ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota Dewan Usulkan Perdagangan Bebas di Sebatik

March 2, 2013 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, H Gunawarman,  mengusulkan agar Pulau Sebatik yang berbatasan darat langsung dengan  Malaysia agar diterapkan Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone),  seperti yang berlaku di Pulau Batam yang berbatasan Laut dengan Singapura.

“Harusnya Pulau Sebatik juga diberlakukan sama (Free Trade Zone) dengan di Batam. Sementara Batam yang berbatasan laut dengan Negara Singapura saja bisa diterapkan Zona Perdangan Bebas. Nah, Pulau Sebatik yang berbatasan darat dengan Malaysia seharusnya juga diterapkan sistem Zona Perdagangan Bebas,”  kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Jumat (1/3) kemarin.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim ini menyebutkan, dengan diberlakukannya Zona Perdagangan Bebas di Pulau Sebatik, maka akan sangat membantu perekonomian di perbatasan dan mempercepat laju pembangunan di beranda depan NKRI, khususnya di Pulau Sebatik yang dicanangkan akan menjadi daerah otonom baru (DOB), yakni Kota Sebatik.

“Untuk membeli semen di Indonesia, masyarakat Sebatik harus mengeluarkan kocek lebih dari Rp 1 juta. Mahalnya semen yang dibeli di Indonesia karena mahalnya biaya angkut barang ke Pulau Sebatik yang mencapai Rp30 ribu per kilonya.Sementara jika diberlakukan Zona Perdagangan Bebas maka masyarakat bisa membeli barang-barang di Malaysia dengan harga murah karena akses menuju Malaysia lebih dekat dan harga barang-barangnya lebih terjangkau. Dengan demikian saya yakin penerapan sistem tersebut mampu mempercepat laju pembangunan di Pulau Sebatik,” jelasnya.

Lebih jauh, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan II Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser ini mengungkapkan jika kebijakan  menerapkan Zoba Perdagangan Bebas ada di Pemerintah Pusat. Untuk itu dia meminta agar Pemprov Kaltim melalui  Gubernur Kaltim, H  Awang Faroek Ishak,  bisa  melakukan pendekatan ke pemerintah pusat agar  sistem Zona Perdagangan Bebas bisa diterapkan di Pulau Sebatik.

“Harus ada lobi-lobi Pemprov Kaltim ke Pemerintah Pusat untuk penerapan Zona Perdagangan Bebas di Pulau Sebatik. Dengan berlakunya sistem tersebut, pedagang yang selama ini menjual barang-barang Malaysia juga tidak was-was. Sebab  barang Malaysia yang mereka jual selama ini ilegal tanpa melalui bea cukai. Bisa menjadi legal dengan perdagangan bebas,”  kata Gunawarman. (vb/mir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.