ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

STIK Rekomendasikan Tutup Praktek Prostitusi Berkedok Warung Kopi

December 26, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

TENGGARONG – Setelah melakukan Penelitian Akademik di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), terkait praktek prostitusi berkedok warung kopi di kawasan jalur 2 (dua) Tenggarong-Samarinda, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 75 Widya Dhira Brata, mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera menutup praktek prostitusi berkedok warung kopi tersebut.

“Kami sudah melakukan penelitian akademik di kawasan kopi pangku Tenggarong Seberang. Keberadaan kopi pangku yang didalamnya terdapat bilik-bilik prostitusi harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera mengatasi hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua Kelompok Peneliti STIK Mohamad Fajar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong, Kamis (20/12/2018).

Dalam penelitian itu kata Fajar, menggunakan teori Analisis SWOT (Streght, Weagnesses, Opportunities dan Theats) adalah salah satu model perencanaan strategi yang nenampilkan faktor eksternal yaitu peluang dan ancaman, tantangan, dan faktor internal yaitu kekuatan dan kelemahan.

“Kita sudah melakukan tahapan penelitian, mulai dari penelitian lapangan, teknik pengumpulan data, wawancara hingga observasi,” ujarnya.

Menurut dia, dikawasan itu tampak depan seperti warung kopi pada umumnya dengan pekerja perempuan, kemudian transaksi jual kopi hanya kedok, selanjutnya pelanggan masuk ke bilik di belakang.

“Ya, temuan pemkab Kukar sebelumnya, terkait IMB, dan melakukan penertiban pada 16 Mei 2017 bersama tim gabungan terdiri dari Dinsos, Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, Kades, dan lainnya. Bahkan dilakukan penegakan hukum adanya kasus eksploitasi anak/kasus perdaganganan orang oleh Polsek Tenggarong Seberang, hingga melakukan rehabilitasi terhadap anak korban eksploitasi,” ujarnya.

Ia juga menjabarkan bahwa, warung kopi pangku tersebut tersebar di dua wilayah yaitu Kukar dan Samarinda dengan dibatasi jalan poros.

“Pengusaha kopi pangku seolah-olah berlindung dibalik alasan kemanusiaan, dimana para pekerja wanita membutuhkan penghidupan dengan keterbatasan keterampilan. Bahkan jumlah warung kopi pangku terus bertambah,” katanya.

Dari temuan dan hasil penelitian tersebut STIK merekomendasikan dengan teori hubungan Patron-Klien (kedudukan tinggi dan rendah). Ada indikasi hubungan patron-klien dalam permasalahan kopi pangku. Disarankan kepada pemkab Kukar melakukan deklarasi/pernyataan komitmen bersama menolak prostitusi berkedok warung kopi dan menolak segala bentuk pungutan/sumbangan terkait warung kopi pangku tersebut.

“Kami menyarankan kepada semua pihak untuk serius menangani masalah ini dengan menutup praktek prostitusi berkedok warung kopi, bersama-sama secara berkelanjutan,” jelasnya.

Hadir dalam paparan hasil akhir penelitian STIK itu, Kadis Perhubungan Sunggono, Camat Tenggarong Seberang Suhari, Kombespol Hari Santoso Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, Polsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf, Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. (Med/01)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.