ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Aturan

June 5, 2015 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan melarang ekspor batu bara dan crude palm oil (CPO) dalam bentuk barang mentah. Setiap pengusaha hanya boleh mengekspor jika telah diolah menjadi produk turunan masing-masing.

“Kita akan melarang ekspor langsung CPO dan batu bara karena selama ini tidak ada value added-nya. Namun kita akan memperbolehkan jika produk tersebut diolah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi, sehingga ada nilai tambahnya,” ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek saat Rembuk Rakyat II, di Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (3/6).Selain itu, dalam upaya Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang dicanangkan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kaltim juga akan menata ulang (moratorium) terhadap ijin-ijin pertambangan batu bara dan perkebunan.

Selama ini, bekas-bekas lubang tambang menyisakan masalah bagi masyarakat sekitarnya karena tidak direklamasi dengan baik oleh perusahaan. Sementara lahan-lahan perkebunan kelapa sawit juga banyak menimbulkan masalah karena banyaknya tumpang tindih lahan yang dipakai oleh perusahaan.

Sedangkan terkait kebijakan moratorium izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang dikeluarkan Gubernur Faroek pada 25 Januari 2013  melalui Surat Edaran Nomor 180/1375-HK/2013 yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Kaltim dipastikan akan mendapat keluhan berbagai pihak, terutama para pengusaha.

Selain itu, Gubernur Awang Faroek akan mendesak kantor-kantor perusahaan batu bara dan perkebunan kelapa sawit untuk berkantor di Kalimantan Timur. Dengan demikian, pajak-pajak yang menjadikan kewajiban para pengusaha tidak dibayarkan kepada provinsi dimana perusahaan tersebut berdomisili.

“Banyak perusahaan batu bara yang menyalahi aturan. Kita tengah menyiapkan aturan dan sanksi tegas. Tunggu saja tanggal mainnya,” ancam Awang Faroek.(vb/yul)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.