ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dishut Maksimalkan Penanaman Pohon

March 9, 2013 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA –  vivaborneo.com, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, H Chairil Anwar megungkapkan, program prioritas Dishut Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2013 fokus memaksimalkan penanaman pohon di Kaltim. Dishut Kaltim sendiri sudah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam Berau (BPDAS-MB) Kementerian Kehutanan RI dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi Tahura Bukit Soeharto, disamping membangun persemaian permanen untuk menyiapkan bibit dan disebar ke masyarakat.

“Fokus kita tetap seperti tahun lalu melakukan rehabilitasi hutan di Kaltim. Namun untuk tahun ini lebih kita maksimalkan. Baik melalui OMFiT (One Man Five Trees) atau setiap orang menanam lima pohon yang dicanangkan Pak Gubernur (H Awang Faroek Ishak) melalui Kaltim Green maupun yang dilakukan masyarakat melalui budidaya tanaman gaharu,” kata Chairil ketika dikonfirmasi terkait program Dishut 2013, di Samarinda, awal pekan ini.

Untuk mendukung itu, Dishut segera berkoordasi dengan Kabupaten/Kota se Kaltim terkait ketersediaan lahan dan kebutuhan bibit sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan kondisi geografis wilayah tersebut. Yang jelas, kata dia, Dishut sudah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon khas Kaltim dan siap menyanggupi berapapun kebutuhan bibit yang diusulkan untuk kegiatan penanaman pohon mendukung program nasional menanam 1 miliar pohon pertahun.

Hanya saja, sambung dia, permohonan yang diajukan ke Dishut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Diantaranya ketersedian lahannya harus jelas dan pemohon bertanggung jawab menyampaikan laporan realisasi penanaman yang dilakukan.

Menurut Chairil, masyarakat sudah mulai giat melaksanakan kegiatan penanaman pohon diberbagai kegiatan yang selenggarakan selama beberapa waktu terakhir.

“Kedepan tinggal meningkatkan kesadaran Perusahan-Perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk bertanggung jawab merehabilitasi lahan konsesinya masing-masing,” katanya.

Bahkan, jika perlu melakukan rehabilitasi pada lahan-lahan kosong lain yang bukan termasuk konsesi perusahaan tersebut. Intinya tidak lain mengajak keterlibatan semua pihak untuk bertanggung jawab mensukseskan program nasional Menanam 1 Miliar Pohon dan program Kaltim Green di Kaltim.

Khusus kegiatan penanaman pohon yang dilakukan perusahaan, selain realisasinya harus dilaporkan ke Dishut Kaltim untuk kemudian dilaporkan ke Kementerian Kehutanan RI. Perusahaan bersangkutan juga harus bertanggung jawab melakukan pemeliharan terhadap bibit yang ditanam hingga mampu bertahan.(vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.