ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sejumlah Bidan Dilantik Sebagai ASN Kabupaten PPU

July 25, 2018 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM. Dua puluh dua orang Bidan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah PTT Kementrian Kesehatan menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai ASN (Aparatur SIpil Negara) di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (25/7/18).

Alimuddin MAP selaku Asisten III Administrasi umum hadir mewakili Bupati PPU untuk mengambil sumpah jabatan terhadap bidan yang dilantik di Aula lantai III Kantor Bupati ini.

Bidan-bidan ini disebar pada sejumlah Puskesmas dan Puskesmas pembantu yang ada di PPU. Alimuddin dalam sambutannya berharap agar bidan tersebut tidak mengajukan mutasi setelah diangkat sebagai ASN, mengingat tenaga kesehatan terutama bidan sangat dibutuhkan di PPU.

“Saya menyampaikan arahan dari Kementrian Kesehatan dan sesuai ketentuan yang ada, tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi. Saya harap kalian dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa berfikir untuk mutasi” harapnya.

Alimuddin juga berpesan agar para bidan yang telah dilantik sebagai ASN tidak mengurangi kinerjanya seperti saat masih menjadi PTT. Pelayanan kepada masyarakat adalah hal utama, di luar kepentingan pribadi sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

“Kalian telah diangkat sebagai ASN dan merupakan ujung tombak dari Dinas Kesehatan dalam pelayanan kepada masyarakat di lapangan. Apalagi sebagai bidan, kehadirannya sangat diharapkan di tengah masyarakat, terutama yang akan melakukan persalian. Saya berharap masing-masing dari kalian dapat profesional dan displin dalam melayani masyarakat” Pesan Alimuddin.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat yang ada di PPU, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kabag, serta tamu undangan dari Dinas Kesehatan. (vb/09-Sisma)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.