ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Plat Merah DIlarang Gunakan BBM Subsidi

March 4, 2013 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA—vivaborneo.com, Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail menegaskan kendaraan plat merah atau kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Maret 2013.

Hal ini berdasarkan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak diperkuat dengan Perwali No. 19 Tahun 2012 mengenai hal serupa.

“Kendaraan dinas tersebut dikecualikan untuk kendaraan truk sampah, ambulance, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran,” ungkap Nusyirwan dalam rapat pembahasan di ruang rapat kerjanya, Senin (4/3).

Wawali bahkan mengusulkan Permen tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah agar lebih kuat diterapkan di lapangan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Hery Suryansyah MT juga menegaskan untuk industri batu bara, dan perkebunan beserta dengan pengangkutannya sudah dilarang menggunakan solar atau premiun bersubsidi sejak tahun 2012 yang lalu.

“Tahun ini untuk kendaraan dinas berbahan bakar solar, pemerintah masih memperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.(vb/smd6)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.