ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Investasi Kaltim Masih Kompetitif Ditengah Lesunya Ekonomi Global

June 3, 2015 by  
Filed under Berita, Politik dan Pemerintahan

Share this news

VIVABORNEO.COM, Terpuruknya harga minyak, gas, dan batu bara dunia menyebabkan turut berpengaruh pada perlambatan ekonomi di Kalimantan Timur. Walau demikian, iklim dan arus  investasi di Kaltim masih memiliki daya saing (competitiveness) yang lebih baik diantara provinsi-provinsi lain di Indonesia.“Walau harga migas dan pertambangan batubara sedang terpuruk, namun daya saing Kaltim dalam hal investasi masih nomor empat setelah Provinsi DKI Jaya, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” ucap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat pembukaan Rembuk Rakyat II di Samarinda, Rabu (3/6/15).

Dijelaskannya, rasio daya saing Kaltim ini sebesar 40%, sementara DKI Jaya diurutan pertama dengan rasio sebesar 67%, Jawa Barat 56%, dan Jawa Timur sebesar 41%.

Rasio investasi ini ujar Awang Faroek adalah rasio investasi yang telah terealisasi yang menjadi gambaran arus investasi di suatu provinsi dengan indikasi jaminan keamanan, iklim investasi  dan perijinan yang baik.

Selain daya saing investasi, rakyat Kaltim juga mendapat penilaian tentang kepuasan yang cukup baik dengan menempati urutan keempat setelah DKI Jaya, DI Yogyakarta, dan Riau Kepulauan.

“Walaupun survey Badan Pusat Statistik menyatakan tingkat kepuasan rakyat Kaltim begitu besar namun kepuasan ini hanya dinikmati oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas. Sedangkan ekonomi rendah atau miskin masih banyak,” tegas Awang Faroek.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa Kaltim yang berlimpah sumber daya alam dan keanekaragaman hayati selalu disebut sebagai provinsi kaya.

“Dalam kenyataannya, kita kaya migas dan batu bara namun lsitrik masih sering byar-pet, kaya migas namun BBM masih sering antree dan kita kaya akan migas dan batu bara namun tingkat pendidikan kita masih rendah,” tegasnya.

Untuk itu, kini Kaltim terus memperjuangkan Otonomi Khusus (Otsus) dengan menuntut revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Kauangan Pusat-Daerah. Dalam UU tersebut, bagi hasil pusat-daerah untuk Kaltim hanya sebesar 30 persen.

Untuk itu Gubernur Kaltim menunjuk Djaffar Siddiq  sebagai “komandan” yang dapat berjuang di Jakarta. Tuntutan Kaltim adalah dana bagi perimbangan bagi hasil bisa lebih dari 30 persen.

“Aceh dan Papua mendapat bagian 70 persen sedangkan Kaltim cuma 30 persen. Kita sedang berjuang untuk dapat lebih dari itu. Tidak perlu 70 persen seperti Aceh dan Papua, cukup 40 persen atau lebih saja, maka perjuangan Otsus kita sudah bagus,” ujarnya.(vb/ya)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.