ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Distamben Kaltim Berkomitmen Kuat untuk Kaltim Hijau

December 16, 2009 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim memiliki harapan yang sama dengan masyarakat agar ekologis hutan  Kaltim tetap lestari. Distamben Kaltim juga memiliki tanggungjawab yang kuat dalam kerangka pemulihan dan pengembangan rencana paska tambang. “Ini sudah menjadi bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan semangat  gubernur, menuju Kaltim Hijau,” kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim Ir Frediansyah pada Seminar Lingkungan Hidup yang digagas Green Mahasiswa Pencinta Alam Politeknik Negeri Samarinda (Greempanks) dengan tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam Antara Kepentingan Ekonomi dan Ekologi” di Aula Perpustakaan Poltek Samarinda, Senin  (14/12).

Seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim menurut Frediansyah sudah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk di dalamnya soal dokumen paska tambang.  Perusahaan-perusahaan yang tidak siap dengan dokumen-dokumen tersebut, maka tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Distamben Kaltim untuk kelanjutan proses perijinannya.

Pemulihan paska tambang dalam bentuk reklamasi oleh perusahaan bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri, namun bisa juga dilakukan pihak ketiga tetap dengan dana perusahaan yang telah dijaminkan sejak awal.
“Kami berharap, reklamasi paska tambang di seluruh perusahaan tambang di Kaltim minimal sama dengan reklamasi yang dilakukan PT KEM. Reklamasi dilakukan dengan sangat professional dengan hasil akhir yang sangat baik,” kata Frediansyah.

Selain bertanggungjawab tentang pemulihan paska tambang, Frediansyah juga mengingatkan pentingnya semua sektor agar lebih jeli menangkap peluang, khususnya terkait pemanfaatan saat tambang dan pengembangan paska tambang. Pertambangan tak bisa dipungkiri adalah bagian dari prospek investasi jangka panjang. Serapan tenaga kerja untuk sektor pertambangan ini juga sangat besar, sehingga secara langsung akan berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ada banyak potensi yang mungkin dikembangkan dan dimanfaatkan di area-area sekitar tambang, mulai dari soal kebutuhan tenaga kerja lokal, kebutuhan konsumsi, perumahan, pasar, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, sektor pertambangan sudah seharusnya mendapat perlakuan yang wajar karena dampak positif yang ditimbulkan demikian besar.

“Soal tenaga kerja misalnya. Keperluan tenaga kerja sangat besar di titik-titik operasional perusahaan. Masalahnya, bagaimana semaksimal mungkin peluang ini bisa diambil oleh tenaga-tenaga kerja lokal, tentu butuh peran dan kordinasi para instansi terkait untuk menciptakan tenaga-tenaga yang andal untuk mengisi peluang-peluang kerja tersebut,” tegas Frediansyah.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Drs H Tuparman menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomis  dan ekologis tidak mungkin dapat dipisahkan. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis, namun harus tetap menjaga kelestarian ekologis demi masa depan lingkungan hidup kita.

“Kepentingan ekonomi dan ekologi harus berjalan seimbang.  Memberi manfaat,  tetapi ekologis hutan tetap bisa dilestarikan,” kata Tuparman.
Ia juga menambahkan untuk kepentingan pengembangan paska tambang, sebaiknya reklamasi dilakukan dengan menanam tanaman yang potensial seperti karet dan lainnya. Sehingga selain bermanfaat untuk penghijauan kembali, pada masa selanjutnya masyarakat akan bisa kembali menikmati manfaat dari reklamasi yang dilakukan. (vb-03))


Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Distamben Kaltim Berkomitmen Kuat untuk Kaltim Hijau"

  1. Dolo on Thu, 17th Dec 2009 10:22 am 

    agar proses reklamasi bisa terlaksana dengan lancar & sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebaiknya pemerintah melibatkan organisasi-organisasi lingkungan yang notabennya jauh dari berbagai kepentingan yang bersifat profit & materil seperti LSM, MAPALA, SISPALA, KPA dll untuk :
    1. terlibat dalam proses reklamasi yang dilakukan oleh perusahn
    2. mengawasi pelaksanaan sampai pada kelanjutan reklamasi trsbt
    3. memberikan bimbingan konsultasi tntng cara reklamasi yg baik
    4. membantu pemeriintah dalam pengawsan reklamasi
    dengan demikian proses reklamasi akan berjalan dengan lancar dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari reklamasi tersbut, bukan hanya pada saat reklamasi penanaman pohonnya tapi bagaimana cara merawatnya agar tumbuh samapai menjadi sesuai dengan fungsi awalnya pada saat belum ditambang

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.