ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

IA KPMKT Minta Blok Mahakam Dikelola Pemerintah

March 24, 2013 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA – KPMKT) kembali mempertegas komitmen menolak perpanjangan Kontrak Kerjasama (KKS) pengelolaan Blok Mahakam antara Pemerintah dan Total E & P Indonesia dan Inpex Corporation (Jepang) yang akan berakhir Maret 2017.

“IA KPMKT sebagai organisasi berbasis gerakan intelektual yang independen secara tegas menolak perpanjangan pengelolaan Ladang Gas Blok Mahakam yang selama ini dikelola pihak asing,” tegas Ketua Harian IA KPMK, H Ichwanuaqwa saat memberi keterangan pers kepada media massa lokal dan tingkat nasional, di Samarinda, Minggu (24/3).

Ichwanutaqwa yang ditemani Sekretaris Umum IA KPMKT,Sofyan Maskur dan beberapa Dewan Pakar dan Dewan Penasehat IA KPMKT menyatakan, pernyataan sikap tersebut sebagai upaya penegasan komitmen organisasi membela kepentingan daerah dan kesejahteraan rakyat di daerah, termasuk kepentingan Bangsa Indonesia kedepan. Hal tersebut secara organisasi telah dirumuskan melalui Mubes IA KPMKT butir-butir pernyataan sikap atau pokok fikiran sebagai sumbangsih fikiran bersama bagi kepentingan daerah, bangsa dan Negara. Bahkan sudah disampaikan kepada Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI, Anggota DPD dan DPR RI, Kementerian ESDM RI, serta beberapa pihak tingkat daerah.

Intinya kata dia, IA KPMKT menolak perpanjangan KKS pengelolaan Blok Mahakam,mendorong Pemerintah segera memutuskan pengelolaannya kepada Bangsa ini, memperjuangkan menjadikan Kaltim bagian dari pengelola, dann mendorong transfaransi pengelolaannya.

Penolakan, sebut dia, diperlukan untuk pengembangan daerah. Mereka berpendapat, pengelolaan Blok Mahakam oleh pihak asing selama 50 tahun belum mampu memberikan kontribusi cukup untuk peningkatan kesejahteraan pembangunan daerah.

Jika KKS diperpanjang pihak asing bagian daerah sebagai share holder atau daerah penerima bagi hasil layaknya 50 tahun berjalan ini sangat kecil. Karenanya Kaltim harus menjadi bagian pengelola dengan memegang sebagian sahamnya. Mengingat, untuk melaksanakan pembangunan perlu modal besar.

“Ini (kesempatan menjadi bagian pengelola,Red) diharap jadi sumber modal itu.Ktua IAKPMKT. Intinya penegasan sikap yang kita tetapkan, hingga hari ini tidak berubah.Kita tetap menyatakan menolah KKS itu diperpanjang. 2017 Blok Migas harus sudah di kelola bangsa sendiri,” tandasnya.

Soal anggapan pesimis sebagian pihak bahwa SDM Bangsa ini tidak punya kemampuan menjadi mengelola, pihaknya secara tegas membanta. Selama ini yang mengelola Blok Mahakam meskipun secara umum ditangani pihak asing, pelaksanaan dilangapan dilakukan anak Bangsa sendiri.

“Yang jelas kedepan perlu ada penegasan. Jika perjuangan kita berhasil diharap bisa dimanfaatkan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebab perjuangan ini dalam rangka mengembalikan kedaulatan bangsa ke rakyat,” tukasnya.

Sementara Sofyan maskur mengatkan, siaran pers merupajan upaya menyebarluaskan dan menjelaskan pandangan IA KPMKT terkait butir-butir kesimpulan hasil Mubes dimaksud kepada masyarakat melalui berbagai media massa yang eksis di Kaltim. “Boleh dibilang ini menjadi momentum kembali ganungkan perjuangan masyarakat Kaltim, khususnya dan Bangsa ini umumnya,” katanya.

Sementara Dewan Pakar IA KPMKT, Fitriadi mengatakan, perjuangan tersebut dimaksudkan agar SDA Kaltim dimanfatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masalahnya, selama dikelola pihak asing sebagian besar hasil SDA Kaltim diekspor ke luar negeri, sehingga pemanfaatannya dinilai tidak sepenuhnya untuk massyarakat.

“Kaltim boleh dibilang SDA nya maha dahsyat. Tapi faktanya tingkat kesejahteraan masyarkatnya jauh dibawah Riau,” sebutnya.

Oleh karenanya, dengan sikap seperti itu Kaltim memperoleh kesempatan mendapat dana cukup banyak untuk pembangunan Kaltim.

“Desentralisasi fiskal contohnya, hanya dalam satu dasawarsa mampu menjadikan daerah otonom baru di Negeri ini memperoleh dana transfer dari dalam daerah semakin baik. “Mudah-mudahan ketika sudah diserahkan kepada Indonesia dan Kaltim menjadi bagian pengelolannya juga demikian. Dengan dana yang cukup besar diharap bisa dimanfaatkan untuk penyedian infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Blok Mahakam merupakan ladang gas  terbesar di Indonesia dengan
rata-rata produksi mencapai 2.200 juta kaki kubik perhari (MMSCFD). Cadangan gasnya sekitar 27 triliun kubi feet (tcf). Sejak 1970 – 2011, sekitar 50 persen (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi dengan pendapatan kotor USD 100 miliar. Cadangan yang tersisa mencapai 12,5 tcf dengan harga gas yang terus merangkak naik, sehingga berpotensi memberikan pendapatan kotor USD 187 miliar (12,5 x 1.1012 x 1.000 Btu x $ 15/106 Btu) atau sekitar Rp 1.700 triliun. (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.