ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim Ikuti Kebijakan Pemkot Samarinda

December 21, 2009 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak hanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan serta menjadi ketetapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini melakukan aktifitasnya di sepanjang tepian sungai Mahakam.“Pada dasarnya Gubernur hanya mengikuti keputusan Pemkot dalam hal penataan para PKL di jalur tepian Mahakam, karena Pemkot merupakan pihak yang berwenang atas kondisi daerah ini,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim H Zairin Zain kepada para utusan Barisan PKL Tepian Mahakam Mandiri diruang rapat Humas Setprov Kaltim, Senin(21/12).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim untuk menyikapi tuntutan para PKL yang menginginkan agar dapat menjadi fasilitator dan mencarikan solusi atas kondisi yang sedang mereka alami sekarang ini, akibat dari terbitnya Surat Edaran Pemkot Samarinda dan diteruskan dengan terbitnya Surat Edaran Satpol PP Samarinda untuk melakukan penertiban terhadap para PKL yang beraktifitas dikawasan jalur hijau serta mengganggu lalulintas.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda HA Rizani mengatakan bahwa setelah terbitnya Surat Edaran tersebut pihaknya telah merelokasikan para PKL itu untuk beraktifitas didarah yang telah ditetapkan untuk lebih menertibkan keberadaan dan aktifitas para pedagang tersebut.

“Sebenarnya para PKL ini telah diberikan suatu kawasan yang dibagi dalam beberapa zona untuk menampung para pedagang-pedagang yang selama ini berjualan dikawasan jalur hijau dan mengurangi keindahan kota,” ujar HA Rizani.

Tujuan Pemkot menertibkan para PKL ini semata-mata untuk memberikan peluang bagi para pedagang tersebut untuk mencari nafkah hidupnya tanpa harus mengganggu ketertiban serta keindahan kota yang sudah menetapkan aikon untuk menciptakan kota Tepian (teduh, rapi, aman dan nyaman).
Karena menurutnya, untuk menciptakan kondisi ini bukan hanya tugas dari Pemkot serta aparatnya saja tetapi juga perlu adanya peran serta para PKL yakni dalam setiap melakukan aktifitasnya haruslah mengikuti dan sesuai ketentuan-ketentuan serta peraturan daerah yang telah ditetapkan guna menciptakan ketertiban.(vb-16)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.