ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Konter dan Outlet Seluler Tolak Kebijakan Menteri Kominfo

April 3, 2018 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

VIVABORNEO.COM, Samarinda,  Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengharuskan setiap warga negara Indonesia hanya boleh memiliki maksimal tiga buah kartu simcard, ditanggapi oleh konter-konter pulsa tradisional se-Kalimantan Timur dengan menggelar aksi demontrasi.

Menurut mereka, jika pemberlakukan ini diterapkan akan mematikan konter dan outlet penjual pulsa tradisional karena turunnya omzet penjualan pulsa, terutama paket data yang selama ini menjadi jualan utama mereka.

“Kami menolak keras kebijakan ini. Ini akan mematikan konter-konter dan outlet yang selama ini hidup dari penjualan kartu paket data.  Pembelian paket data nantinya hanya melalui ketiga kartu yang dimiliki, tanpa melibatkan konter tradisional lagi,” ucap Koordinator Lapangan Aksi Kerukunan Seluler Kaltim di Samarinda, Budi Kurniawan, Senin (2/4/18).

Aksi demo yang dilakukan di simpang Lembuswana ini merupakan aksi nasional secara serentak. Di Samarinda  aksi melibatkan300-an orang dari berbagai kota  yaitu  Samarinda, Tenggarong, Bontang dan Kota Sanggata. Sementara, Kota Balikpapan melakukan aksi serupa secara tersendiri.

Budi melanjutkan, jika pembatasan hanya pada tiga operator, maka pembelian paket data tidak lagi melalui kartu data melainkan dengan cara elektronik oleh operator seluler.

Ini, ujar Budi, tidak saja akan mematikan konter serta outlet, tetapi juga menguntungkan kapitalis, sementara mereka yang berjualan pulsa dan data merupakan masyarakat kecil.

“Yang kami perjuangan adalah penolakan secara keras kebijakan satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang hanya membatasi tiga kartu sim card saja. Ini akan mematikan konter dan uoulet tradisional yang selama ini menjual kartu paket data internet,” tegas  Budi.

Aksi ini berlanjut , karena ratusan pengunjuk rasa ini  bergerak ke gedung DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar,  untuk menyampaikan aspirasi mereka untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dalam ha ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.(ya)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.