ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Si Jago Merah Amuk 13 Rumah di Kota Tarakan

February 15, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Tarakan,vivaborneo.com, Si jago merah kembali mengamuk disekitar jalan disamping Hotel Barito.  Waktu saat itu panas terik tengah menyergap Kota Tarakan  pada Kamis (14/2/2019). Di tengah terik sinar matahari yang cukup panas dan suasana siang saat rutinitas masyarakat Tarakan yang  beraktifitas berbelanja disekitar Kantor Kelurahan Karang Anyar.

Sebuah rumah makan atau warung Jember yang menjual sayur sayur siap saji dan lauk pauk  lainnya, diduga menjadi pusat asal api.Tiba tiba saja timbul hiruk pikuk  dalam dalam warung karena muncul asap tebal hitam yang dibarengi dengan kobaran api.

Dari beberapa saksi mata siang itu jam 10.20 Wita terlihat kobaran api yang berasal dari belakang dapur rumah makan Jember tersebut. Kemudian api semakin membesar dan merambat ke bagian lain dari bangunan yang terbuat dari kayu ini..

Dalam tempo dua jam jilatan si jago merah dapat dihentikan oleh pemadam kebakaran,  tim penanggulangan bencana ,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Tarakan sekira jam 12.20 Wita,  bersama warga setempat yang bahu membahu agar api tidak meluas.

Akibat kebakaran ini, si jago merah menghanguskan  13 rumah warga di RT 36 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, yang hingga kini kerugian masih dihitung besarannya.

Menurut salah seorang warga yang berdagang mainan anak-anak di sekitar lokasi kebakaran, La Ode (60 th), menuturkan melihat adanya api yang berasal dari belakang  dapur rumah makan Jember tersebut dan menyebar sangat cepat.

“Saya kaget karena ada asap tebal. Kemudian api yang muncul tiba tiba. Sehingga langsung panik seketika. Saya langsung mengumpulkan  surat-surat penting seperti ijazah anak-anak, sertifikat rumah dan barang-barang lainnya,” ujarnya kepada vivaborneo.com.

Sebab-sebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line) untuk penyelidikan lebih lanjut, apakah memang murni akibat  atau ada unsur kesengajaan.(vb/Waldy)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.