ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bendahara BOS Ikut Rekonsiliasi Pajak

November 26, 2018 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Agar Bendahara Bantuan Operasi Sekolah (BOS) lebih paham  pajak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar Rekonsiliasi Pajak atas Pengelolaan Dana BOS pada Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Kutim. Kegiatan dilaksanakan sehari, diikuti sebanyak 300 Bendahara BOS SD dan Bendahara SMP Se-Kutim, Jum’at (23/11/2018) di SMPN 1 Sangatta Utara dan SD Negeri 11 Sangatta Utara.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim  Roma Malau, kegiatan itu  dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 tentang petunjuk teknis BOS dan berdasarkan surat edaran nomor 971-7791 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penataushaan serta Pertanggunggjawaban dana BOS, Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD serta Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 16 tahun 2018 tentang Prosedur dana BOS.

Roma mengakui setelah mengikuti pelatihan – pelatihan yang digelar oleh Disdik Kutim, para Bendahara BOS sekarang sudah  lebih paham mengenai pajak – pajak, apasaja yang dikenakan atas belanja mereka.

“Sebelumnya bingung pajak apa yang dibayarkan, tetapi dengan adanya pelatihan yang kita buat mereka bisa pahami dan sangat antusias untuk belajar. Sebenyak 300 Bendahara Sekolah yang ada di 18 Kecamatan,” Kata Roma usai meninjau kegiatan tersebut di SMP Negeri 1 Sangatta Utara.

Bendahara – bendahara itu di ajarkan untuk pembuatan pajak E-biling, kata Roma. Serta diajarkan pajak pph 21, pph 22, pph 23 dan pajak non tunai melalui mesin edisi. Hasilnya mereka sudah bisa melakukannya.

“Progres cukup baik, bandahara jadi mengerti, perhitungan pajak yang sebenarnya atas masing – masing belanja. Jika sebelumnya 6 bulan baru bayar pajak, dengan sistem SIMDA BOS sekarang lebih memudahkan mereka. Karena selesai melakukan pembelanjaan lansgung ada E-Biling” ucap Roma.

Tak hanya bendahara sekolah saja yang diundamg, sambung Roma. Namun, 300 operator sekolah SD dan SMP, baik Negeri maupun Swasta  juga di undang dalam rangka Rekonsiliasi Dana BOS. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 24-25 November 2018 di SMPN 1 Sangatta Utara.

Para operator sekolah diwajibkan membawa Laptop yang telah terinstal SIMDA. Dalam kegiatan ini para operator sekolah diminta untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dari Triwulan 1-3 . Narasumber didatagkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP) Provinsi Kaltim yangbdibantu oleh tim verifikator dan administrasi Dinas Pendidikan Kutim. Roma berharap laporan keuangan diathun 2018 tentang Bosda dan Bosnas sudah clean and clear tidak ada lagi masalah pembayaran pajak. (*/15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.