ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Ingin Opini WTP Terus Dipertahankan

February 5, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA- Bupati Kutim H Ismunandar berkomitmen kuat untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kutim terus membaik adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perihal ini kembali disampaikan oleh Bupati saat menyambut kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/1/2019).

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar sudah menjadi tujuan kami sejak awal. Untuk itu target untuk terus mempertahankan opini positif yakni WTP dari BPK RI akan terus kami pertahankan. Bahkan jika mungkin akan terus kami tingkatkan,” tegas Bupati usai pertemuan.

Agenda itu untuk menindaklanjuti kompilasi temuan BPK RI dari seluruh Provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Kaltim. Selain Kaltim, BAP DPD RI melakukan agenda sama di beberapa Provinsi, yakni, Bali, Riau dan Sulsel. Kedatangan senator senayan itu berdasarkan laporan yang dihimpun BPK akan adanya potensi peluang terhadap kerugian negara.

Wakil Ketua DPD RI, Muhamad Idris mengatakan, selain agenda yang telah disebutkan di atas, alasan lainnya yaitu berangkat dari permasalahan yang didapat masyarakat. Kunjungan kerja itu menururutnya untuk melihat secara dekat melaui tahapan audensi bersama. BPK melaporkan auditnya kepada DPD RI.

“Hari ini kami ingin melihat secara tajam sistem keuangan daerah serta temuan BPK perwakilan Kaltim terhadap Pemrov Kaltim. Lalu Kota Samarinda, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutim dan Kabupaten Paser,” beber M Idris seusai audensi bersama BPK Perwakilan Kaltim di Aula Serbaguna.

Ada peningkatan yang cukup signifikan dari Pemprov Provinsi Kaltim dan beberapa Pemda Kabupaten dan Kota. Kendati ada sejumlah rekomendasi yang belum sesuai atau belum selesai dikerjakan Pemprov Kaltim dan beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota. Namun, Idris menilai, ada keinginan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi temuan BPK. Dia pun berharap, kehadiran anggota DPD RI dapat memberikan manfaat sebaik baiknya terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan negara.

BPK telah memberikan rekomendasi untuk segera diselesaikan terkait masalah kepemilikan aset baik Pemrov dan Pemda di Kaltim. Misalnya saja proyek pembangunan fisik dan nonfisik yang biaya belanjanya dari duit negara. Lalu tentang kebijakan pelaksanaan pembangunan, Bosnas dan Bosda.

BAP DPD-RI tidak hanya menyambangi kantor perwakilan BPK Kaltim di Jalan M Yamin. Setelah selesai. DPD RI melanjutkan Audensi bersama Pemrov Kaltim dan Pemda lainnya di ruang Tepian 1, kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kaltim. Secara bergatian baik Pemprov dan Pemda secara bergiliran menyampaikan permasalahan dimana realisasi rekomendasi sebelumnya tidak dapat dijalankan terkait masalah teknis yang dirasa cukup krusial dan menghambat proses realisasi rekomendasi.

Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat menjelaskan, Misi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya untuk melakukan audit terhadap sumber-sumber kekayaan negara –daerah-. Hal itu untuk menghindari penyelewengan uang negara yang notabenenya adalah untuk kepentingan publik.

Selain itu menurut Cornel sapaannya itu, lembaga tinggi negara berkepentingan untuk membangun tranparansi dan akuntabilitas keuangan terlebih di Daerah. Dengan demikian, laporan yang telah diterima BPK maupun kerja-kerja auditor. dilaporkan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

BPK memiliki tugas untuk mendorong efisiensi dari pengeluaran duit negara yang kemungkinan dapat terjadi lantaran penyalahgunaan dan kesalahan perhitungan yang tidak tepat, dan meubahnya melalui kebijakan yang lebih tepat. Saat ditanya apakah ada oknum yang melakukan penyelewengan duit negara dari temuan BPK Kaltim. Cornel enggan menyebutkan pelaporan temuan tahun 2018 semester 2 itu.

“Temuan itu bila dilanjutkan mesti melalui proses dan langkah-langkah khusus hingga sampai ditangan penegak hukum,” sebutnya sambil menambahkan informasi bahwa secara pasti tidak ada penyalahgunaan oleh pemerintah, termasuk dugaan korupsi sejauh ini juga tidak ada. (*/hm3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.