ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPK Ingin Tingkatkan Sinergi Kawal Pemanfaatan Dana Desa Tepat Sasaran

November 7, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim mulai “turun gunung” membangun komunikasi positif dengan pemprov dan pemkab se Kaltim beserta perangkatnya. Ini dimaksudkan BPK ingin meningkatan sinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran.

Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Raden Cornell Syarief menegaskan, Visi BPK memastikan uang negara sesuai tujuan negara mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan rakyat.

“Dana desa ideal mewujudkan itu. Makanya kita hadir ingin agar semangat lahirnya UU No 6/2014 tentang Desa ingin kejar ketertinggalan pembangunan desa dengan wilayah perkotaan maupun menata wajah desa agar lebih baik dari negara lain benar-benar terwujud,” katanya saat menjadi nara sumber Dialog Interaktif RRI Samarinda, Rabu (7/10/2018).

Menurutnya UU Desa telah menjelaskan secara rigid apa yang harus dilakulan mewujudkan mimpi mempercepat pembangunan desa tersebut. Perwujudannya mengamanatkan ada sejumlah uang yang harus disalurkan ke desa baik dari APBN berupa dana desa maupun dari APBD berupa alokasi dana desa.

Targetnya bagaimana uang yang masuk ke desa dengan jumlah cukup besar tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat manfaatnya. Jangan sampai uang habis tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

“RPJMDes yang disusun diharapkan dapat menggambarkan kondisi riil di desa terkait potensi dan permasalahan agar dalam penyusunan APBDes tepat sasaran sesuai kebutuhan,” katanya sambil merinci misalnya jika tadinya infrastruktur dasar masyarakat belum ada bisa perpenuhi dan jika awalnya masyarakat tidak memiliki penghasilan bisa meningkat kesejahterannya.

Karenanya semua dituntut memiliki persepsi sama agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa mewujudkan itu. Melakukan pemanfaatan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Menurutnya, BPK melihat poin penting desa harus mampu mengidentifkasi potensi dan permasalahan desa melalui RPJMDes yang disusun. Menggambarkan kondisi objektif desa dengan memuat program pemkab.

“RPJMDes harus bagus agar APBDes nya juga bagus disusun sesuai serta mengakomodir potensi dan permasalahan Desa. Makanya kita ingin fokus di situ bergandengan tangan dengan semua pihak memastikan RPJMDes sebagus isinya dengan memanfaatkan potensi untuk mengatasi permasalahan desa,” katanya.

Raden Cornell Syarief menjadi narasumber ditemani Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi dan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III, Meidy Parangin Angin. Mereka membahas sinergitas dalam pengawasan pemanfaatan dana desa.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.