ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KLA Tidak Harus Dimulai Pada Tingkat Kabupaten/Kota

March 27, 2013 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim, Hj Ardiningsih menyebut,  pengembangan Kota Layak Anak (KLA) tidak harus harus diawali pada tingkat kabupaten dan kota. Tetapi bisa dikembangkan pada tataran pengembangan kecamatan atau kelurahan layak maupun ramah anak.  

“Beberapa kecamatan dan kelurahan di 7 kabupaten/kota pengembang menuju KLA sudah melakukannya. Diantaranya Tenggarong dengan kelurahan ramah anak, di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong dan di Samarinda di Kecamatan Sei Kunjang,” kata  Ardiningsih ketika dikonfirmasi, di Samarinda, baru-baru ini.

KLA bukan pembangunan yang spektakuler dan bukan pula pembangunan infrastruktur berlebihan. Tapi perubahan pola fikir, melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan semua unsur. Yakni orang bekebutuhan khusus,anak bekebutuhan khusus dan anak-anak sebagai bagian dari masyarakat objek pembangunan.

Semua itu, kata dia, harus dipenuhi. “Peubahan ini yang berat. Karenya kita akan datang ke Pejabat pengambil keputusan dalam kaitan advokasi terkait komitmen melaksanakannya. Sebab jika hanya sosialisasi ditingkat bawah sulit, hanya mereka yang faham, sementara informasi keatasnya sulit. Jadi kami naik dari atas dulu,” timpalnya.

Jika komitmennya sudah ada, tinggal pengembangan inovasinya melalui Badan PP selaku leading sektornya, sehingga perkembangannya lebih cepat. Kecamatan Sei Kunjang misalnya, sudah menetapkan program pengembangannya fokus wajib jam belajar. Caranya dengan menerapkan jam-jam belajar bagi anak dengan ditandai memukul kentongan pada jam-jam itu.

“Mungkin daerah lain ada inovasi program berbeda. Pada prinsipnya, bagaimana pelayanan masyarakat, khususnya orang tua untuk pengembangan partisipasi dan lingkungan ramah anak,” katanya.

Ditambahkannya, saat sekarang bahkan Kecamatan lainnya di Samarinda seperti termotivasi dengan Kecamatan Sei Kunjang lantaran menginginkan peningkatan dukungan pendanaan dari Pemerintah sebagai reward atas inovasi pengembangan program pada lingkungannya yang ramah anak. Apalagi. sesuai amanat UU perlindungan Anak, siapa saja tanpa terkecuali punya tanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak.

Terkait pelaksanaannya, Pemprov Kaltim melalaui BPPKB tidak melakukan pendampingan secara khusus, melainkan hanya sebatas evaluasi. Evaluasi dimaksud berupa pembinaan bagi daerah yang sudah melaksanakan programnya. Bagi yang belum melalui advokasi, seperti yang sudah dilakukan di Malinau, KTT dan Kubar serta rencananya di Bontang dan PPU.

Pemprov Kaltim  seperti  diketahui ditunjuk sebagai salah satu Provinsi pengembang kabupaten/kota layak anak sejak 2010 bersama  10 Provinsi lainnya di Indonesia.   Pada 2011 ditetapkan tujuh kabupaten/kotanya sebagai pengembang  menuju KLA. Yakni Kukar, Bulungan, Berau, Paser, Tarakan,  Balikpapan dan  Samarinda. (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.