ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PSHT Kubar Bentuk Pamter

November 27, 2018 by  
Filed under Olahraga Lain

Share this news

SENDAWAR – Perkumpulan Pencak Silat , Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kutai Barat menggelar rapat evaluasi dan pembentukan Pengamanan Terate (Pamter), di Sekretariat PSHT, depan Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning, Kelurahan Simpang Raya Kubar, Minggu (25/11/2018)

Kegiatan yang diikuti 12 ranting ini dimaksudkan untuk membahas tentang isu – isu miring dengan keberadaanya dualisme kepemimpinan di organisasi PSHT.

Ketua cabang PSHT Kubar Suparlan, didampingi Wardoyo anggota pertimbangan cabang tingkat 2, dan ketua 1 Nanang mengatakan PSHT cabang Kubar tidak memiliki dualisme kepemimpinan. Dijelaskan, asal mula terbentuknya PSHT ini adalah di Madiun. Padepokan juga berpusat di Madiun yang menjadi kiblat PSHT Cabang Kubar.

“Jadi kalau ada yang menyebut ada dualisme di tubuh PSHT cabang Kubar, itu hanya akal – akalan mereka saja,” ujar Suparlan.

Dikatakan Suparlan, selama ini sudah berapa kali ada yang mengatasnamakan organisasi PSHT, akan tetapi bukan asal padepokan Madiun. Semua tidak bertahan lama, hanya hitungan bulan saja.

Suparlan meminta kepada seluruh warga PSHT cabang Kubar untuk selalu menjaga kondusifitas. Ini salah satu tujuan dibentuknya Pamter sehingga tidak akan terjadi bentrok sesama saudara sendiri.

Sementara itu Wardoyo menambahkan tujuan dibentuknya Satgas Pamter tersebut untuk mengantisipasi warga PSHT Guyub Madiun bertindak di luar koridor organisasi.

Dikatakan Nanang, pihaknya akan memberikan sanksi bagi anggota yang ikut latihan di luar PSHT cabang Kubar.

“Anggota akan dinonaktifkan mengikuti latihan di ranting PSHT manapun di Kubar dalam waktu yang tidak ditentukan,” kata Wardoyo. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.