memperoleh software legal dan murah. Solusi itu terjawab dengan keberadaan Free Open Source Software (FOSS) yang memiliki keunggulan bebas digunakan dan bisa mengembangkan perangkat lunak dengan kualitas baik. Selain itu, FOSS pun memiliki beberapa keuntungan seperti legal, handal, user friendly, banyak pilihan aplikasi FOSS fungsional, mudah didapat, dan memiliki support teknis yang semakin banyak dan bagus.

Diakui Haryanto bahwa upaya memperkenalkan FOSS ini bukanlah sebuah perkara yang mudah. Hal itu terutama dikaitkan dengan kultur sebagian besar pengguna komputer yang masih microsoft minded. Belum lagi, kurang agresifnya sosialiasi sistemik dan akademik terkait FOSS yang telah dilakukan selama ini. Atau masih adanya mitos yang mengatakan keberadaan FOSS hanya berlaku bagi orang-orang yang memahami IT saja. Kondisi-kondisi itu diharapkan tak akan membuat para penggiat FOSS berkecil hati akan masa depan penggunaan FOSS di tengah masyarakat.

“Maka, saya meminta kepada Diskominfo selaku dinas terkait, untuk terus menyusun langkah terkait sosialiasi dan pelatihan penggunaan FOSS secara intensif dan masif di lingkungan Pemkab Kukar. Dengan demikian, insyaAllah nantinya Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal Berbasis open source di lingkungan Pemkab Kukar dapat berjalan lancar dan sukses,” harapnya.

Dirinya juga berharap agar para pengguna FOSS untuk tetap memiliki motivasi yang jelas dan kuat dalam mensosialiasikan FOSS di tengah masyarakat. Serta penggunaan FOSS bisa menjadi sesuatu hal yang biasa di lingkungan Pemkab Kukar dan nantinya juga akan berkembang dengan baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, kepala Diskominfo Kukar M Indra dalam sambutannya pada acara itu mengatakan IGOS merupakan program Nasional yang dideklarasikan lima menteri sejak 2004 lalu, yaitu Menristek, Menkominfo, Menpan, Men Kehakiman dan HAM dan Mendiknas.

Program tersebut diharapkan mampu diimplementasikan pada berbagai aktivitas, khususnya pemerintahan di Seluruh Indonesia.

“Penggunaan Software berbasis Open Sorurce akan lebih memberikan ruang gerak bagi kreativitas pengguna, gratis, dan sekaligus solusi terjadinya pembajakan software,” ujar Indra.

Dikatakannya, Pihaknya telah melaksanakan empat angkatan pelatihan praktis bagi PNS dilingkungan Pemkab Kukar dalam rangka kesiapan mengimplementasikan program IGOS tersebut. Materinya lebih dititik beratkan kepada program open office yaitu aplikasi perkantoran berbasis open source. Hingga pada Senin (9/11) kemarin disosilaisasi kepada seluruh stakeholders.

“Lalu, Dilanjutkan dengan Training of Tariner (TOT) selama dua hari,” paparnya.

Sedangkan Narasumber atau instruktur pada Sosialisasi tersebut dari Kementrian Negara Riset dan Teknologi, Depkominfo, seerta Perguruan Tinggi. (hmp03)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.