ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masyarakat Dilarang Berhenti di Jembatan Kartanegara

December 8, 2015 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

TENGGARONG – Meski sudah dibuka untuk umum, namun ada beberapa hal yang tak boleh dilakukan pengguna jembatan, diantaranya yaitu berhenti diatas jembatan dan tak boleh dilalui pejalan kaki.

Hal tersebut merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar dengan instansi terkait dan kontraktor Pembangunan Jembatan PT Hutama Karya yang dipimpin Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar pekan lalu.

“Selain itu kendaraan berat yaitu tronton atau trailer tidak diperbolehkan melewati jembatan, terkecuali jembatan sudah diresmikan seutuhnya secara resmi atau Grand Opening,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, Ahyani Fadianur, Selasa (8/12).

Opesional jembatan secara penuh akan dilakukan  setelah melepas ‘temporary tower’ atau tiang sementra  yang saat ini masih terpasang pada sisi barat dan timur. Sedangkan, penerangan atau lighting Jembatan rencananya akan dianggarkan pada tahun 2016, sehingga jembatan Kartanegara dinikmati seutuhnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Kartanegara, Budi Harsono mengatakan pembongkaran temporary tower akan segera dilakaukan jika crane telah tiba.

“Jika alat sudah datang, akan dilakukan pembongkaran temporary tower pada malam hari, insyaallah akan selesai dalam dua minggu jika tak ada kendala,” ujarnya.

Jembatan Kartanegara adalah jembatan dengan tipe baja pelengkung penerus atau Continous Steel Arch Bridge, dengan total panjang 470 meter dan memiliki lebar lajur 7 meter, yang merupakan standar jembatan kelas A.

Jembatan tersebut dibangun untuk mengganti jembatan yang ambruk pada 26 November 2013. Groun Breaking pembangunan jembatan Kartanegara yang baru ini dilaksankan pada 11 April 2013 lalu. Selanjutnya dalam proses penyelesaiannya, pada tanggal 30 November 2015 jembatan tersebut telah melalui proses “loading test” atau uji beban baik secara statis maupun uji beban dinamis, yang dilakukan oleh para pakar dan tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum. (hayru)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.